GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram Lihat Aksi Hendrik Irawan Pamer Insentif Rp6 Juta, BGN Beberkan Alasan Penutupan SPPG: Jelas Salah!

Buntut aksi viralnya berjoget di dapur program MBG, Hendrik Irawan harus menerima pahitnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban ditutup sementara.
Jumat, 27 Maret 2026 - 04:47 WIB
Viral aksi joget di dapur SPPG, Hendrik Irawan klarifikasi soal insentif Rp6 Juta sehari
Sumber :
  • TikTok @mitrapangaubanbatujajar

tvOnenews.com - Buntut aksi viralnya berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan harus menerima pahitnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban ditutup sementara.

Sebelumnya, aksi Hendrik Irawan sempat viral di media sosial karena berjoget sekaligus memamerkan keuntungan berupa insentif dari pemerintah sebesar Rp6 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksinya memicu berbagai reaksi hingga kecaman publik, salah satu pihak yang memberikan reaksi yaitu Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang dengan tegas mengatakan aksi yang dilakukan Hendrik Irawan jelas salah.

Sebab, menurutnya pemerintah membayar insentif sebesar Rp6 juta per hari bukan untuk keuntungannya, melainkan untuk biaya sewa pemerintah terhadap dapurnya.

“Berjoget dan pamer apalagi menyebut dengan keuntungan Rp6 juta, jelas salah! Rp6 Juta adalah insentif yang dibayarkan untuk menyewa dapur, bangunan, tanah, peralatan,” ungkap Nanik Sudaryati Deyang, Selasa (24/3/2026).

Namun, Nanik mengungkapkan alasan penutupan SPPG Pangauban bukan karena aksinya berjoget, melainkan terdapat pelanggaran yang tidak memenuhi syarat pada dapurnya.

“Kalau kita suspend dapur tersebut, bukan karena yang bersangkutan berjoget atau melakukan selebrasi-selebrasi. Tetapi pas kita sidak, saya kirim orang untuk sidak ternyata dapurnya juga tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Atas kejadian ini, BGN menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Hendrik Irawan terutama aksi jogetnya yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang menjadi standar wajib operasional pelayanan gizi.

“Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” kata Nanik.

“Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten, konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD,” sambungnya.

Tak hanya itu, sejumlah masalah pada fasilitas dapur seperti tata letak (layout) yang tidak sesuai hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai tidak memenuhi standar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” jelas Wakil Kepala BGN itu.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat adanya potensi penyimpangan dari tujuan utama program MBG yang seharusnya berfokus pada pelayanan dan peningkatan gizi masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Pasar Jaya, Pemprov DKI Wajibkan Semua Pasar Lakukan Pemilahan Sampah

Bukan Cuma Pasar Jaya, Pemprov DKI Wajibkan Semua Pasar Lakukan Pemilahan Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pasar melakukan pemilahan sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan ini tidak hanya
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Internet Papua Pegunungan Diklaim Siap Melesat hingga 40 Gbps

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Internet Papua Pegunungan Diklaim Siap Melesat hingga 40 Gbps

Pembangunan Community Gateway Wamena juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas di kawasan Papua Pegunungan melalui pemanfaatan teknologi satelit.
Menkeu Purbaya Komentari Posisi Utang Jepang dan Amerika: Tinggi Semua!

Menkeu Purbaya Komentari Posisi Utang Jepang dan Amerika: Tinggi Semua!

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026
Terancam Dipecat, Polisi Pacitan Berpangkat Brigadir Jadi Buronan Penipuan

Terancam Dipecat, Polisi Pacitan Berpangkat Brigadir Jadi Buronan Penipuan

Seorang anggota Polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus membebaskan tahanan.
Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan

Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan

Zulhas menyebut Indonesia darurat sampah dan menegaskan negara maju mustahil tercapai jika persoalan limbah tidak segera diselesaikan.
Tangis KDM Pecah di Cirebon, Ungkap Pernah Dituding Musyrik karena Angkat Filosofi Sunda

Tangis KDM Pecah di Cirebon, Ungkap Pernah Dituding Musyrik karena Angkat Filosofi Sunda

KDM tak kuasa untuk menahan tangisnya di Cirebon saat dirinya mengaku pernah dituding musyrik karena mengangkat filosofi Sunda dalam pembangunan Jawa Barat.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT