Intip Isi Garasi Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana: Koleksi Mobilnya Bernilai Miliaran
- Ist
tvOnenews.com - Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).Â
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyatakan bahwa pemerintah menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan.
Pergantian pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu langsung menarik perhatian masyarakat.Â
Selain menyoroti evaluasi kinerja lembaga, publik juga mulai menelusuri profil dan laporan kekayaan Dadan Hindayana selama menjabat sebagai pejabat negara.
Salah satu yang menarik perhatian adalah isi garasi mantan Kepala BGN tersebut. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dadan memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,4 miliar.Â
Koleksi mobil tersebut menjadi bagian dari total kekayaan yang dilaporkannya sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya.
Prabowo Ganti Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
Pemerintah secara resmi mengumumkan pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional pada 2 Juni 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang untuk memimpin lembaga tersebut menggantikan Dadan Hindayana.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan saat ini.
Dadan sendiri bukan sosok baru di dunia akademik maupun kebijakan publik. Lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967, ia dikenal sebagai guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang memiliki latar belakang keilmuan di bidang entomologi dan proteksi tanaman.
Karier panjangnya sebagai akademisi dan peneliti mengantarkannya dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2024.
Namun di tengah dinamika pergantian jabatan tersebut, laporan harta kekayaan Dadan kembali menjadi perhatian publik, termasuk daftar kendaraan yang dimilikinya.
Isi Garasi Dadan Hindayana Sebelum Lengser dari BGN
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK pada 14 Maret 2025, Dadan Hindayana memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000.
Dari jumlah tersebut, salah satu komponen yang menarik perhatian adalah aset kendaraan yang nilainya mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Seluruh kendaraan tersebut dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri.
Berikut daftar kendaraan yang pernah tercatat dalam laporan kekayaannya:
1. Mazda CX-5 Tahun 2023
Mobil dengan nilai sekitar Rp675 juta ini menjadi kendaraan paling mahal dalam garasi Dadan. Mazda CX-5 dikenal sebagai SUV premium yang menawarkan kombinasi kenyamanan, fitur keselamatan modern, dan performa yang cukup mumpuni untuk penggunaan harian maupun perjalanan jarak jauh.
2. Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024
SUV kompak ini memiliki nilai sekitar Rp330 juta. Honda HR-V menjadi salah satu model populer di Indonesia berkat desain modern, efisiensi bahan bakar, serta teknologi keselamatan yang cukup lengkap.
3. Mazda CX-3 1.5 Tahun 2023
Mobil ketiga yang tercatat dalam LHKPN adalah Mazda CX-3 dengan nilai sekitar Rp395 juta. Kendaraan ini menyasar pengguna perkotaan yang menginginkan SUV berukuran lebih ringkas namun tetap premium.
Jika dijumlahkan, nilai ketiga kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Menariknya, koleksi kendaraan Dadan didominasi model SUV yang identik dengan kenyamanan dan mobilitas tinggi.
Harta Rp9 Miliar Didominasi Properti
Selain kendaraan, sebagian besar kekayaan Dadan Hindayana berasal dari aset properti. Berdasarkan data LHKPN KPK, total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai sekitar Rp5,9 miliar hingga lebih dari Rp8 miliar dalam beberapa laporan yang tercatat pada periode pelaporan berbeda.
Aset tersebut menjadi komponen terbesar dalam struktur kekayaannya. Selain properti dan kendaraan, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai ratusan juta rupiah serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Yang menarik, laporan LHKPN tersebut juga menunjukkan bahwa Dadan tidak memiliki catatan utang. Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan merupakan kekayaan bersih yang dimilikinya.
Sebagai informasi, LHKPN merupakan instrumen transparansi yang diwajibkan bagi penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Sistem ini bertujuan memperkuat akuntabilitas serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, nama Dadan Hindayana kembali menjadi bahan perbincangan publik.Â
Selain terkait kebijakan yang pernah dijalankan selama memimpin BGN, laporan harta kekayaannya, termasuk isi garasi kendaraan senilai Rp1,4 miliar, turut menjadi sorotan masyarakat yang ingin mengetahui profil pejabat yang pernah memimpin salah satu lembaga strategis pemerintah tersebut. (udn)
Â
Load more