Viral Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan Berhubungan
- tangkapan layar X
tvOnenews.com - Media sosial tengah ramai membahas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang debt collector (DC) yang disebut mengaku berasal dari aplikasi pembiayaan digital Kredivo.
Korban dalam kasus ini diketahui merupakan seorang perempuan yang juga disebut sebagai nasabah layanan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga sebagai oknum penagih utang.
Dalam unggahan akun Instagram @manangsoebeti_official, disebutkan bahwa korban awalnya memiliki persoalan tunggakan pembayaran, namun kemudian mengalami dugaan tindakan tidak pantas saat proses penagihan.
Korban mengaku awalnya hanya berurusan dengan penagihan utang. Namun, situasi berubah ketika oknum debt collector tersebut diduga menawarkan penyelesaian utang dengan cara yang melanggar batas.
"Lalu saya diajak ketemu dengan DC dan saya temui. Setelah itu negosiasi dengan DC tersebut belum bisa membayar dan DC memberi tenggat waktu satu minggu," tulis korban dalam unggahan yang beredar, dikutip Rabu (22/7/2026).
Kronologi Dugaan Pelecehan, Utang Disebut Dijadikan Syarat Pelunasan
Berdasarkan keterangan yang beredar, korban berinisial UH, warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, awalnya dihubungi oleh seorang pria yang disebut sebagai debt collector bernama Enol.
Penagih tersebut disebut menghubungi UH terkait tunggakan pembayaran di Kredivo. Dalam salah satu informasi yang beredar, nilai utang korban disebut sekitar Rp4,4 juta, sementara sumber lain menyebut jumlah tagihan telah berkembang akibat bunga.
Pada awal komunikasi, korban mengaku belum memiliki kemampuan untuk membayar sehingga meminta waktu. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan pertemuan guna mencari solusi terkait pembayaran.
Namun, menurut pengakuan korban, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan yang tidak semestinya.
"DC memberi pilihan lain jika hutang mau lunas dan tidak ditagih terus, harus mau berhubungan badan dengan saya itu pun dengan beberapa kali jika belum 90 hari," ungkap korban dalam unggahan yang viral.
Korban juga menyebut setelah pertemuan tersebut, dirinya kembali mendapat komunikasi dari oknum tersebut.
"Oke deal ya besok hari Rabu," ujar korban menirukan perkataan oknum debt collector.
Load more