News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai di Media Sosial, Thom Haye Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Seharusnya yang Gantikan adalah Evan Dimas: Usianya Sama-sama 31 Tahun!

Salah satu yang paling disorot adalah absennya Thom Haye dari daftar pemain. Sejumlah warganet membandingkan situasi tersebut dengan nama Evan Dimas Darmono
Kamis, 2 April 2026 - 20:23 WIB
Ramai di Media Sosial, Thom Haye Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Seharusnya yang Gantikan adalah Evan Dimas: Usianya Sama-sama 31 Tahun!
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Keputusan John Herdman dalam menyusun skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 memicu perdebatan luas di media sosial. 

Salah satu yang paling disorot adalah absennya Thom Haye dari daftar pemain. Padahal, gelandang berusia 31 tahun itu dikenal sebagai sosok kunci dalam mengatur ritme permainan Garuda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbincangan semakin panas ketika sejumlah warganet membandingkan situasi tersebut dengan nama Evan Dimas Darmono. 

Banyak yang menilai, dengan usia yang sama, Evan seharusnya bisa menjadi opsi pengganti Haye di lini tengah. 

Opini ini ramai beredar, salah satunya dari unggahan akun Instagram @soccer__app yang menulis, 

"Seharusnya Evan Dimas yang menggantikan peran Thom Haye saat dia tidak bisa tampil."

Situasi ini menjadi semakin menarik karena bertepatan dengan kiprah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. 

Dalam turnamen tersebut, skuad Garuda harus puas menjadi runner-up setelah kalah tipis 0-1 dari Bulgaria. 

Hasil ini membuat publik semakin mempertanyakan komposisi pemain yang dipilih Herdman, termasuk absennya sosok berpengalaman seperti Haye.

Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye.
Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye.
Sumber :
  • Instagram @thomhaye

Alasan Thom Haye Tak Dipanggil

PSSI sebelumnya telah merilis daftar 41 pemain yang dipanggil untuk mengikuti FIFA Series 2026.

Namun, nama Thom Haye tidak tercantum dalam daftar tersebut, meskipun ia dikenal sebagai langganan tim nasional dan memiliki peran vital sebagai pengatur serangan.

Absennya Haye ternyata bukan karena faktor teknis atau performa. Ia harus menepi akibat sanksi dari FIFA. 

Haye bersama Shayne Pattynama dijatuhi hukuman larangan bermain sebanyak empat pertandingan.

Sanksi tersebut merupakan buntut dari insiden saat melawan Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, tepatnya pada 11 Oktober 2025. 

Dalam laga yang berakhir 0-1 itu, kedua pemain dianggap melanggar Kode Disiplin FIFA karena menunjukkan perilaku tidak sportif terhadap lawan dan ofisial pertandingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komite Disiplin FIFA juga menjatuhkan denda sebesar 5.000 Swiss Franc kepada masing-masing pemain. Dengan demikian, federasi harus menanggung total denda sekitar Rp206 juta.

Tanpa kehadiran Haye, lini tengah Timnas Indonesia dinilai kehilangan sosok dirigen yang mampu mengatur tempo permainan. Hal ini terasa dalam FIFA Series 2026, terutama saat menghadapi Bulgaria di laga penentuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT