News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Ini buat YTR Ditangani 40 Dokter di RSHS, Korban Taufik Hidayat yang Jalani Perawatan Rekonstruksi Wajah

Korban Taufik Hidayat, YTR kabarnya semakin membaik. Tidak lama lagi menjalani perawatan rekonstruksi wajah di RSHS.
Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14 WIB
Kolase Foto Yuvita Tri Rezeki (YTR) dan Dirut RSHS Bandung
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com- Korban Taufik Hidayat, YTR di kasus penyekapan di Bandung direncanakan segera mendapatkan perawatan rekonstruksi wajah. 

YTR bernama lengkap Yuvita Tri Rezeki menjadi korban penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat atau TH selama kurang lebih 3 tahun. Kini TH sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini YTR tengah dirawat di Rumah Hasan Sadikin (RSHS). Kabarnya korban mendapatkan perawatan mendalam sampai harus melibatkan 40 dokter spesialis. 

Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Mengapa 40 Dokter Dikerahkan Merawat YTR? 

Informasi soal korban Taufik Hidayat dirawat RSHS, YTR karena mengalami luka berat. Bahkan hampir memenuhi seluruh tubuhnya. 

Dengan kondisinya yang penuh luka itu, YTR segera mendapatkan perawatan rekonstruksi wajah atau operasi wajah. Namun belum bisa dilakukan karena masih dalam pemulihan infeksi, dan pemulihan psikis.

Sebagaimana disampaikan Direktur Utama RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, mengatakan operasi rekonstruksi wajah belum dapat dilakukan karena masih berfokus membersihkan luka dan mengatasi infeksi yang dialami korban.

Sejauh ini sekitar 40 dokter merawat itensif YTR dk RSHS. Mereka semua berfokus pada menangani pemulihan korban penyekapan dan penganiayaan berat itu. 

Yuvita Tri Rezeki (YTR)
Yuvita Tri Rezeki (YTR)
Sumber :
  • YouTube tvOneNews

"Kami segera melakukan operasi pembersihan luka. Kami menemukan adanya bakteri yang cukup berat, sehingga penanganan infeksi menjadi prioritas sebelum rekonstruksi," ujar Rachim dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat 26 Juni 2026.

Maka dari itu, kata Rachim kondisi Yuvita dalam proses pemulihan akan memperketat jam kunjungan korban.   

"Mohon maaf juga, kami sampai saat ini dan mungkin beberapa waktu ke depan memperketat tidak boleh ditengok, karena akan membawa kuman,sehingga tidak bisa melakukan rekonstruksi nanti oleh teman sejawat kami bedah plastik karena kalau ada infeksi pasti tidak akan bisa sembuh," jelansya.

Di sisi lain, Pengacara Yuvita menyampaikan sejauh kondisi wanita berusia 29 tahun itu sudah membaik. Bahkan sudah bisa diajak bicara dan berlatih jalan.

Yuvita pun juga sudah dipindahkan ke ruangan steril. untuk mempercepat pemulihannya. Sebelum mendapatkan perawatan rekonstruksi wajah.

"korban sudah membaik dan dipindahkan ke ruangan yang lebih steril. dalam rangka untuk mempercepqt pemulihan," ungkap jutek bongsu di Youtube tvOnenews, Minggu (5/6). 

"ya sekarang sudah bisa bicara, perkembangannya cukup signifikan. korban juga sudah bisa berjalan, mudah-mudah tidak terlalu lama lagi ya (bisa segera pulih)," jelasnya.

Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara 

Berdasarkan hasil sementara atau dipersangkakan pada tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung terancam 12 tahun penjara, karena dinilai dari aksinya. 

Pasal berlapis yang dimaksud Kapolda Rudi yaitu: Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini melakukan tindakan yang tidak wajar dan sadis, " kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan.

"Kekerasan seperti ini kita kutuk bersama. Karena itu, Polda Jabar akan memaksimalkan penerapan pasal agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” sambung Rudi di Mapolda Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (2/7).(klw)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surat Dakwaan Dinilai Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Kubu Febrie Adriansyah

Surat Dakwaan Dinilai Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Kubu Febrie Adriansyah

Pengadilan Negri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam sidang
Para Panahan Indonesia Ukir Sejarah di Asian Para Games 2026, Sukses Raih Medali Perak Pertamanya di Nagoya

Para Panahan Indonesia Ukir Sejarah di Asian Para Games 2026, Sukses Raih Medali Perak Pertamanya di Nagoya

Tim Para Panahan Indonesia berhasil mengukir sejarah baru di gelaran Asian Para Games 2026 yang berlangsung di Aichi-Nagoya.
Terungkap Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Skandal Korupsi Dana Bencana BNPB

Terungkap Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Skandal Korupsi Dana Bencana BNPB

Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kian melebar. Komisi Pemberantasan
Ruben Onsu Serahkan 61 Bukti ke Pengadilan, Pihak Sarwendah Sebut Tak Kaget

Ruben Onsu Serahkan 61 Bukti ke Pengadilan, Pihak Sarwendah Sebut Tak Kaget

Ruben Onsu menyerahkan 61 alat bukti dalam sidang hak asuh anak. Pihak Sarwendah mengaku tak kaget dan menyiapkan bukti tandingan pekan depan.
Sore Ini, Presiden Prabowo Panggil Para Menteri hingga Wantimpres ke Istana

Sore Ini, Presiden Prabowo Panggil Para Menteri hingga Wantimpres ke Istana

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin langsung Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Berdasarkan ...
Mengenal Mahanni Yulindha, Plt Bupati Klaten yang Menggantikan Hamenang Wajar Ismoyo

Mengenal Mahanni Yulindha, Plt Bupati Klaten yang Menggantikan Hamenang Wajar Ismoyo

Berikut profil Mahanni Yulindha Pratiwi, Wabup yang menjadi Plt Bupati Klaten menggantikan Hamenang Wajar Ismoyo usai terjaring OTT KPK pada 16 Oktober 2026.

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi resmi meluncurkan Pajero terbaru di Thailand dan menyiapkan ekspansi ke 100 negara. Lantas, kapan SUV legendaris ini akhirnya dijual di Indonesia?
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus anak mutilasi hingga rebus ayahnya sendiri di Brebes, Jawa Tengah. Anak itu mengaku merebus potongan tubuh ayahnya selama dua hari sebelum dibuang ke Sungai Kluwut. Sementara itu, tulang belulang ayahnya dibakar hingga menjadi abu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT