Fantastis, Segini Harta Kekayaan Dadan Hindayana, Ini Isi Garasi dan Aset Mantan Kepala BGN
- ANTARA/HO-BGN/am.
tvOnenews.com - Nama Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah mengumumkan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Sosok akademisi yang sebelumnya dipercaya memimpin lembaga strategis pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu resmi diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan yang dilakukan pemerintah.
Seiring mencuatnya kabar tersebut, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada perjalanan karier Dadan sebagai mantan Kepala BGN, tetapi juga pada laporan harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Â
Transparansi kekayaan pejabat publik menjadi salah satu aspek yang kerap mendapat sorotan karena berkaitan dengan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Dadan Hindayana mencapai lebih dari Rp9 miliar.Â
Aset tersebut didominasi kepemilikan tanah dan bangunan, disusul kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Lalu seperti apa rincian kekayaan mantan Kepala BGN tersebut?
Harta Kekayaan Dadan Hindayana Menurut LHKPN KPK
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 14 Maret 2025 dan tercatat sebagai laporan khusus awal menjabat pada 10 Desember 2024, Dadan Hindayana memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000.
Data tersebut tercantum dalam sistem LHKPN KPK dan menunjukkan bahwa Dadan tidak memiliki catatan utang, sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi nilai kekayaan bersih yang dimilikinya.
Komposisi terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan. Berdasarkan laporan tersebut, nilai properti yang dimiliki Dadan mencapai sekitar Rp8,143 miliar.Â
Aset ini menjadi tulang punggung portofolio kekayaannya dan menunjukkan bahwa sebagian besar nilai kekayaan tersimpan dalam bentuk investasi jangka panjang berupa properti.
Selain aset properti, Dadan juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai sekitar Rp585 juta.Â
Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp95 juta. Adapun kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp199,4 juta.
Dalam laporan lain yang disampaikan sebelumnya, total nilai kendaraan dan harta bergerak Dadan tercatat lebih tinggi dengan nilai kendaraan sekitar Rp1,4 miliar, tergantung periode pelaporan dan pembaruan data aset yang dilakukan.
Yang menarik, seluruh laporan tersebut menunjukkan bahwa Dadan tidak memiliki kewajiban utang yang tercatat dalam LHKPN.
Isi Garasi Dadan Hindayana, Didominasi Mobil Keluarga Premium
Selain aset properti, publik juga menyoroti kendaraan yang dimiliki mantan Kepala BGN tersebut. Berdasarkan data yang pernah dilaporkan dalam LHKPN, Dadan memiliki sejumlah mobil yang diperoleh dari hasil sendiri.
Isi garasinya antara lain Mazda CX-5 tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp675 juta. Mobil SUV premium ini dikenal sebagai salah satu kendaraan keluarga yang menawarkan kenyamanan sekaligus performa tinggi.
Kendaraan kedua adalah Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 yang ditaksir bernilai Rp330 juta. Model ini termasuk salah satu SUV kompak yang cukup populer di Indonesia karena efisiensi bahan bakar dan fitur keselamatan yang lengkap.
Selain itu, Dadan juga memiliki Mazda CX-3 1.5 tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp395 juta. Mobil ini melengkapi koleksi kendaraan yang sebagian besar berada pada segmen SUV perkotaan.
Jika dijumlahkan, nilai kendaraan yang pernah dilaporkan tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Seluruh kendaraan dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri dan bukan berasal dari hibah ataupun warisan.
Kepemilikan kendaraan tersebut menunjukkan profil aset yang relatif moderat jika dibandingkan dengan sejumlah pejabat publik lain yang memiliki koleksi kendaraan mewah bernilai puluhan miliar rupiah.
Dari Akademisi IPB Hingga Memimpin Badan Gizi Nasional
Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967. Sebelum terjun ke pemerintahan, ia dikenal luas sebagai akademisi dan peneliti di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Karier akademiknya banyak dihabiskan dalam bidang entomologi dan proteksi tanaman. Ia juga dikenal sebagai guru besar yang aktif menghasilkan berbagai publikasi ilmiah terkait pertanian berkelanjutan, ketahanan pangan, serta pengelolaan ekosistem pertanian.
Perjalanan panjang di dunia pendidikan kemudian membawanya masuk ke lingkaran kebijakan nasional. Pada 2024, Dadan dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional setelah lembaga tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Selama menjabat, Dadan sempat menjadi sorotan terkait penggunaan anggaran untuk jasa event organizer (EO) yang nilainya mencapai Rp113 miliar.Â
Menanggapi kritik yang muncul, ia menjelaskan bahwa penggunaan jasa EO dilakukan karena BGN masih berada dalam tahap awal pembangunan organisasi dan belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kegiatan berskala nasional secara mandiri.
Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, perhatian publik terhadap Dadan Hindayana tidak hanya berkaitan dengan kebijakan yang pernah dijalankannya, tetapi juga transparansi harta kekayaan yang telah dilaporkan melalui LHKPN.Â
Keberadaan sistem pelaporan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas pejabat negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (udn)
Â
Load more