GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?

Dukun cabul di Magetan divonis 14 tahun penjara setelah memperdaya lima korban dengan modus hamil genderuwo. Mengapa praktik perdukunan masih dipercaya masyarakat?
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:00 WIB
Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?
Sumber :
  • Ist

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, kasus dukun cabul di Magetan, Jawa Timur, kembali menjadi bukti bahwa manipulasi berkedok spiritual masih menjadi modus yang efektif untuk menipu korban. 

Seorang pria dijatuhi hukuman 14 tahun penjara setelah memperdaya lima anak di bawah umur dengan cerita bahwa mereka tengah mengandung anak makhluk halus jenis genderuwo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di waktu yang hampir bersamaan, polisi juga membongkar kasus lain dengan pola serupa yang melibatkan dukun palsu berinisial KS alias Jolowos.

Bagaimana Modus Dukun Cabul Memperdaya Lima Korban?

Pengadilan Negeri (PN) Magetan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada ABP setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melalui tipu muslihat yang dibungkus praktik perdukunan.

Dalam sidang yang digelar di PN Magetan pada Selasa (21/10/2025) lalu, Ketua Majelis Hakim Andi Ramdhan Adi Saputra menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan serangkaian kebohongan untuk membujuk anak melakukan persetubuhan.

"Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan, terhadap anak untuk melakukan persetubuhan dengannya, menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp800 juta, subsider 6 bulan kurungan."

Berdasarkan rilis PN Magetan, pelaku terlebih dahulu mencari nomor WhatsApp serta akun media sosial calon korban.

Setelah berhasil menjalin komunikasi, terdakwa menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa mereka sedang hamil oleh makhluk halus jenis genderuwo.

Ketakutan itu kemudian dimanfaatkan untuk menawarkan "pengobatan". Korban diminta mengirimkan foto tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan pelaku sebagai syarat menghilangkan gangguan gaib tersebut.

Sedikitnya lima anak menjadi korban dalam perkara ini. Seluruh korban mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan akibat manipulasi tersebut.

Majelis hakim menilai terdakwa dengan sengaja memanfaatkan kepolosan korban sehingga dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan terdakwa terhadap anak merupakan suatu kejahatan serius (serious crimes) yang secara signifikan mengancam dan membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat."

Vonis semakin diperberat karena terdakwa diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum delapan tahun penjara dalam perkara serupa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mendapatkan dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. The Indo Ninja juga mendapatkan pesan khusus jelang debut di UFC.
Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pelaku nekat memotong alat kelamin korban tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu. 
Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Kiper veteran Jerman, Marc-Andre ter Stegen, dikritik usai Ajax Amsterdam gagal meraih kemenangan atas Heerenveen. Dalam duel itu, Maarten Paes kembali dicadangkan.
Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Upacara HUT RI di Istana Negara hari ini dipimpin oleh seorang Perwira TNI Angkatan Darat atas nama Kolonel Infanteri Priyo Handoyo. Profil dari Komandan Upacara ini dibacakan dalam upacara di Istana.
Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia mendapat suntikan dana sebagai bentuk dukungan dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) melalui program FIVB Volleyball Empowerment. Negara-negara lain di Asia juga mendapatkan dukungan yang sama.
Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Nama Icha Hakim kini makin menyita perhatian publik digital. Wanita pemilik nama asli Nurul Aisyah yang lahir di Bogor pada 1 Juli 1996 ini sukses membuktikan -

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Suvenir Kelereng Bagi  Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Suvenir Kelereng Bagi Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Kelereng dan karet yang menjadi bagian dari suvenir bagi peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT