Syekh Ahmad Al Misry Buka Suara Buntut Kasus yang Menyeret Namanya, Begini Penjelasan Lengkapnya
- Tut Wuri Handayani
tvOnenews.com - Berkenaan dengan kasus yang menyeret namanya, Syekh Ahmad Al Misry memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Melalui media sosial pribadinya @ahmad_almisry2, Syekh Ahmad Al Misry menyampaikan klarifikasinya untuk tidak menyebarkan setiap berita yang diterima.
“Saudara-saudara ku dalam Islam kita diajarkan untuk tidak mudah menyebarkan setiap berita yang kita dengar tanpa kita cek terlebih dahulu kebenarannya,” ungkap Syekh Ahmad Al Misry pada unggahan di akun media sosial Instagram @ahmad_almisry2.
Dalam unggahan klarifikasinya, ia menyampaikan pesan yang tertulis dalam surat Al Hujurat Ayat 6, agar setiap muslim teliti terhadap informasi yang diterima.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ ٦
Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.
Selain itu, ia menambahkan pesan dalam surat Al Ma’idah ayat 8
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ٨
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Pada unggahan tersebut, Syekh Ahmad Al Misry menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang berada di Mesir untuk mendampingi ibundanya yang sedang sakit.
- Antara
Akan tetapi, ia tetap memenuhi panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026 untuk memberikan keterangan secara online sebagai saksi lantaran sedang berada di Mesir.
Hal ini sangat berbeda dengan kabar yang tersebar di media sosial terkait dugaan status tersangka.
“Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari,” ujarnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim khususnya kepada para penyidik yang memberikan kesempatan kesaksian saya secara online. Alhamdulillah panggilan kepolisian ini saya sebagai saksi bukan sebagai tersangka sebagaimana dibayangkan atau disebarluaskan oleh banyak orang,” sambungnya menjelaskan.
Lalu, terkait adanya tudingan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry menepis tudingan tersebut dan mengaku telah memberikan bukti-bukti yang dimiliki kepada pihak yang berwenang.
“Kedua, tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya,” kata SAM.
Namun yang lebih menyakitkan hatinya, terdapat sejumlah oknum yang menuduhnya dengan menampilkan foto yang disebarkan melalui media sosial.
Untuk itu, ia menyampaikan untuk berhenti menyebarkan video maupun foto yang menuduhnya dengan fitnah.
“Saya minta kepada Ustaz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut mendatangkan walaupun satu video saya berfoto dengan hal demikian,” tegasnya.
“Demi Allah saya tidak pernah berfoto dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos,” lanjutnya.
SAM mengaku tidak pernah berjumpa maupun mengenal para penyebar fitnah. Ia pun kecewa dengan para oknum Da’i yang turut menyebarluaskan fitnah tanpa mengonfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada publik agar berhati-hati dalam menerima ataupun menyampaikan suatu informasi agar tidak menjadi fitnah.
Sebelumnya, sebuah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang menyeret seorang Ustaz berinisial SAM viral di media sosial.
SAM yang merujuk pada Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Mabes Polri pada 28 November 2025 lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri.
Kini Syekh Ahmad Al Misry memberikan klarifikasinya di media sosial.
(kmr)
Load more