Buntut Ucapan ''Lu Punya Otak Nggak?'' 3 Organisasi Besar Desak Hotman Paris Minta Maaf
- Instagram hotmanparisofficial
Jakarta, tvOnenews.com- Belum lama ini Hotman Paris menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversi "Lu Punya Otak Nggak?" terhadap wartawan.
Pernyataan tersebut menuai kritikan dari 3 organisasi besar. Organisasi ini meminta agar pengacara kondang, Hotman Paris tersebut segera minta maaf.
Seperti diketahui, pernyataan kontroversi tersebut disampaikan Hotman Paris saat konferensi pers, yang mana banyak wartawan hadir untuk meliputnya.
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Tidak diduga, seusai mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi, Jumat, 17 Juli 2026.
Berikut Organisasi yang Mendesak Hotman Paris Minta Maaf, antara lain:
1. Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)
Iwakum mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris, yang merendahkan martabat dan profesi wartawan.
"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Kamil, Minggu, 19 Juli 2026.
2. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Dalam keterangannya, PWI Pusat mengkritisi sikap Hotman Paris kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat lalu 17 Juli 2026
Disebut Akhmad Munir, pengacara kondang tersebut telah merendahkan profesi wartawan. Sehingga perlu mengucapkan maaf.
"Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata dia dalam keterangan resminya yang diterima Minggu 19 Juli 2026.
"Kami PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," jelasnya.
3. Forum Pemred
Ucapan tersebut juga mendapat perhatian dari Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), yang menilai sikap tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.
Forum Pemred juga mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi penyesalan sekaligus imbauan agar seluruh pihak menghormati kerja wartawan yang menjalankan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
"Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” ucap Ketua Forum Pemred Retno Pinasti dalam keterangan di Jakarta, dalam antara.
Load more