Top 3: KDM Siap Temui Kementerian PAN-RB, Kadisdik Jabar Sejalan, Bu Guru Atun SMAN 1 Purwakarta Sumbang Rp25 Juta
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
tvOnenews.com - Berita tentang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi topik terpopuler di tvOnenews.com pada 23 April 2026.
Berikut rangkuman tiga artikel terpopuler di tvOnenews.com:
KDM Siap Temui Kementerian PAN-RB untuk Perjuangkan Hak Guru Honorer
- Instagram Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak tenaga honorer yang belum menerima gaji.
Ia berencana menemui Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi atas keterlambatan pembayaran honor guru, tenaga kebersihan, hingga penjaga sekolah.
Permasalahan ini mencuat setelah laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, yang menyebutkan bahwa sejumlah tenaga honorer belum dibayar sejak Maret hingga April.
Meski anggaran sudah tersedia, pencairan terhambat aturan terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer daerah pasca-2022.
Dedi menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan, mengingat peran tenaga honorer sangat penting dalam menunjang proses pendidikan.
Ia juga mendorong penataan ulang distribusi tenaga pendidik agar lebih merata.
Dalam waktu dekat, Dedi memastikan akan bertemu Menteri PAN-RB untuk mencari jalan keluar agar hak para honorer bisa segera terpenuhi tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Baca berita selengkapnya: Dedi Mulyadi Siap Temui Kementerian PAN-RB, Perjuangkan Hak Guru Honorer yang Belum Terbayarkan
Kadisdik Jawa Barat Sejalan dengan Dedi Mulyadi soal Sanksi Murid SMAN 1 Purwakarta
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Kasus siswa di SMAN 1 Purwakarta yang viral karena aksi tidak sopan terhadap guru kini ditangani dengan pendekatan pembinaan.
Sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sanksi tidak lagi berupa skorsing, melainkan pembinaan edukatif.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan sekitar sembilan siswa yang terlibat akan menjalani pembinaan selama tiga bulan.
Mereka tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar, namun diwajibkan ikut kegiatan sosial di sekolah dan masyarakat, serta mendapat pendampingan guru dan psikolog.
Load more