News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?

Dukun cabul di Magetan divonis 14 tahun penjara setelah memperdaya lima korban dengan modus hamil genderuwo. Mengapa praktik perdukunan masih dipercaya masyarakat?
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:00 WIB
Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?
Sumber :
  • Ist

Fakta Mengejutkan Dukun KS alias Jolowos, Mengaku "Allah Kedua" hingga Diduga Menjual Korban

Kasus lain yang juga menghebohkan terjadi di Magetan. Polisi menangkap KS alias Jolowos (40), pria yang mengaku sebagai tokoh spiritual dan diduga melakukan eksploitasi seksual terhadap istri pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu mengobati suami korban yang menderita stroke.

Setelah memperoleh kepercayaan keluarga, pelaku mengklaim dirinya sebagai utusan Tuhan bahkan menyebut dirinya sebagai "Allah kedua".

"Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah yang diutus untuk menyembuhkan penyakit suami korban dan menghapus dosa-dosa korban."

Korban kemudian diminta melakukan hubungan seksual sebagai bagian dari ritual penyembuhan.

Selain itu, korban diminta mengirimkan foto-foto telanjang dengan alasan untuk menghapus dosa.

"Karena percaya dengan perkataan tersangka, korban menuruti untuk melakukan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto telanjang dengan maksud untuk membersihkan dosa suami dan dosa korban."

Tak hanya menggunakan bujuk rayu, pelaku juga mengancam korban akan dibuat "hamil gaib" apabila menolak.

Menurut polisi, aksi tersebut berlangsung lebih dari lima kali sejak awal 2023.

Penyidikan juga menemukan dugaan bahwa pelaku menawarkan korban kepada pria lain yang merupakan rekannya. Dugaan tersebut kini dikembangkan sebagai kemungkinan tindak pidana perdagangan orang.

Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kenapa Praktik Dukun Masih Menjadi Pilihan Sebagian Masyarakat?

Kasus demi kasus menunjukkan bahwa praktik perdukunan masih memiliki ruang di tengah masyarakat modern. Bukan semata-mata karena faktor kepercayaan, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi psikologis, budaya, ekonomi, dan rendahnya literasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sejumlah daerah, pengobatan alternatif berbasis supranatural telah mengakar selama puluhan bahkan ratusan tahun. Saat menghadapi persoalan yang sulit dijelaskan atau tidak kunjung selesai, sebagian orang merasa lebih nyaman mencari pertolongan kepada sosok yang dianggap memiliki kemampuan gaib.

Psikolog menjelaskan bahwa seseorang yang sedang berada dalam kondisi tertekan cenderung lebih mudah menerima sugesti. Rasa takut kehilangan anggota keluarga, kecemasan menghadapi penyakit, hingga tekanan ekonomi membuat korban lebih rentan mempercayai narasi yang sebenarnya tidak rasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 3 Oktober: Indonesia Punya Banyak Kesempatan untuk Menambah Medali Emas Hari ini

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 3 Oktober: Indonesia Punya Banyak Kesempatan untuk Menambah Medali Emas Hari ini

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 3 Oktober yang merupakan hari ke-14 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia tersebut.
Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Indonesia berhasil menampilkan seluruh wakilnya di babak final panjat tebing nomor lead putri dan putra Asian Games 2026.
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Berbagai pihak turut mengambil peran dalam menyokong perkembangan pengusaha muda di Indonesia.
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Indonesia berhasil menampilkan seluruh wakilnya di babak final panjat tebing nomor lead putri dan putra Asian Games 2026.
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT