News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Lama Maia Estianty dan Ahmad Dhani Ramai Lagi, Praktisi Hukum Buka Fakta SP3

Praktisi hukum menyoroti kembali polemik lama Ahmad Dhani dan Maia Estianty terkait isu KDRT serta fakta penghentian penyidikan lewat SP3.
Kamis, 14 Mei 2026 - 18:57 WIB
Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ANTARA/Tangkapan Layar YouTube Maia Al El Dul TV

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali menjadi perhatian publik setelah cuplikan podcast lama yang membahas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali viral di media sosial.

Ramainya kembali isu tersebut membuat praktisi hukum Ghufron angkat bicara. Ia menilai masyarakat perlu memahami perkara tersebut berdasarkan fakta hukum dan proses hukum yang pernah berjalan, bukan semata-mata berdasarkan opini publik di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ghufron, perkara yang pernah dilaporkan Maia Estianty terhadap Ahmad Dhani pada masa lalu diketahui telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Praktisi Hukum Soroti Fakta SP3

Ghufron menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, ukuran utama untuk menentukan seseorang bersalah bukanlah persepsi publik, melainkan pembuktian hukum yang sah.

“Dalam perspektif hukum pidana, ukuran utama bukan persepsi publik, melainkan fakta pembuktian,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan proses penyidikan dalam perkara tersebut diketahui sudah dihentikan sejak 2008 melalui SP3 karena dianggap tidak memiliki cukup alat bukti.

Menurutnya, penghentian penyidikan merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam KUHAP.

“Artinya, negara melalui mekanisme penyidikan tidak menemukan dasar pembuktian yang cukup untuk membawa perkara itu ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Podcast Lama Maia Estianty Kembali Jadi Sorotan

Ghufron juga menyoroti munculnya kembali potongan podcast tahun 2022 yang membahas dugaan KDRT tersebut.

Ia menyebut isi podcast yang kembali viral itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru jika dikaitkan dengan aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Ghufron, dalam podcast tersebut terdapat penyebutan kata KDRT beberapa kali yang dinilai bisa masuk ke dalam unsur tertentu dalam UU ITE, meski tetap membutuhkan pendalaman ahli bahasa.

“Masuk itu unsur ITE-nya. Di podcast itu menyebut kata KDRT sebanyak dua kali, meski nantinya perlu ahli bahasa untuk memperkuat konteks secara gramatikal,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelapor Dinilai Punya Ruang Hukum

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan apabila pihak pelapor pada saat itu merasa tidak puas dengan penghentian penyidikan, sebenarnya tersedia jalur hukum berupa praperadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disebut Sindir Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan di Balik Unggahan 200 Juta vs Waktu Bersama Anak

Disebut Sindir Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan di Balik Unggahan 200 Juta vs Waktu Bersama Anak

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal unggahan kontroversial 200 juta vs waktu bersama anak yang disebut sindir Sarwendah. 
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Bukan Sekadar Sindiran, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Repost Video Giorgio Antonio

Bukan Sekadar Sindiran, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Repost Video Giorgio Antonio

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, ungkap alasan sebenarnya di balik repost video iklan Giorgio Antonio, kekasih baru Sarwendah terkait rumah gono-gini.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Iran Minta Israel Terikat Kesepakatan Perdamaian AS-Iran

Iran Minta Israel Terikat Kesepakatan Perdamaian AS-Iran

Israel terikat sebagai pihak dalam kesepakatan perdamaian dengan Amerika Serikat, sebagaimana gerakan Syiah Hizbullah.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT