GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Senin, 11 Mei 2026 - 10:33 WIB
Waketum MUI Buya Anwar Abbas dan Kiai Ashari
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOneNews / X @neVerAl0nely___

 

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual massal di sebuah Ponpes di Pati, Jawa Tengah, terus menyita perhatian publik. Sosok pengasuh pondok yang seharusnya menjadi panutan justru diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap anak didiknya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial AS alias Ashari, yang diketahui merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo di Pati. Saat ini, tersangka terancam hukuman maksimal berdasarkan UU TPKS dan UU Perlindungan Anak.

Melihat ramainya kasus serupa yang serint terjadi akhir-akhir ini, sorotan tajam kini datang dari Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas. Dalam pernyataannya, Buya menyampaikan reaksi keras terhadap pelaku dan menilai hukuman berat harus diberikan demi memberi efek jera.

Dalam program One On One tvOne, pembawa acara Vanna Kintan lebih dulu menyinggung pandangan Buya terkait hukuman yang layak untuk pelaku.

“Jadi hukuman yang menurut Buya ini pantas adalah diberikan hukuman semaksimal mungkin untuk pelaku, namun kemudian pondok pesantren harus tetap buka begitu,” ujar Vanna Kintan.

Menanggapi hal itu, Buya Anwar Abbas langsung menyampaikan pandangan tegas berdasarkan syariat Islam.

“Ini maaf mbak Venna ya, kalau berdasarkan syariat ya, ini orang harus dirajam ini. Dilempari dengan batu sampai mati ini,” kata Buya Anwar Abbas.

Menurut Buya, hukuman tersebut muncul karena pelaku diketahui telah memiliki istri, sehingga dianggap sudah memiliki jalan halal untuk menyalurkan hasratnya.

“Karena apa? Dikarenakan dia kan sudah punya istri kan ya. Dia sudah bisa menyalurkan hasratnya secara halal lewat istri. Tapi mengapa kok dia tempuh juga cara haram gitu kan ya,” lanjutnya.

Buya juga menilai tindakan tersebut menunjukkan pelaku tidak menghormati ajaran agama.

“Jadi ini orang sudah gak menghormati Tuhan ini sebenarnya kan. Kalau ada orang yang sudah punya istri lalu masih melakukan hal yang serupa, ya kalau dalam ajaran agama ya dirajam sampai mati itu karena dia sudah punya istri,” ujarnya lagi.

Meski begitu, Buya menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada praktik hukuman rajam. Karena itu, proses hukum tetap harus mengikuti aturan negara yang berlaku.

“Tapi kan di negara kita kan tidak ada praktik rajam ya. Tapi ya ada undang-undang yang mengaturnya ya. Kalau enggak salah saya hukumannya ini antara sekitar 15 sampai 20 tahun ya,” katanya.

Tak hanya itu, Buya menyebut pelaku juga bisa dijerat dengan berbagai pasal tambahan apabila terbukti melakukan tindakan lain terhadap korban.

“Tapi kan kalau ada lagi tindak-tindakan yang lain yang dilakukan membohongi anak, mengibuli anak ya kan bisa dijerat juga dengan apa pasal-pasal yang lain sehingga nanti hukumannya berlipat-lipat ya,” tutur Buya.

Ia kemudian menyinggung adanya sejumlah aturan hukum lain yang bisa digunakan untuk memberatkan hukuman pelaku.

“Dia menzinai anak didik ada hukumannya, merayu dan apakan anak juga ada hukumannya kan gitu ya. Melakukan praktik yang tidak senonoh pornografi dan porno asli itu kan ada juga ada undang-undangnya kan,” sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Buya berharap hukuman berat bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Ponpes maupun lembaga pendidikan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi bisa dijerat lewat beberapa undang-undang ya, sehingga yang bersangkutan bisa dijatuhi hukuman yang sebab beratnya dan bisa menjadi apa menjadi pelajaran ya sehingga kita harapkan bisa menimbulkan efek jera ya tu,” pungkasnya.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS, Ekonom Sebut Alarm Bahaya Ekonomi: Fondasi Kita Masih Rapuh

Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS, Ekonom Sebut Alarm Bahaya Ekonomi: Fondasi Kita Masih Rapuh

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebut kondisi tersebut menjadi alarm serius yang mencerminkan rapuhnya fondasi ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Tinjau Pasar Kramat Jati, Pramono Kenalkan Teknologi Hidrotermal untuk Pengolahan Sampah Organik

Tinjau Pasar Kramat Jati, Pramono Kenalkan Teknologi Hidrotermal untuk Pengolahan Sampah Organik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Global

HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Global

Caketum BPP HIPMI, Anthony Leong, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Pemain Terakhir yang Diumumkan

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Pemain Terakhir yang Diumumkan

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri jadi pevoli terakhir yang diumumkan.
Korban Tewas Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18, Tim DVI Temukan Dugaan Jenazah Anak di Bawah 5 Tahun

Korban Tewas Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18, Tim DVI Temukan Dugaan Jenazah Anak di Bawah 5 Tahun

Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Komisaris Besar Polisi Budi Susanto, mengatakan bagian tubuh tersebut ditemukan menempel pada bagian ketiak dan diduga milik seorang anak kecil.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT