News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Ucapan ''Lu Punya Otak Nggak?'' 3 Organisasi Besar Desak Hotman Paris Minta Maaf

Dalam konferensi pers Hotman Paris melontarkan pernyataan “Lu punya otak, enggak?” saat ditanyai perihal kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 20 Juli 2026 - 08:43 WIB
Hotman Paris
Sumber :
  • Instagram hotmanparisofficial

Jakarta, tvOnenews.com- Belum lama ini Hotman Paris menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversi "Lu Punya Otak Nggak?" terhadap wartawan. 

Pernyataan tersebut menuai kritikan dari 3 organisasi besar. Organisasi ini meminta agar pengacara kondang, Hotman Paris tersebut segera minta maaf. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, pernyataan kontroversi tersebut disampaikan Hotman Paris saat konferensi pers, yang mana banyak wartawan hadir untuk meliputnya.

Kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tiba di basement Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026)
Kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tiba di basement Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Tidak diduga, seusai mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi, Jumat, 17 Juli 2026.

Berikut Organisasi yang Mendesak Hotman Paris Minta Maaf, antara lain: 

1. Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)

Iwakum mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris, yang merendahkan martabat dan profesi wartawan.

"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Kamil, Minggu, 19 Juli 2026.

2. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI

Dalam keterangannya, PWI Pusat mengkritisi sikap Hotman Paris kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat lalu 17 Juli 2026

Disebut Akhmad Munir, pengacara kondang tersebut telah merendahkan profesi wartawan. Sehingga perlu mengucapkan maaf.

"Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata dia dalam keterangan resminya yang diterima Minggu 19 Juli 2026.   

"Kami PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," jelasnya.

3. Forum Pemred

Ucapan tersebut juga mendapat perhatian dari Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), yang menilai sikap tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Forum Pemred juga mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi penyesalan sekaligus imbauan agar seluruh pihak menghormati kerja wartawan yang menjalankan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

"Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” ucap Ketua Forum Pemred Retno Pinasti dalam keterangan di Jakarta, dalam antara. 

Perlu untuk diketahui, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 secara khusus mengatur bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Peristiwa ini terjadi, ketika Hotman selaku kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Febrie Adriansyah, menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kejagung pada Jumat (17/7).

Dalam konferensi pers itu, ia melontarkan pernyataan “Lu punya otak, enggak?” saat ditanyai jurnalis ihwal perasaan kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, dia juga melontarkan kalimat seperti “Tanya kakekmu, masa tanya gue,” ketika ditanya mengenai adanya agenda tersembunyi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.(klw)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi SAR Hari Kedua dalam Peristiwa Ledakan Gas di Medan Polonia: 4 Selamat, 2 Meninggal, 1 Korban Masih dalam Pencarian

Operasi SAR Hari Kedua dalam Peristiwa Ledakan Gas di Medan Polonia: 4 Selamat, 2 Meninggal, 1 Korban Masih dalam Pencarian

Tim SAR Gabungan yang dikoordinasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan kembali melanjutkan Operasi SAR hari kedua (H.2) terhadap peristiwa
Satgas PRR Minta Pemda Proaktif Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap

Satgas PRR Minta Pemda Proaktif Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap

Ketua Satgas PRR Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian lahan sekaligus menyiapkan akses jalan, jaringan air minum, drainase, dan kebutuhan dasar lain.
Gara-gara Jay Idzes Absen, Media Italia Prediksi Sosok Ini Jadi Tembok Utama Timnas Indonesia di Piala AFF

Gara-gara Jay Idzes Absen, Media Italia Prediksi Sosok Ini Jadi Tembok Utama Timnas Indonesia di Piala AFF

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dipastikan tidak akan memperkuat skuad Garuda pada Piala AFF 2026 yang berlangsung mulai 24 Juli hingga 26 Agustus 2026.
BGN Batalkan Pemberian Motor Listrik ke Kepala SPPG, Ini Alasannya

BGN Batalkan Pemberian Motor Listrik ke Kepala SPPG, Ini Alasannya

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memastikan motor listrik yang telah dibeli akan tetap dimanfaatkan, tetapi pemerintah masih mengkaji pemanfaatannya.
Viral Dokter di Cianjur Gunakan Sistem 'Ijab kabul', Pasien Boleh Bayar Pakai Beras hingga Botol Bekas

Viral Dokter di Cianjur Gunakan Sistem 'Ijab kabul', Pasien Boleh Bayar Pakai Beras hingga Botol Bekas

Viral sistem ijab kabul di Klinik Harapan Sehat. dr. Yusuf mengizinkan pasien membayar sesuai kemampuan, bahkan dengan sayur, makanan, atau sampah plastik.
BGN soal Motor Listrik MBG: Itu Dibayar Melalui Uang Negara, Bukan Hasil Korupsi

BGN soal Motor Listrik MBG: Itu Dibayar Melalui Uang Negara, Bukan Hasil Korupsi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari bicara soal 21.801 unit motor listrik yang sudah dibeli untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka kasus dugaan benturan kepentingan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT