LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perjalanan kasus Seungri Eks Big Bang dijatuhi 9 dakwaan hukuman, dari perjudian hingga prostitusi. 26/5
Sumber :
  • viva

Perjalanan Kasus Seungri Eks BigBang Dijatuhi 9 Dakwaan Hukuman, Dari Perjudian Hingga Prostitusi

Mantan personil Boy Group YG Entertainment, menerima Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan Mahkamah Agung atas Kasus Seungri Eks BigBang.

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:47 WIB

Jakarta -  Kasus Seungri Eks BIGBANG mantan personil Boy Group asuhan YG Entertainment, menerima putusan Mahkamah Agung hari ini, Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Kamis 26/5

Putusan Mahkamah Agung terhadap mantan member BIGBANG  atas kasus Seungri (nama asli Lee Seung-hyun, 32 tahun), yang didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi untuk investor asing dan perjudian di luar negeri, akan dilaksanakan pada 26 Mei.

Pada hari ini, divisi pertama Mahkamah Agung (kepala wasit Roh Tae-ak) akan menilai bersalah atau tidaknya Seungri, yang dituduh melakukan perjudian, kejahatan kekerasan seksual (prostitusi, mediasi prostitusi, menggunakan kamera, dll. untuk merekam), pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman Berat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Sebanyak 9 dakwaan diterapkan pada Seungri, dan semuanya dinyatakan bersalah hingga sidang kedua. Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri didakwa mengatur prostitusi beberapa kali kepada investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong untuk menarik investasi klub dan bisnis investasi keuangan. Dia juga didakwa membeli / mengatur pekerja seks sendiri.

Seungri dituduh menggelapkan 528 juta won dari dana klub "Burning Sun" atas nama royalti merek dagang untuk "Monkey Museum", sebuah pub di Gangnam, Seoul. Dia juga dituntut karena mencuri 20 juta won dari Yuri Holdings atas nama biaya pengacara pribadi karyawan, dikutip dari Kbizoom.

Baca Juga :

Seungri mengunjungi AS untuk sekali atau dua kali setahun untuk pertunjukan di Las Vegas. Dia didakwa menghabiskan cukup banyak uang sebesar 2,2 miliar won untuk berjudi di hotel dan kasino serta meminjam chip senilai 1 juta dolar dari tahun 2013 hingga 2017.

Dia juga dituduh memanggil geng untuk membalas warga yang terlibat perselisihan. di pesta minum yang diadakan pada bulan Desember 2015.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buka-bukaan KPU RI Sebut Honor PPK Pilkada Serentak Sama dengan Pemilu 2024, Segini Besarannya

Buka-bukaan KPU RI Sebut Honor PPK Pilkada Serentak Sama dengan Pemilu 2024, Segini Besarannya

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan besaran honorarium PPK Pilkada 2024 sama dengan Pemilu 2024. Ini besarannya.
Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Mooryati Soedibyo pendiri Mustika Ratu meninggal dunia di usia 96 tahun. Hal ini diketahui melalui informasi pesan singkat WhatsApp dari keluarga. 
Kabar Buruk! Hari Ini BMKG Perkirakan Akan Hujan Sedang hingga Lebat di Sebagian Besar Wilayah

Kabar Buruk! Hari Ini BMKG Perkirakan Akan Hujan Sedang hingga Lebat di Sebagian Besar Wilayah

BMKG mengingatkan risiko hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah Indonesia, yaitu Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Wahai Wanita Turunkan Kerudungmu hingga Menutupi Dadamu, Tafsir Surat An Nur ayat 31

Wahai Wanita Turunkan Kerudungmu hingga Menutupi Dadamu, Tafsir Surat An Nur ayat 31

Setiap wanita Muslim wajib memakai kerudung atau jilbab. Salah satu firman Allah SWT yang memerintahkan wanita mengenakan kerudung adalah surat An Nur ayat 31.
Kronologi Seleb LinkedIn Proses Lowongan Kerja Sekretaris Berujung Pelecehan Viral, Pelamar Disuruh Foto Pakai Ini

Kronologi Seleb LinkedIn Proses Lowongan Kerja Sekretaris Berujung Pelecehan Viral, Pelamar Disuruh Foto Pakai Ini

Kronologi seleb LinkedIn atau founder review CV inisial RC viral di media sosial, dari penawaran lowongan kerja posisi sekretaris berujung pelecehan seksual.
Trending
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Cuma Timnas Indonesia yang Menang, Semua Tim ASEAN Babak Belur di Laga Terakhir Piala Asia U-23: Vietnam Sampai Dibantai

Cuma Timnas Indonesia yang Menang, Semua Tim ASEAN Babak Belur di Laga Terakhir Piala Asia U-23: Vietnam Sampai Dibantai

Selain Timnas Indonesia, nasib apes dirasakan wakil ASEAN pada partai terakhir penyisihan grup Piala Asia U-23 2024 lantaran tak satupun yang raih kemenangan.
Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia dapat amunisi baru setelah bintang keturunan, Nathan Tjoe-A-On kembali ke skuat Garuda Muda pada perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Ngebet, Jens Raven Blak-blakan Ungkap Tekad Membara untuk Bela Timnas Indonesia

Ngebet, Jens Raven Blak-blakan Ungkap Tekad Membara untuk Bela Timnas Indonesia

Penyerang keturunan Indonesia, di FC Dordrecht, Jens Raven, yang masih berusia 18 tahun, mengutarakan hasratnya untuk membela timnas Indonesia di masa depan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya