News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Bikin Pertemuan 11 Juli Terancam Batal, Ini Kata Kedua Kuasa Hukum

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu bikin pertemuan 11 Juli terancam batal. Ini penjelasan kedua kuasa hukum, baik Chris Sam Siwu maupun Minola Sebayang.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:22 WIB
Ruben Onsu, Sarwendah, dan Anak-anak
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29

tvOnenews.com - Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini terancam batal usai gugatan hak asuh anak didaftarkan. Kedua kuasa hukum pun saling memberikan tanggapan berbeda soal pembatalan ini.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan kekecewaannya. Ia mengungkap bahwa gugatan hak asuh anak ternyata sudah didaftarkan oleh Ruben Onsu sebelum pertemuan yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Chris, hal ini terasa tidak masuk akal dan membuat pertemuan tersebut kemungkinan besar batal. Pasalnya, upaya pertemuan itu sempat disebut-sebut sebagai titik akhir dari perseteruan panjang antara kedua pihak.

Namun dengan hadirnya gugatan tersebut, hal ini dianggap seperti genderang perang yang dibunyikan oleh pihak Ruben Onsu. Meski begitu, Chris menegaskan bahwa batalnya pertemuan ini tidak lantas memutus komunikasi antara kedua belah pihak.

Dalam tayangan Intens Investigasi (3/6/2026), Chris Sam Siwu menyampaikan kekecewaannya secara langsung. "Tetapi sekali lagi, kami sebenarnya ada kekecewaan, yang mana pada tanggal 11 sebenarnya sudah kita jadwalkan untuk bertemu, ya. Tetapi tanggal 11 ini belum terlaksana, sudah ada gugatan," ujarnya.

Chris juga menyebut pihaknya menghormati langkah hukum tersebut, namun tetap mempertanyakan waktu pengajuannya. 

"Kami menghormati, tetapi kami lucu aja, ya. Kita mau duduk sama-sama dulu, belum pada hari H-nya, tiba-tiba sudah ada gugatan. Sehingga kemungkinan, sekali lagi ya saya bawahi, saya garis bawahi, kemungkinan pertemuan itu akan batal," katanya.

Ia turut mempertanyakan logika di balik langkah hukum yang diambil pihak Ruben Onsu. "Kenapa, ya, kami jujur aja kami bingung, ya. Bang Minola selalu bilang logikanya di mana, gitu. Nah, sekarang kami juga tanya logikanya di mana. Pada saat kami mau duduk bersama, tiba-tiba ada gugatan," ungkap Chris.

Meski pertemuan berpotensi batal, Chris memastikan komunikasi antara kedua pihak tetap akan berlanjut. 

"Tapi, batalnya itu bukan berarti kami tidak akan berkomunikasi. Kami akan berkomunikasi lagi. Apakah kita akan lanjutkan yang terkait tanggal 11, atau kita menunggu mediasi dari pengadilan, ya," jelasnya.

Chris menambahkan bahwa pihaknya belum menerima isi gugatan secara resmi. "Tapi sekali lagi, gugatannya belum kita terima. Faktanya seperti apa, kita belum tahu. Yang pasti, kami akan pertahankan anak-anak tetap akan berada, kasusnya tetap akan berada di klien kami," tegasnya.

Meski kecewa, Chris menyikapi kehadiran gugatan ini secara positif karena persoalan bisa diselesaikan melalui jalur resmi. Pihaknya pun berencana membuka fakta-fakta yang belum pernah disampaikan ke publik, mulai dari awal pernikahan hingga berakhirnya hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah.

"Prinsipnya, gini lah, kita enggak mau berbalas pantun di media. Sekali lagi, saya mohon maaf, ya, kepada rekan-rekan. Kami akan irit bicara. Tetapi prinsipnya, kami senang permasalahan ini ada jalurnya, ya, tidak saling berbalas pantun di media, yang mana nanti kepentingan anak akan dirugikan, ya," ujar Chris.

Ia juga mengonfirmasi bahwa pendaftaran gugatan hak asuh tersebut benar telah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Jadi memang kita sudah cek juga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memang sudah ada pendaftaran gugatan hak asuh dari klien Bang Minola, ya, dari Ruben Onsu, ya. Jadi, kami akan pelajari dulu, memang kami belum lihat juga apa isi gugatannya, tetapi terkait hak asuh," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan tanggapan berbeda dalam tayangan Reyben Entertainment (3/7/2026). Ia membantah tudingan bahwa pihaknya yang membatalkan pertemuan 11 Juli tersebut.

"Yang batalkan, kan, mereka yang batalkan, kan, bukan dari pihak Ruben Onsu, bukan dari pihak Abang yang batalkan. Jadi, kenapa kecewa? Jadi, seharusnya enggak apa-apa, pertemuan tanggal 11 itu silakan saja, kan, masing-masing pihak itu, kan, bebas, ya, untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka untuk mempertahankan hak-hak hukumnya, ya," ujar Minola Sebayang.

Minola menegaskan bahwa pihak Ruben Onsu tetap berkomitmen menjalankan pertemuan pada 11 Juli, terlepas dari adanya gugatan hak asuh anak yang telah didaftarkan. 

"Kalau memang, misalnya, mereka menganggap bahwa join meeting itu adalah sebagai salah satu cara untuk bisa menyelesaikan masalah ini, silakan saja. Kenapa mesti langsung mundur, gitu loh, hanya gara-gara ada gugatan hak asuh anak, gitu. Dan yang batalkan juga mereka. Kita tetap mengatakan komitmen untuk menjalankan pertemuan di tanggal 11 itu," katanya.

Menurutnya, hasil dari pertemuan 11 Juli tersebut, jika disepakati oleh semua pihak, tetap dapat dibawa dan diperkuat dalam proses mediasi di persidangan. 

"Nah, seharusnya pertemuan tanggal 11 itu enggak usah dibatalkan hanya gara-gara ada gugatan hak asuh anak, gitu. Karena nanti agenda pertemuan di 11 Juli itu, apabila hasilnya memang itu adalah hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, itu bisa dibuat secara tercatat dan bisa dibawa dalam mediasi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Minola.

Ia menjelaskan alasan pihaknya tetap menempuh jalur hukum meski kesepakatan sebelumnya sudah dituangkan dalam Akta 39. 

"Sehingga apapun yang menjadi keputusan itu akan dijadikan sebagai keputusan yang sudah ada produk hukum dari pengadilan, gitu loh. Tidak lagi hanya produk hukum antara para pihak. Karena kalau produk hukum antara para pihak, kan, sudah ada tuh di angka 39, notaris yang buatnya. Para pihak sudah sepakat, tapi kan tidak terealisasi sebagaimana yang dituangkan dalam angka 39 tersebut," ungkapnya.

Minola juga menyinggung asas hukum yang menjadi dasar langkah kliennya menempuh jalur gugatan. 

"Nah, padahal kalau berdasarkan asas pacta sunt servanda, dan juga bahwa perdata dikatakan bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak itu mengikat, berlaku seperti undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Nah, tapi kan tidak direalisasikan. Nah, jadi artinya, kami mau ada suatu kesepakatan yang pelaksanaannya itu bisa terukur, gitu loh, ya," katanya.

Ia menegaskan tidak ada hal yang aneh dari langkah hukum yang diambil pihaknya, mengingat pertemuan 11 Juli justru dibatalkan oleh pihak Sarwendah. 

"Nah, jadi saya kira, kan, enggak ada hal yang aneh di sini. Ini yang batalkan pertemuan itu mereka, lalu yang kecewa mereka, gitu loh. Artinya, dia mau menginginkan bahwa karena ada join meeting itu, kita jangan melakukan upaya hukum apa pun. Apakah itu yang mereka inginkan?" ujar Minola.

Selain soal jadwal pertemuan yang tidak terealisasi, Minola turut mengungkap poin lain dalam gugatan yang diajukan, yakni dugaan lingkungan tidak aman bagi anak. 

"Nah, jadi selain mengenai masalah hak asuh anak, dan juga tentunya jadwal pertemuan di dalam gugatan kami, kami juga menyampaikan terkait dengan masalah anak-anak ini patut diduga berada dalam lingkungan yang tidak aman, ya. Adanya dugaan eksploitasi anak. Anak dilibatkan dalam live TikTok di malam hari, dan juga ada hal-hal lain yang tidak seharusnya itu dialami oleh anak yang masih di bawah umur. Itu yang menjadi materi gugatan kami," jelasnya.

Terkait pemboikotan yang sempat ramai di media sosial menyusul isu live TikTok tersebut, Minola menyebutnya sebagai konsekuensi atas tindakan yang dilakukan. 

"Artinya kan begini, kalau misalnya ada pemboikotan itu, kan, merupakan konsekuensi dari apa yang dia lakukan, atau apa yang dia sampaikan, yang mungkin itu mencederai rasa keadilan, atau mungkin, ya, membuat para netizen itu tidak simpati. Itu, kan, pilihan bebas, ya, dari masyarakat untuk melakukan pemboikotan," katanya.

Minola menegaskan bahwa fokus utama gugatan yang diajukan pihaknya murni menyangkut kepentingan anak, bukan hal lain di luar itu. 

"Tapi kan ini kan yang kami bicarakan dalam gugatan kami, kan, ini hanya hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepentingan anak saja," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian resmi apakah pertemuan pada 11 Juli 2026 akan tetap berlangsung atau benar-benar batal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua kuasa hukum, baik Chris Sam Siwu maupun Minola Sebayang, sama-sama menyatakan kesiapan untuk menempuh proses hukum lebih lanjut demi kepentingan anak-anak dari Ruben Onsu dan Sarwendah.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua DPRD TTU Ungkap Langkah Tegas usai Anggotanya Terseret Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja?

Ketua DPRD TTU Ungkap Langkah Tegas usai Anggotanya Terseret Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja?

Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristoforus Efi menyampaikan langkah setelah tiga anggotanya diduga intimidasi dokter Icha.
Kopi Arabika Ijen Raung Banyuwangi Disajikan di Warung Kopi Indonesia di Sydney

Kopi Arabika Ijen Raung Banyuwangi Disajikan di Warung Kopi Indonesia di Sydney

Kopi Arabika asal kawasan Ijen Raung, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi salah satu sajian di Pandawa Warung Kopi Halal yang berlokasi di 220 Pitt Street, Central Business District (CBD), Sydney, Australia.
Depo Kalimas di Tanjung Perak Mulai Beroperasi, Layani Stuffing dan Stripping Kontainer

Depo Kalimas di Tanjung Perak Mulai Beroperasi, Layani Stuffing dan Stripping Kontainer

PT Sarana Bandar Nasional (SBN) meresmikan Depo Kalimas di Jalan Kalimas Baru, Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (3/7).
Luke Vickery Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Ketua BTN Beri Penjelasan: Masih Finalisasi, Nanti Diumumkan Resmi

Luke Vickery Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Ketua BTN Beri Penjelasan: Masih Finalisasi, Nanti Diumumkan Resmi

Peluang Luke Vickery dan Mitchell Baker bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 masih tanda tanya. Ketua BTN, Sumardji, belum memberikan jawaban yang pasti.
Tak Hanya Ditembak, Satgas Ops Damai Cartenz Ungkap Pilot Pesawat AMA PK-RCY Juga Alami Kekerasan Benda Tumpul

Tak Hanya Ditembak, Satgas Ops Damai Cartenz Ungkap Pilot Pesawat AMA PK-RCY Juga Alami Kekerasan Benda Tumpul

Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, Rommy Sebastian menerangkan, korban tak hanya mengalami luka tembak, tetapi juga mendapatkan kekerasan akibat benda tumpul.
Polisi Tangkap Tiga Remaja di Cengkareng, Bawa Narkoba Sinte dalam Dashboard Motor

Polisi Tangkap Tiga Remaja di Cengkareng, Bawa Narkoba Sinte dalam Dashboard Motor

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dr Eko Adi Setiawan mengatakan, tiga remaja diamankan sekitar pukul 03.50 WIB, usai diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT