News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Pasal Berlapis yang Menjerat Dua Tersangka di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Kasus ini terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok. Dua orang tersangka sudah diumumkan Kepolisian. Berikut penjelasannya
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:03 WIB
Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com- Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pembakaran santri di Lombok. Mereka pun dihadapkan pasal berlapis.

Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok terus bergulir, hingga mencuri perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikan kalau kasus pembakaran santri ini, terjadi pada Desember 2025. Kasus lalu terungkap, setelah adanya laporan korban ke Polisi pada Juni 2026.

2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
Sumber :
  • Instagram/@senjajaya

"Penyelidikan baru dilakukan, karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada saat peristiwa di 2025," kata Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid dalam antara, Rabu (15/7).

Sebelum dijatuhkannya putusan dua orang tersangka, Polisi menyatakan sudah memeriksa sebanyak 20 saksi.

Mereka termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran serta melakukan olah TKP (tempat perkara kejadian) dan menyita barang bukti.

Dijelaskan lebih lanjut, kalau dua tersangka dijerat pasal berlapis. Pasalnya dalam kasus ini ada korban meninggal dunia dan luka berat.

Para tersangkat terjerat, Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia dan mengalami luka berat.

Perlu diketahui, kalau para korban terdiri atas Ahmad Deven Ramdan (13) dan Sahid Al Hudri (12) yang mengalami luka bakar berat.

Menetes Air Mata Ibu Korban Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Menetes Air Mata Ibu Korban Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / Instagram hotmanparis_official

Kemudian ada seorang santri berinisial NJS (14) yang mengalami luka ringan, serta MSS/NSS (13) yang meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa bulan.

Kasus kian menarik perhatian publik sampai viral, dan mengundang empati dari berbagai pihak, salah satunya Pengacara Hotman Paris.

Ia sampai terlibat langsung dengan menurunkan tim hotman paris 911 menjemput keluarga korban dari NTB ke Jakarta. Juga menemani dalam proses rapat bersama Komisi III DPR RI kemarin, Senin 13/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah juga, video kondisi para korban beredar luas di media sosial pada pertengahan 2026. Sejak saat itu, banyak warganet hingga tokoh publik mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus pilu ini.

Kedua tersangka yang sudah diproses Polres Lombok Tengah dan kasusnya dilimpahkan ke Polda NTB, mereka adalah MR (55), yang merupakan pimpinan pondok pesantren, dan AMR (15), seorang santri senior yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(klw)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pemerintah Daerah Jadi Simpul Kolaborasi Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pemerintah Daerah Jadi Simpul Kolaborasi Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan krusial sebagai titik temu kolaborasi untuk menyukseskan visi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045.
7 Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polisi Temukan 4 Bom dan Dugaan Motif Perundungan

7 Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polisi Temukan 4 Bom dan Dugaan Motif Perundungan

Polda Sumbar dan Densus 88 mendalami ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang. Polisi mengungkap empat bom dibawa pelaku, diduga belajar dari internet dan terinspirasi kasus bom sekolah.
Kembali Latih Klub, Ini Fokus Shin Tae-yong di Awal Kepemimpinan Persija

Kembali Latih Klub, Ini Fokus Shin Tae-yong di Awal Kepemimpinan Persija

Shin Tae-yong mengaku fokus utamanya di klub setelah kembali melatih adalah menyatukan visi dan misi tim. Dia mengaku salah satu cara untuk membangun tim adalah membuat kesatuan dalam tim atau 'One Team'.
Disetujui Prabowo, Mensesneg Sebut Sebagian Barang Bersejarah dari Istana Bakal Dipajang di Museum

Disetujui Prabowo, Mensesneg Sebut Sebagian Barang Bersejarah dari Istana Bakal Dipajang di Museum

Pemerintah berencana untuk menitipkan sebagian barang-barang yang disimpan dalam gudang istana untuk dipajang di museum.Ā 
Daftar Akun yang Dilaporkan Sarwendah Termasuk Betrand Peto? Kuasa Hukum Akhirnya Blak-blakan

Daftar Akun yang Dilaporkan Sarwendah Termasuk Betrand Peto? Kuasa Hukum Akhirnya Blak-blakan

Kuasa hukum beberkan daftar akun yang dilaporkan Sarwendah atas dugaan pencemaran nama baik. Apakah benar termasuk Betrand Peto? Simak selengkapnya.
Terungkap! Pelajar MAN 3 Padang Diduga Belajar Merakit Bom dari Internet, Polisi Dalami Motif Perundungan

Terungkap! Pelajar MAN 3 Padang Diduga Belajar Merakit Bom dari Internet, Polisi Dalami Motif Perundungan

Polda Sumbar dan Densus 88 mendalami ledakan di MAN 3 Padang. Pelajar berusia 17 tahun diduga belajar merakit bom dari internet dan terinspirasi kasus bom sekolah sebelumnya

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT