Praktisi Hukum Sarankan Sarwendah Buat Perjanjian Pranikah dengan Giorgio agar Hak Asuh Anak Tak Direbut Ruben Onsu
- Instagram @sarwendah29
tvOnenews.com - Polemik hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan. Seorang praktisi hukum memberikan analisisnya terkait kemungkinan Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak dari Sarwendah, sekaligus memberikan saran agar Sarwendah dapat mengamankan posisinya melalui perjanjian pranikah dengan kekasihnya, Giorgio.Â
Penjelasan ini disampaikan oleh George, seorang praktisi hukum, dalam tayangan YouTube Rasis Infotainment (14/6/2026).
George menjelaskan bahwa secara hukum, Ruben Onsu memiliki hak untuk mengajukan gugatan atau permohonan hak asuh anak apabila anak masih berada di bawah umur, yakni di bawah 12 tahun.
"Jadi, kalau anak di bawah 12 tahun, kan Ruben punya hak untuk melakukan gugatan hak asuh. Itu wajib, tuh. Dan dalil-dalil harus diujikan di pengadilan," ucap George.
Meski memiliki hak tersebut, George menegaskan bahwa gugatan tidak bisa diajukan secara sembarangan. Ruben harus mampu membuktikan alasan yang kuat dan jelas di hadapan majelis hakim.Â
Beberapa alasan yang dapat menjadi dasar pertimbangan hukum antara lain perilaku orang tua yang dianggap tidak baik, adanya tindakan melawan hukum, ketidakmampuan membiayai atau menelantarkan anak, hingga tindakan yang dinilai membahayakan psikologi dan tumbuh kembang anak.
"Boleh, dalam hal anak masih 12 tahun, harus dengan alasan yang jelas. Alasan jelas begini, Sarwendah minum, Sarwendah suka bermabuk-mabukan, Sarwendah melakukan sesuatu tindakan yang melawan hukum, Sarwendah tidak mampu membiayai anak, atau dalam hal itu anak dibuat terlantar, atau Sarwendah melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik. Tidak perlu," jelas George.
Lebih lanjut, George menilai bahwa kondisi rumah tangga Sarwendah saat ini, termasuk dengan kehadiran Giorgio, masih tampak positif.Â
Namun, ia tetap mengingatkan bahwa alasan-alasan tersebut bisa menjadi dasar bagi pengadilan untuk mengabulkan permohonan pemindahan hak asuh anak dari Sarwendah ke Ruben jika benar-benar terpenuhi.
"Mungkin saya lihat bahwa dalam kasus Gio ini kan masih tampak positif, ya, kan, apalagi mereka kuatkan di perjanjian pranikah karena mereka berdua sepakat menikah. Tetapi, yang tadi alasan-alasan tersebut bisa menjadi alasan sehingga gugatan permohonan hak asuh anak dari Sarwendah pindah ke Ruben itu bisa dikabulkan kalau hal-hal tersebut terpenuhi," ujar George.
Load more