News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Korban di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok menjadi Mustahik, Apa Itu?

Miris dalam kasus dugaan pembakaran santri di Lombok, memakan 3 korban, di mana 1 telah meninggal dunia dan 2 orang masih dirawat karena mengalami luka berat
Rabu, 15 Juli 2026 - 09:31 WIB
Orang tua santri korban pembakaran, Rumah (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok masih menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah sampai berbagai pihak terkait.Ā Ā 

Sehuhungan dengan ini, pihak berwajib, Kepolisian Lombok Tengah pun mendalami kasus dugaan pembakaran santri di Lombok tersebut. Kini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB
Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ tiktok denny sumargo

Siapa sangka dalam kasus itu memakan 3 korban, yang merupakan santri, di mana 1 telah meninggal dunia dan 2 orang masih dirawat karena mengalami luka bakar beratĀ 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pun menyampaikan santri yang menjadi korban kebakaran di Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah itu, menjadi penerima bantuan zakat (mustahik) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.Ā 

Mengapa Statusnya jadi Mustahik?

Menurut Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, bahwa penanganan maupun bantuan terhadap korban maupun keluarga sudah menjadi atensi pemerintah daerah.

Senyum Orang Tua Korban Kasus Dugaan Pembakaran Santri
Senyum Orang Tua Korban Kasus Dugaan Pembakaran Santri
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / Instagram @hotmanparisofficial

"Kalau pengobatan pasti kita akan komunikasikan secara bersama, namun karena ini sudah menjadi atensi aparat penegak hukum kita akan melihat sejauh mana penanganan yang diberikan," ujarnya di Kantor Gubernur NTB di Mataram.

Lebih lanjut ia katakan kalau Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB sudah sejak awal memberikan pendampingan, terhadap korban maupun keluarganya.Ā 

Ini termasuk, membantu memfasilitasi keberangkatan keluarga korban. "Informasi-nya, insya Allah mereka hari ini balik dari Jakarta," kata Wagub NTB, dalam antara, Rabu (15/7).

selain ituu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB, Ahmad Masyhuri, menegaskan bahwa Gubernur NTB telah meminta Baznas NTB untuk menjadikan korban santri terbakar menjadi mustahik tetap.

"Yang jelas Pak Gubernur dari awal sudah meminta kepada Baznas menjadikan korban sebagai mustahik tetap sampai mereka pulih kembali. Ada bantuan setiap bulan sebesar Rp500 ribu dihajatkan untuk pemulihan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya ini juga sesuai undang-undang bagi korban tindak pidana mendapatkan bantuan dan perlindungan dari negara. Namun, seperti apa teknis-nya sedang dibahas, katanya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga santri menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh seorang santri senior di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al Ibrahimy di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Desember 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendapatan JCC Melonjak Jadi Rp150 Miliar Setelah Diambil Alih Negara

Pendapatan JCC Melonjak Jadi Rp150 Miliar Setelah Diambil Alih Negara

Prasetyo menyebut pendapatan dari JCC meningkat 15 persen setelah dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK).
Update Kondisi Lamine Yamal, Barcelona Khawatir Wonderkid Cedera Usai Bawa Spanyol Lolos Final Piala Dunia 2026

Update Kondisi Lamine Yamal, Barcelona Khawatir Wonderkid Cedera Usai Bawa Spanyol Lolos Final Piala Dunia 2026

Spanyol memastikan tiket ke partai puncak usai menundukkan Prancis dengan skor 2-0 pada laga semifinal Piala Dunia di Stadion Dallas, Rabu (15/7/2026) dini hari WIB.Ā 
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU: Segala Kegiatan Beralih ke Penyidik Kejaksaan

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU: Segala Kegiatan Beralih ke Penyidik Kejaksaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.
Rudal Houthi Serang Arab Saudi Selatan, Turki: Ancaman Serius Keamanan!

Rudal Houthi Serang Arab Saudi Selatan, Turki: Ancaman Serius Keamanan!

Ankara menegaskan kembali solidaritas penuhnya dengan Arab Saudi, Turki mengecam keras serangan rudal yang dilakukan gerakan Ansar Allah Yaman, yang juga dikenal sebagai Houthi, di wilayah selatan Arab Saudi, kata Kementerian Luar Negeri Turki.
Kementerian UMKM dan Driver Ojol Satukan Semangat Lewat Nobar Pesta Bola Dunia

Kementerian UMKM dan Driver Ojol Satukan Semangat Lewat Nobar Pesta Bola Dunia

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan dengan merangkul para pengemudi transportasi online sebagai bagian dari pengusaha mikro.
Kejagung Terima Barang Bukti dari Polri Terkait Tiga Perkara Kasus Korupsi dan TPPU, Bakal Dilakukan Pengecekan

Kejagung Terima Barang Bukti dari Polri Terkait Tiga Perkara Kasus Korupsi dan TPPU, Bakal Dilakukan Pengecekan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan saat ini pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diserahkan oleh Polri terkait TPPU.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT