News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Pasal Berlapis yang Menjerat Dua Tersangka di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Kasus ini terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok. Dua orang tersangka sudah diumumkan Kepolisian. Berikut penjelasannya
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:03 WIB
Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com- Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pembakaran santri di Lombok. Mereka pun dihadapkan pasal berlapis.

Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok terus bergulir, hingga mencuri perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikan kalau kasus pembakaran santri ini, terjadi pada Desember 2025. Kasus lalu terungkap, setelah adanya laporan korban ke Polisi pada Juni 2026.

2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
Sumber :
  • Instagram/@senjajaya

"Penyelidikan baru dilakukan, karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada saat peristiwa di 2025," kata Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid dalam antara, Rabu (15/7).

Sebelum dijatuhkannya putusan dua orang tersangka, Polisi menyatakan sudah memeriksa sebanyak 20 saksi.

Mereka termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran serta melakukan olah TKP (tempat perkara kejadian) dan menyita barang bukti.

Dijelaskan lebih lanjut, kalau dua tersangka dijerat pasal berlapis. Pasalnya dalam kasus ini ada korban meninggal dunia dan luka berat.

Para tersangkat terjerat, Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia dan mengalami luka berat.

Perlu diketahui, kalau para korban terdiri atas Ahmad Deven Ramdan (13) dan Sahid Al Hudri (12) yang mengalami luka bakar berat.

Menetes Air Mata Ibu Korban Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Menetes Air Mata Ibu Korban Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / Instagram hotmanparis_official

Kemudian ada seorang santri berinisial NJS (14) yang mengalami luka ringan, serta MSS/NSS (13) yang meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa bulan.

Kasus kian menarik perhatian publik sampai viral, dan mengundang empati dari berbagai pihak, salah satunya Pengacara Hotman Paris.

Ia sampai terlibat langsung dengan menurunkan tim hotman paris 911 menjemput keluarga korban dari NTB ke Jakarta. Juga menemani dalam proses rapat bersama Komisi III DPR RI kemarin, Senin 13/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah juga, video kondisi para korban beredar luas di media sosial pada pertengahan 2026. Sejak saat itu, banyak warganet hingga tokoh publik mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus pilu ini.

Kedua tersangka yang sudah diproses Polres Lombok Tengah dan kasusnya dilimpahkan ke Polda NTB, mereka adalah MR (55), yang merupakan pimpinan pondok pesantren, dan AMR (15), seorang santri senior yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(klw)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Rekomendasi Drakor Aksi Adaptasi Webtoon Populer dan Bikin Tegang

6 Rekomendasi Drakor Aksi Adaptasi Webtoon Populer dan Bikin Tegang

6 rekomendasi drakor aksi adaptasi webtoon populer dengan nuansa school action dan thriller. Ada Weak Hero Class, Study Group hingga Moving yang menegangkan.
19 Tersangka di Sesi Dua Kasus Daycare Little Aresha Dilimpahkan Kejari Yogyakarta, Masa Penahanan 20 Hari Dimulai

19 Tersangka di Sesi Dua Kasus Daycare Little Aresha Dilimpahkan Kejari Yogyakarta, Masa Penahanan 20 Hari Dimulai

Sebanyak 19 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. 
Tiga Pelaku Kasus Mayat Penuh Luka di Guwosari Bantul Ditangkap, Motif Tersinggung saat Pesta Miras

Tiga Pelaku Kasus Mayat Penuh Luka di Guwosari Bantul Ditangkap, Motif Tersinggung saat Pesta Miras

Kasus penemuan mayat penuh luka di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 24 Agustus 2026 lalu akhirnya terungkap.
Dirjen Bea Cukai: Sinergi Amankan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas Kepri

Dirjen Bea Cukai: Sinergi Amankan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas Kepri

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Bareskrim Polri, dan Polda Kepri menindak dua kapal dalam rangkaian operasi pengawasan laut di wilayah Kepri
Rusia Buka Suara soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran, Kedutaan Tegaskan Tak Rekrut

Rusia Buka Suara soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran, Kedutaan Tegaskan Tak Rekrut

Dubes Rusia Sergei Tolchenov menegaskan Kedutaan Rusia tak merekrut WNI untuk militer Rusia di tengah isu delapan WNI diduga bergabung
Sungai Silugonggo Menyusut, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Puso

Sungai Silugonggo Menyusut, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Puso

Musim kemarau panjang mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 2.655 hektare lahan persawahan terancam gagal panen akibat kekeringan.

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 2 September 2026: Taurus hingga Pisces ada peluang tak terduga yang menguntungkan.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri mengungkapkan bahwa dirinya membuat peluang untuk bermain di liga voli Eropa. Jika cita-cita ini terwujud, maka Mega akan mencatatkan sejarah di dunia voli Indonesia.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT