News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Taufik Hidayat Jalani Prarekonstruksi, Kabid Humas Polda Jabar Ungkap Agenda Mendatang

Taufik Hidayat jalani prarekonstruksi kasus penyekapan Yuvita Tri Rezeki. Polda Jabar ungkap agenda mendatang termasuk pemeriksaan di empat lokasi TKP.
Selasa, 30 Juni 2026 - 09:45 WIB
Kolase Foto YTR dan Taufik Hidayat
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV

tvOnenews.com - Penyidik Polda Jawa Barat kembali menggelar prarekonstruksi untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki. Proses ini dilakukan di sejumlah lokasi untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan korban.

Prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat bertujuan untuk mencocokkan keterangan Taufik Hidayat dengan kondisi sebenarnya di tempat kejadian perkara. Selain itu, penyidik juga menelusuri sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang ditelusuri penyidik meliputi barang-barang yang dibeli selama masa dugaan persembunyian korban serta alat yang diduga digunakan Taufik Hidayat dalam tindak penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki. Seluruh bukti ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan konstruksi perkara bersama jaksa penuntut umum.

Kombes Pol Hendra Rohmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, menjelaskan secara rinci proses prarekonstruksi yang telah dijalani tersangka Taufik Hidayat dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOneNews (29/6/2026).

"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap TH, di mana TH ini setelah kita lakukan pengecekan badan, ya, dan juga kondisi bahwa dia dalam keadaan sehat, otomatis dia tidak ada alasan untuk mengikuti proses yang begitu panjang terhadap pemeriksaan dia," ujar Hendra Rohmawan.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa prarekonstruksi dilakukan untuk menyinkronkan keterangan Taufik Hidayat dengan kondisi sebenarnya di tempat kejadian perkara, sekaligus mengumpulkan barang bukti pendukung dari pernyataan tersangka.

"Dan ketika selesai penyidikan, ini kami lakukan untuk prarekonstruksi dari apa yang dia sampaikan kepada penyidik, ini dengan cara untuk sinkronisasi penyesuaian dengan TKP dan juga kita berusaha untuk mengumpulkan barang-barang bukti, di mana untuk mendukung dari pernyataan yang bersangkutan," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar juga mengungkapkan bahwa kehadiran Taufik Hidayat dalam prarekonstruksi kali ini sangat membantu proses penyidikan dibandingkan sebelumnya yang dilakukan tanpa kehadiran tersangka.

"Alhamdulillah di beberapa titik ini sudah kita lakukan, ya. Kemarin kita lakukan praktik konstruksi tanpa ada tersangka, ya. Tetapi dengan adanya tersangka ini, kita lebih mudah, ya, dan kita berusaha untuk bisa menyimpulkan kesesuaian ini dengan pernyataan dan di TKP, ya, dan juga barang-barang yang bisa kita kumpulkan," paparnya.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memiliki waktu lebih banyak untuk berbicara langsung dengan korban, Yuvita Tri Rezeki, guna memperkuat kesesuaian fakta antara keterangan korban dan tersangka.

"Karena beberapa waktu kemarin juga sudah kita gelar beberapa barang bukti, tetapi kita sesuaikan dengan pernyataan dari TH ini. Dan lanjutnya bahwa ke depan kita akan juga terus melakukan penyesuaian untuk pernyataan-pernyataan dari TH ini. Dan alhamdulillah di hari ini tadi kita dapat informasi bahwa penyidik bisa lebih banyak waktu untuk bisa berbicara, ya, dengan korban," tuturnya.

Meski demikian, Hendra Rohmawan menegaskan bahwa proses mengingat kembali peristiwa traumatis tersebut membutuhkan waktu bagi korban. Namun hasil pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat sejauh ini sudah cukup memberikan gambaran dari sisi tersangka.

"Tetapi tentu saja secara subjektif terhadap ini masih perlu waktu untuk mengingatnya. Tapi setidaknya dengan adanya hasil pemeriksaan yang cukup cepat ini, kita bisa satu sisi dari TH sudah kita dapatkan," ungkapnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Jabar menyebut penyidik masih berfokus pada peran Taufik Hidayat sebagai tersangka utama berdasarkan keterangan korban dan bukti yang ada.

"Sejauh ini kita masih fokus kepada peran dia yang sudah kita dapatkan dari keterangan si korban, ya, mendukung kegiatan pernyataan dari si korban tadi itu dengan pernyataan TH dan juga para buktinya. Untuk keterlibatan lainnya, untuk intimidasi dan sebagainya, masih belum kita jalani," jelasnya.

Hendra menambahkan bahwa kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 55 dan 56 KUHP terkait turut serta atau membantu melakukan tindak pidana, akan menjadi agenda penting penyidikan selanjutnya setelah fokus utama pada Taufik Hidayat selesai didalami.

"Tentu akan menjadi suatu agenda penting buat kita, sejauh mana apakah peran dari orang lain ada, untuk minimal dalam Pasal 55, 56, ya, turut serta membantu melakukan ini. Tapi masih kita dalami dulu yang fokus ke sini dulu," tegasnya.

Mengenai agenda terdekat penanganan kasus ini, Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa prarekonstruksi akan terus dilanjutkan di empat titik tempat kejadian perkara yang telah diidentifikasi penyidik berdasarkan keterangan Taufik Hidayat dan saksi.

"Yang pasti kita melakukan prarekonstruksi ini di empat TKP, ya. Ini baru kita lakukan dua lokasi, dan nanti dari empat lokasi ini juga, berdasarkan keterangan TH dan juga saksi, ini pasti akan mungkin ada, apakah ada perubahan dari empat lokasi ini juga, kita akan lebih tekankan lagi," ujarnya.

Hendra Rohmawan menutup keterangannya dengan menyampaikan harapan agar hasil prarekonstruksi dapat sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban, sehingga seluruh pasal yang dijeratkan kepada Taufik Hidayat dapat terpenuhi unsur-unsurnya secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan yang pasti harapan kita adalah ada penyesuaian dengan apa yang disampaikan oleh korban. Jadi, kan, korban ini sudah mulai ada ruang lebih panjang untuk mengingat masa sedih dia, dan kita dapatkan itu setelah ada sinkronisasi, maka konstruksi pasal-pasal yang kita jerat ini, moga-moga bisa mengenai seluruh unsur pasalnya," pungkasnya.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Menohok PKB soal Safari Politik Jokowi untuk PSI: Kita Punya Persepsi yang Berbeda-beda

Komentar Menohok PKB soal Safari Politik Jokowi untuk PSI: Kita Punya Persepsi yang Berbeda-beda

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani berkomentar menohok terkait safari politik Jokowi untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kata
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara resmi memperluas layanan transportasi publik berbasis kereta api di Sumatera Utara dengan menghadirkan layanan hingga Stasiun Lubuk Pakam. Layanan
Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Rider muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, harus gigit jari pada gelaran Moto3 Belanda 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT