Dokter Detektif Sebut Istri Richard Lee Takut Miskin, Pencabutan Sertifikat Mualaf Diduga Hanya Pengalihan Isu
- Kolase tvOnenews.com / YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
tvOnenews.com - Richard Lee kembali jadi pusat perhatian publik. Bukan hanya soal konflik hukum yang belum usai, kini isu pencabutan sertifikat mualaf ikut memanaskan situasi. Namun di balik itu semua, Dokter Detektif justru melontarkan tudingan yang jauh lebih tajam dan mengundang kontroversi.
Pada awal Mei 2026, publik dihebohkan dengan kabar pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee oleh Mualaf Center Indonesia (MCI). Pencabutan tersebut diungkap oleh mubaligh Hanny Kristianto pada 3 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat administratif, salah satunya karena status agama Richard Lee di KTP disebut masih tertulis Katolik dan sertifikat tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Isu ini mencuat setelah Dokter Detektif atau dr. Samira Farahnaz mempertanyakan status keislaman Richard Lee.
Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik yang meluas, bahkan memancing reaksi dari pihak kuasa hukum Richard Lee yang menilai tudingan tersebut sebagai fitnah.
Namun, Dokter Detektif justru melihat ada hal lain yang lebih besar di balik polemik ini. Dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 5 Mei 2026, ia mempertanyakan alasan sebenarnya di balik pencabutan sertifikat tersebut.
“Jadi gini, sertifikat mualaf itu memang diperlukan untuk pergantian agama. Kenapa? Karena untuk pergantian KTP itu wajib menggunakan sertifikat mualaf pada saat untuk administrasi. Begitupun kita pergantian paspor ya. Karena kan nanti kalau misalnya mualaf otomatis dia haji, umrah. Nah, itu wajib untuk menggunakan sertifikat,” ujar Doktif.
Namun menurutnya, sertifikat tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Tetapi sertifikat tersebut tidak digunakan ya. Jadi hanya sebagai konten. Hanya sebagai konten. Jadi untuk apa? Ya, sementara shalat pun Doktif saksinya ya. Seorang mualaf tidak pernah menjalankan ibadah shalat maupun puasa ya. Jadi ini hanya untuk konten,” lanjutnya.
Lebih jauh, Dokter Detektif menilai isu pencabutan sertifikat mualaf ini sengaja dibesar-besarkan untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan kasus yang lebih serius.
“Kenapa kok begitu sulit untuk mengakui bahkan pengalihan isu untuk apa? Menyelamatkan aset. Ayo pintar kalian masyarakat Indonesia pintar. Pencabutan sertifikat mualaf itu bukan masalah besar. TPPU di depan mata kok. Pasal 55 di depan mata,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga secara terang-terangan menyinggung peran istri Richard Lee dalam dugaan tersebut.
“Istrinya yang saat ini menikmati uang dari dugaan penipuan ratusan miliar ini. Itu tujuannya. Orang ini sangat licik, sangat licik. Dia takut sekali miskin. Takut sekali miskin,” kata Doktif.
Menurutnya, ada upaya untuk menggeser fokus publik agar melupakan dugaan kerugian besar yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jadi dia akan berupaya bagaimana caranya agar masyarakat Indonesia lupa dengan penipuan ratusan miliar itu. Itu jadi kalian ya Doktif sadarkan ini. Ini bukan masalah sertifikat mualaf, ini masalah pengalihan isu dari Pasal 55 dan pasal TPPU yang dilakukan oleh DRL, dugaannya seperti itu,” ujarnya.
Saat ditanya awak media apakah isu ini bisa disebut sebagai pengalihan, Dokter Detektif menjawab tegas.
“Betul sekali, ini hanya pengalihan itu ya. Sertifikat pengalihan, hanya pengalihan itu. 1000% Doktif yakin ya, menurut keyakinan Doktif yakin 1000% ini pengalihan itu. Kenapa tidak terdengar lagi Pasal 55 yang dilakukan oleh istrinya ikut serta menjual, ya jelas buktinya,” ungkapnya.
Ia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan sang istri dalam aktivitas penjualan produk tertentu.
“Istrinya ikut menjual DNA salmon yang barangnya sama seperti barang yang dijual oleh DRG,” pungkasnya.
(anf)
Load more