GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Lama Maia Estianty dan Ahmad Dhani Ramai Lagi, Praktisi Hukum Buka Fakta SP3

Praktisi hukum menyoroti kembali polemik lama Ahmad Dhani dan Maia Estianty terkait isu KDRT serta fakta penghentian penyidikan lewat SP3.
Kamis, 14 Mei 2026 - 18:57 WIB
Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ANTARA/Tangkapan Layar YouTube Maia Al El Dul TV

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali menjadi perhatian publik setelah cuplikan podcast lama yang membahas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali viral di media sosial.

Ramainya kembali isu tersebut membuat praktisi hukum Ghufron angkat bicara. Ia menilai masyarakat perlu memahami perkara tersebut berdasarkan fakta hukum dan proses hukum yang pernah berjalan, bukan semata-mata berdasarkan opini publik di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ghufron, perkara yang pernah dilaporkan Maia Estianty terhadap Ahmad Dhani pada masa lalu diketahui telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Praktisi Hukum Soroti Fakta SP3

Ghufron menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, ukuran utama untuk menentukan seseorang bersalah bukanlah persepsi publik, melainkan pembuktian hukum yang sah.

“Dalam perspektif hukum pidana, ukuran utama bukan persepsi publik, melainkan fakta pembuktian,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan proses penyidikan dalam perkara tersebut diketahui sudah dihentikan sejak 2008 melalui SP3 karena dianggap tidak memiliki cukup alat bukti.

Menurutnya, penghentian penyidikan merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam KUHAP.

“Artinya, negara melalui mekanisme penyidikan tidak menemukan dasar pembuktian yang cukup untuk membawa perkara itu ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Podcast Lama Maia Estianty Kembali Jadi Sorotan

Ghufron juga menyoroti munculnya kembali potongan podcast tahun 2022 yang membahas dugaan KDRT tersebut.

Ia menyebut isi podcast yang kembali viral itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru jika dikaitkan dengan aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Ghufron, dalam podcast tersebut terdapat penyebutan kata KDRT beberapa kali yang dinilai bisa masuk ke dalam unsur tertentu dalam UU ITE, meski tetap membutuhkan pendalaman ahli bahasa.

“Masuk itu unsur ITE-nya. Di podcast itu menyebut kata KDRT sebanyak dua kali, meski nantinya perlu ahli bahasa untuk memperkuat konteks secara gramatikal,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelapor Dinilai Punya Ruang Hukum

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan apabila pihak pelapor pada saat itu merasa tidak puas dengan penghentian penyidikan, sebenarnya tersedia jalur hukum berupa praperadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Ramadhan Sananta usai Dilepas Klub Malaysia, Persib Bandung Termasuk?

5 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Ramadhan Sananta usai Dilepas Klub Malaysia, Persib Bandung Termasuk?

Ramadhan Sananta resmi dilepas klub Malaysia DPMM FC. Lima klub Super League ini berpotensi jadi pelabuhan baru, dari Persebaya Surabaya hingga Persib Bandung.
Rangkuman Polemik LCC Kalimantan Barat yang Viral di Media Sosial, Kronologi hingga SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang

Rangkuman Polemik LCC Kalimantan Barat yang Viral di Media Sosial, Kronologi hingga SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang

Berikut tvOnenews.com telah merangkum apa saja yang terjadi dalam polemik LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat yang viral di berbagai platform media sosial.
Update Cedera Jay Idzes: Absen Latihan, Sassuolo Terus Pantau Kondisi Kapten Timnas Indonesia

Update Cedera Jay Idzes: Absen Latihan, Sassuolo Terus Pantau Kondisi Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes bahkan terpaksa ditarik keluar di menit 40 di laga tersebut. Bahkan pemain berposisi tengah ini absen di laga Sassuolo melawan Torino pada Sabtu (9/5/2026) lalu. 
Hasil AVC Champions League 2026: Babak Belur Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Langkah Jakarta Garuda Jaya Terhenti di Perempat Final

Hasil AVC Champions League 2026: Babak Belur Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Langkah Jakarta Garuda Jaya Terhenti di Perempat Final

Hasil AVC Champions League 2026, Kamis 14 Mei antara Jakarta Garuda Jaya menghadapi wakil Iran, Foolad Sirjan Iranian yang berlangsung di GOR Terpadu A. Yani.
Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Pelajar di Bantaran Citarum Terkuak, Polisi Ungkap Kronologinya

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Pelajar di Bantaran Citarum Terkuak, Polisi Ungkap Kronologinya

Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum akhirnya terkuak. 
Tuntaskan Target Awal 13 Rumah ASRI, Polres Bogor Bidik 38 Kecamatan di Seluruh Wilayah Hukum 32 Polsek

Tuntaskan Target Awal 13 Rumah ASRI, Polres Bogor Bidik 38 Kecamatan di Seluruh Wilayah Hukum 32 Polsek

Kepolisian Resor Bogor sukses merampungkan fase pertama komitmen kemanusiaan melalui program unggulan "Rumah ASRI" (Aman, Sehat, Rapi, Indah).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT