Berikut Pasal Berlapis yang Menjerat Dua Tersangka di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Kasus ini terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok. Dua orang tersangka sudah diumumkan Kepolisian. Berikut penjelasannya
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:03 WIB
Sumber :
- istimewa
Load more