Pengakuan Inara Rusli, Sudah Nikah Siri dengan Insanul Fahmi Namun Tak Ada Bukti Maupun Saksi
- YouTube/DennySumargo
tvOnenews.com - Nama Inara Rusli atau Inarasati kembali menjadi sorotan publik setelah menghadiri panggilan klarifikasi dari penyidik Unit PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Kehadirannya kali ini berkaitan dengan statusnya sebagai terlapor dalam kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak Inara melalui tim kuasa hukumnya memberikan sejumlah penjelasan penting, termasuk bantahan terhadap bukti rekaman CCTV yang diajukan oleh pelapor.
Rekaman tersebut sebelumnya disebut menjadi salah satu dasar laporan dugaan perzinaan.
Kuasa hukum Inara, Daru Qouthny, secara terbuka menanggapi isu yang berkembang, termasuk soal status hubungan kliennya dengan Insanul Fahmi.
Ia menyebut bahwa Inara memang pernah mengakui adanya pernikahan secara agama atau nikah siri dengan Insanul Fahmi.
Namun, pengakuan tersebut memunculkan polemik baru lantaran tidak disertai bukti pendukung yang jelas.
Daru menjelaskan bahwa pernikahan siri tersebut dilakukan tanpa dokumentasi formal, sehingga tidak ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik.
- Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu
“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi, karena memang pada saat itu apa yang diutarakan Inara maupun Insanul hanya diutarakan saja. Saya juga nggak tahu juga tempatnya di mana mereka pernikahannya," ujar Daru dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Lebih lanjut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi maupun waktu pelaksanaan pernikahan tersebut.
Hal ini semakin memperkuat bahwa pernikahan yang dimaksud bersifat sangat tertutup dan tidak melibatkan banyak pihak.
Tidak hanya soal dokumen, unsur penting lain dalam sebuah pernikahan seperti saksi dan penghulu juga tidak dapat dijelaskan secara rinci.
Daru menyebut bahwa kliennya tidak dapat menyebutkan siapa saja yang hadir atau menjadi saksi dalam prosesi tersebut.
"Saksi yang menyaksikan? Tidak ada sama sekali. Ustaz yang menikahi mungkin? Nah itu tidak ada juga karena memang mereka juga mungkin mereka sudah lupa kali ya dan sebagainya," lanjutnya.
Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai validitas pengakuan tersebut.
Load more