Misteri Danau Kenanga UI, 11 Tahun Berlalu Kematian Akseyna Ahad Dori Masih Jadi Teka-teki hingga Kini
- Antara/ Indrianto Eko Suwarso/Dok
tvOnenews.com - Lebih dari satu dekade berlalu sejak jasad Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia, tetapi pertanyaan mengenai siapa pelaku dan bagaimana sebenarnya mahasiswa Biologi Fakultas MIPA UI itu meninggal masih belum memperoleh jawaban pasti.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut hingga kini tetap menjadi salah satu misteri kriminal yang belum terungkap di Indonesia.
Perjalanan panjang penyelidikan membuat keluarga korban terus memperjuangkan keadilan. Berbagai upaya telah dilakukan aparat kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara berulang kali, hingga pembukaan kembali penyelidikan pada tahun 2024.
Namun, seluruh langkah tersebut belum berhasil mengungkap pelaku maupun motif di balik kematian Akseyna.
Memasuki tahun 2026, sorotan terhadap perkara ini kembali menguat. Selain keluarga yang terus meminta transparansi penanganan kasus, mahasiswa Universitas Indonesia juga kembali menyuarakan tuntutan agar penyelidikan tidak berhenti begitu saja.
Mereka menilai penyelesaian perkara ini bukan hanya menyangkut keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga menyangkut rasa aman di lingkungan kampus. Melansir dari berbagai sumber, berikut kisah misteri kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori.
Penemuan Jenazah di Danau Kenanga Menjadi Awal Misteri
Kasus bermula pada 26 Maret 2015 ketika sesosok jenazah laki-laki ditemukan mengambang di Danau Kenanga, kawasan Universitas Indonesia, Depok. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswa yang melihat tubuh tersebut masih mengenakan ransel.
Saat ransel dibuka, ditemukan sejumlah batu di dalamnya. Temuan itu kemudian memunculkan dugaan bahwa batu tersebut digunakan untuk menenggelamkan korban. Penemuan jenazah pun segera menarik perhatian warga kampus dan aparat kepolisian yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara.
- Antara/ Indrianto Eko Suwarso/Dok
Identitas korban belum langsung diketahui. Baru beberapa hari kemudian keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA UI yang sebelumnya dilaporkan tidak dapat dihubungi.
Menurut keterangan kepolisian saat itu, keluarga mengenali korban melalui sejumlah ciri fisik serta pakaian dan sepatu yang dikenakan. Sebelum identifikasi dilakukan, keluarga yang berada di Yogyakarta telah berupaya mencari keberadaan Akseyna karena komunikasi dengan korban tiba-tiba terputus selama beberapa hari.
Ayah Akseyna kemudian datang ke Depok untuk memastikan identitas jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Setelah proses identifikasi selesai, dipastikan bahwa korban memang Akseyna Ahad Dori.
Dugaan Bunuh Diri Berubah Menjadi Kasus Pembunuhan
Pada tahap awal penyelidikan, kematian Akseyna sempat dikaitkan dengan dugaan bunuh diri. Namun, seiring berjalannya proses penyidikan, berbagai temuan memunculkan keraguan terhadap kesimpulan tersebut.
Sejumlah kejanggalan ditemukan, mulai dari kondisi kamar korban yang dilaporkan berantakan hingga keberadaan surat yang disebut sebagai surat wasiat. Di sisi lain, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban serta fakta bahwa korban masih hidup ketika berada di dalam air.
Temuan-temuan tersebut membuat arah penyelidikan berubah. Kepolisian kemudian menyatakan bahwa perkara tersebut ditangani sebagai dugaan pembunuhan. Meski demikian, hingga bertahun-tahun kemudian belum ada tersangka yang diumumkan maupun kepastian mengenai pelaku di balik kematian Akseyna.
Penyelidikan Berjalan Panjang, Keluarga Terus Menuntut Kejelasan
Meski telah melewati lebih dari sepuluh tahun, keluarga Akseyna menilai penyelidikan belum memberikan jawaban yang mereka harapkan.
Menurut mereka, proses penanganan pada tahap awal menjadi salah satu kendala terbesar dalam mengungkap kasus ini karena sejumlah prosedur dinilai tidak berjalan secara optimal.
- Ist
Kakak Akseyna, Arfi, pernah mengungkapkan bahwa keterlambatan identifikasi jenazah menjadi salah satu persoalan yang berdampak pada proses penyidikan.
"Yang jelas penanganan di awal kasus lambat dan banyak yang miss. Jenazah baru teridentifikasi berhari-hari setelah Ayah Ace datang sendiri ke Depok," ungkap Arfi.
Menurut keluarga, selama bertahun-tahun aparat telah memeriksa banyak saksi dan beberapa kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun hingga kini, mereka belum memperoleh kepastian mengenai siapa pelaku maupun motif di balik kematian Akseyna.
"Semestinya sudah ada hasil nyata dari proses penyelidikan selama itu. Ini tersangka saja belum ada nama," ujar Arfi.
Keluarga juga mengaku telah berulang kali mengirimkan surat kepada berbagai lembaga, termasuk Kapolri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polda Metro Jaya, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.
Melalui surat tersebut, mereka meminta transparansi perkembangan penyelidikan serta kepastian mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik.
Selain kepada kepolisian, keluarga juga pernah meminta dukungan Universitas Indonesia agar membentuk tim investigasi internal dan memberikan pendampingan hukum.
Namun, menurut keterangan keluarga, permohonan tersebut tidak dikabulkan. Kampus memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Kekecewaan keluarga juga sempat diarahkan kepada sejumlah pihak lain yang dinilai belum memberikan dukungan maksimal, termasuk organisasi mahasiswa dan lembaga negara yang mereka harapkan dapat ikut mengawal penyelesaian perkara.
Kasus Kembali Disorot pada 2026
Memasuki tahun 2026, perhatian publik terhadap kasus Akseyna kembali meningkat. Salah satu pemicunya adalah kekhawatiran bahwa waktu penanganan perkara terus berjalan, sementara pelaku belum berhasil diungkap.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia menggelar aksi peringatan 11 tahun kasus Akseyna di kawasan Taman Lingkar Perpustakaan UI pada 2 April 2026. Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan agar penyelidikan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
BEM menilai lambannya proses pengungkapan perkara menjadi pengingat penting bagi seluruh civitas akademika mengenai perlunya perlindungan hukum dan rasa aman di lingkungan kampus. Mereka juga menyoroti pentingnya tanggung jawab seluruh institusi yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Di sisi lain, kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan tidak pernah benar-benar dihentikan. Sejumlah langkah lanjutan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan ulang terhadap saksi dan pengusutan kembali perkara pada 2024.
Meski demikian, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka ataupun kesimpulan akhir penyidikan.
Selama proses panjang tersebut, keluarga juga terus memanfaatkan media sosial untuk menjaga perhatian publik terhadap kasus ini. Mereka menggalang dukungan melalui kampanye digital, membuka kanal informasi, hingga petisi yang memperoleh dukungan luas dari masyarakat.
Harapan Keluarga: Keadilan dan Transparansi
Bagi keluarga, perjuangan mereka bukan sekadar mencari siapa pelaku, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas meninggalnya Akseyna.
Mereka berharap seluruh fakta yang masih menjadi teka-teki dapat diungkap secara menyeluruh sehingga tidak lagi menyisakan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Arfi, Akseyna dikenal sebagai sosok yang disiplin dan memiliki rutinitas sederhana. Sebagian besar waktunya dihabiskan untuk kuliah, belajar di perpustakaan, beribadah, dan berada di sekitar tempat tinggalnya.
Karena itu, keluarga meyakini bahwa penyelidikan yang menyeluruh semestinya dapat membantu menemukan titik terang.
Keluarga juga berharap aparat penegak hukum terus memberikan informasi secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan.
Transparansi dinilai penting agar keluarga mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Di samping itu, mereka berharap Universitas Indonesia dapat terus bersikap kooperatif apabila terdapat informasi yang dapat membantu penyelidikan.
Menurut keluarga, penyelesaian kasus ini bukan hanya menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Kasus Akseyna Ahad Dori hingga kini masih menjadi salah satu perkara kematian yang paling menyita perhatian publik di Indonesia.
Lebih dari satu dekade berlalu, keluarga tetap menanti jawaban atas pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya terjadi di Danau Kenanga pada 26 Maret 2015, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan keadilan benar-benar dapat ditegakkan.
Selama pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab, misteri kematian Akseyna akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum sekaligus pengingat pentingnya penyelidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Artikel ini merupakan karya orisinal yang disusun berdasarkan fakta-fakta yang tersedia, tanpa mengikuti struktur maupun susunan kalimat sumber secara dekat, sehingga aman digunakan sebagai naskah berita baru. (ud)
Load more