News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes Ungkap Tanda-Tanda Child Grooming yang Sering Diabaikan, Begini Modus Pelaku Menjebak Korban hingga Sulit Melawan

Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda grooming sebagai upaya mencegah kekerasan tersembunyi. Simak pengertian, modus pelaku, contoh kasus, dasar hukum
Senin, 29 Juni 2026 - 22:40 WIB
Ilustrasi Kemenkes Ungkap Tanda-Tanda Child Grooming yang Sering Diabaikan, Begini Modus Pelaku Menjebak Korban hingga Sulit Melawan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Para psikolog menjelaskan bahwa proses tersebut dapat berlangsung selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Karena itu, korban sering kali tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.

Dasar Hukum Grooming di Indonesia dan Pentingnya Segera Melapor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski istilah grooming belum diatur secara spesifik sebagai satu tindak pidana tersendiri, berbagai perbuatan yang dilakukan pelaku dapat dijerat menggunakan sejumlah ketentuan hukum di Indonesia, bergantung pada bentuk kejahatan yang terjadi.

Apabila korban adalah anak, pelaku dapat dijerat menggunakan:

* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
* Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya apabila grooming berujung pada eksploitasi atau kekerasan seksual.
* Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apabila manipulasi, ancaman, penyebaran konten intim, atau eksploitasi dilakukan melalui media elektronik.
* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional apabila ditemukan unsur perampasan kemerdekaan, penganiayaan, pemerasan, pengancaman, atau tindak pidana lainnya.

Dalam kasus penyekapan, pelaku juga dapat dikenakan ketentuan mengenai perampasan kemerdekaan seseorang sebagaimana diatur dalam KUHP, selain pasal-pasal mengenai penganiayaan apabila terbukti melakukan kekerasan fisik.

Kemenkes menekankan bahwa pencegahan grooming memerlukan keterlibatan seluruh pihak.

"Keluarga harus menjadi ruang aman bagi anak dan perempuan untuk bercerita tanpa takut dihakimi. Literasi digital perlu diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap manipulasi di dunia maya," ujar Imran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh tanda-tanda manipulasi emosional.

"Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini."

Sebelumnya, **Polda Jawa Barat** menangkap tersangka Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui jejak digital aktivitas transaksi daring. 

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, sementara penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia

Trending

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT