News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Ferdy Sambo? Begini Kabarnya Sekarang

Nama Ferdy Sambo begitu populer di Indonesia, sebab ia terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, divonis pidana penjara
Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB
Ferdy Sambo mengikuti ibadat kristiani di lapas
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Julio Trisaputra/ Instagram @lapas2acibinong

Jakarta, tvOnenews.com- Masih ingatkah anda dengan Ferdy Sambo? seorang polisi yang kini dihukum seumur hidup dalam penjara. 

Ferdy Sambo dulunya sebagai mantan Kadiv Propam Polri yang harus berakhir pungkatnya, karena tersandung hukum pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, divonis pidana penjara seumur hidup pada tingkat kasasi. 

Ferdy Sambo aktif di pelayanan gereja Lapas
Ferdy Sambo aktif di pelayanan gereja Lapas
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @lapas2acibinong

Sebelum kita bahas kasusnya lebih jauh, Ferdy Sambo memilik aktivitas yang menarik untuk diketahui publik selama di dalam Penjara. 

Ferdy Sambo yang disapa Sambo itu tengah menjalani pendidikan tingkat tingginya loh. Ia mengambil pendidikan program Magister (S2) Teologi di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Global Glow Indonesia. 

Diketahui, Ia memulai studinya sejak 1 Juli 2024 dan menjalani perkuliahan dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, tempatnya menjalani masa pidana.

Kabar ini sempat menarik publik di media sosial dan jadi viral. Setelah itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengonfirmasi bahwa kegiatan belajar ini difasilitasi melalui beasiswa dan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan, karena hak mendapatkan pendidikan dijamin oleh Undang-Undang.

Berbagai informasi menyampaikan, jika seorang narapidana tetap bisa mendapatkan pendidikan. Hak untuk mendapatkan pendidikan telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf c. 

Aktivitas kedua Ferdy Sambo adalah, menulis buku. Mantan anggota Polisi itu telah memposting Sertifikat Penulisnya diakun Instagram pribadinya @ferdysambo_official. 

Di tengah ruang yang terbatas, semangat untuk belajar dan berkarya tetap menyala. Diketahui bukan hanya dia yang dipenjara tetapi juga sang istri tetapi beda waktu penahanannya.

"Di balik tembok yang membatasi langkah, ada perjalanan jiwa yang menemukan arah. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi ruang untuk mengenal diri, mendekat kepada Tuhan, dan menata kembali makna kehidupan."

Dijelaskan dalam unggahan Sambo, ia menulis buku yang mendeskripsikan sebuah karya darinya yang memang ia buat dengan judul yang 'Ibadah Dibalik Jeruji'. 

Sebagaimana dipahami, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, setelah dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta. Sementara Putri dipenjara di Lapas Kelas II A Tangerang dari sebelumnya di Lapas Wanita Pondok Bambu.

"Perjalanan spiritual Bapak Ferdy sambo dikemas dalam sebuah buku berjudul "Ibadah Dibalik Jeruji dan Firman di ruang terbatas" Dapatkan buku melalui Link yang tertera di bio instagram admin.

Mengingat Kembali Kasus Ferdy Sambo

Kronologi kasus Ferdy Sambo diketahui, bermula dari pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022. 

Kasus ini sempat ditutupi lewat skenario palsu sebelum akhirnya terbongkar secara utuh di persidangan. Lalu berujung pada masa penahanan seumur hidup untuknya.

Terpidana dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo
Terpidana dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sekitar pada Februari 2023, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Ia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

Terdakwa lain juga divonis bersalah: Putri Candrawathi (20 tahun), Kuat Ma'ruf (15 tahun), Ricky Rizal (13 tahun), dan Bharada E (1 tahun 6 bulan).

Lalu berproses hingga pada 8 Agustus 2023: Dalam sidang tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo dan mengubah hukumannya menjadi pidana penjara seumur hidup.

Putusan tersebut sempat diwarnai dissenting opinion (perbedaan pendapat) dari 2 hakim agung yang tetap ingin Sambo dihukum mati, namun kalah suara dari 3 hakim lainnya. 

MA juga memotong masa hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf menjadi 10 tahun, dan Ricky Rizal menjadi 8 tahun. Kini putusan kasasi ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan Sambo langsung dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa tahanannya itu.(klw)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Conor McGregor Tiba-tiba Muncul di TikTok sambil Gendong Anak Kambing, Singgung Pengumuman Besar

Conor McGregor Tiba-tiba Muncul di TikTok sambil Gendong Anak Kambing, Singgung Pengumuman Besar

Legenda UFC Conor McGregor membuat kejutan saat debut di TikTok dengan menggendong anak kambing dan menyampaikan pengumuman besar di tengah masa pemulihannya.
Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, BNPP dan Kementerian PU Bahas Progres Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Kaltara

Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, BNPP dan Kementerian PU Bahas Progres Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Kaltara

BNPP RI menggelar pertemuan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna meninjau perkembangan pembangunan jaringan jalan dan jembatan di beranda depan Kalimantan Utara (Kaltara). 
Tren Lari Makin Ramai, Mau Ikut Marathon ke Luar Negeri? Ini Strategi Fisik dan Finansial yang Wajib Disiapkan

Tren Lari Makin Ramai, Mau Ikut Marathon ke Luar Negeri? Ini Strategi Fisik dan Finansial yang Wajib Disiapkan

Tren marathon makin populer. Simak cara menghitung biaya lomba, menyusun target tabungan, dan menyiapkan finansial sebelum berlari ke luar negeri.
KPK Beberkan OTT di BNPB: Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Dana Siap Pakai Bencana

KPK Beberkan OTT di BNPB: Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Dana Siap Pakai Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkara di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Inilah Ujian Berat Megatron di Kovo Cup 2026 dalam Debutnya Bersama Hyundai Hillstate

Inilah Ujian Berat Megatron di Kovo Cup 2026 dalam Debutnya Bersama Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi bakal melakoni ujian debut resmi yang diprediksi berlangsung panas bersama klub barunya Hyundai Hillstate ..
Perkuat Solusi Digital dan Pemberdayaan Pesisir, Pertamina Trans Kontinental Borong Trofi Marketeers Editor’s Choice Award 2026

Perkuat Solusi Digital dan Pemberdayaan Pesisir, Pertamina Trans Kontinental Borong Trofi Marketeers Editor’s Choice Award 2026

PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menorehkan prestasi gemilang dengan menyapu bersih empat penghargaan sekaligus dalam ajang Marketeers Editor’s Choice Award (MECA) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (12/10). 

Trending

Conor McGregor Tiba-tiba Muncul di TikTok sambil Gendong Anak Kambing, Singgung Pengumuman Besar

Conor McGregor Tiba-tiba Muncul di TikTok sambil Gendong Anak Kambing, Singgung Pengumuman Besar

Legenda UFC Conor McGregor membuat kejutan saat debut di TikTok dengan menggendong anak kambing dan menyampaikan pengumuman besar di tengah masa pemulihannya.
Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Polisi ungkap kelanjutan kasus dugaan insiden pelecehan berupa aksi pengintipan di fasilitas toilet salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan kembali berkarier di luar negeri. Pemain yang berposisi sebagai opposite itu bergabung dengan The Cong Tan Cang pada putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026.
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top skor KOVO Cup 2026, di mana sejumlah pemain asing menguasai papan atas termasuk Yensey Kindelan sebagai pemain tersubur di turnamen pramusim.
Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Timnas Kuwait dikabarkan akan menjadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026. Warta ini mencuat melalui jurnalis Kuwait pada Selasa (13/10/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT