News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan Berhubungan

Oknum debt collector Kredivo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap nasabah di Purworejo. Korban mengaku ditawari pelunasan utang dengan syarat tidak pantas.
Rabu, 22 Juli 2026 - 20:46 WIB
Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan BerhubunganViral Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan Berhubungan
Sumber :
  • tangkapan layar X

tvOnenews.com - Media sosial tengah ramai membahas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang debt collector (DC) yang disebut mengaku berasal dari aplikasi pembiayaan digital Kredivo. 

Korban dalam kasus ini diketahui merupakan seorang perempuan yang juga disebut sebagai nasabah layanan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga sebagai oknum penagih utang. 

Dalam unggahan akun Instagram @manangsoebeti_official, disebutkan bahwa korban awalnya memiliki persoalan tunggakan pembayaran, namun kemudian mengalami dugaan tindakan tidak pantas saat proses penagihan.

Korban mengaku awalnya hanya berurusan dengan penagihan utang. Namun, situasi berubah ketika oknum debt collector tersebut diduga menawarkan penyelesaian utang dengan cara yang melanggar batas.

"Lalu saya diajak ketemu dengan DC dan saya temui. Setelah itu negosiasi dengan DC tersebut belum bisa membayar dan DC memberi tenggat waktu satu minggu," tulis korban dalam unggahan yang beredar, dikutip Rabu (22/7/2026).

Kronologi Dugaan Pelecehan, Utang Disebut Dijadikan Syarat Pelunasan

Berdasarkan keterangan yang beredar, korban berinisial UH, warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, awalnya dihubungi oleh seorang pria yang disebut sebagai debt collector bernama Enol.

Penagih tersebut disebut menghubungi UH terkait tunggakan pembayaran di Kredivo. Dalam salah satu informasi yang beredar, nilai utang korban disebut sekitar Rp4,4 juta, sementara sumber lain menyebut jumlah tagihan telah berkembang akibat bunga.

Pada awal komunikasi, korban mengaku belum memiliki kemampuan untuk membayar sehingga meminta waktu. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan pertemuan guna mencari solusi terkait pembayaran.

Namun, menurut pengakuan korban, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan yang tidak semestinya.

"DC memberi pilihan lain jika hutang mau lunas dan tidak ditagih terus, harus mau berhubungan badan dengan saya itu pun dengan beberapa kali jika belum 90 hari," ungkap korban dalam unggahan yang viral.

Korban juga menyebut setelah pertemuan tersebut, dirinya kembali mendapat komunikasi dari oknum tersebut.

"Oke deal ya besok hari Rabu," ujar korban menirukan perkataan oknum debt collector.

Menurut pengakuannya, beberapa hari kemudian penagih kembali menghubungi korban untuk membahas pembayaran utang. Korban mengaku menolak ajakan tersebut, namun tetap mendapatkan tekanan hingga dugaan kejadian berlanjut.

"Saya pun dibawa ke tempat ternyata itu di kos-kosan di Bayan Purworejo, dan dipaksa disuruh masuk kamar. Saya juga dipegang paha dan bahu, setelah itu disuruh memijat bagian punggungnya juga," tulis korban.

Merasa mengalami tindakan yang merugikan dan tidak pantas, korban kemudian melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polsek Bayan, Kabupaten Purworejo.

Polisi Masih Dalami, Kredivo Lakukan Investigasi Internal

Hingga kini, pihak kepolisian disebut masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Aparat perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindakan pidana yang terjadi.

Sementara itu, pihak Kredivo menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan investigasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

Melalui pernyataan di media sosial, Kredivo menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang muncul terkait proses penagihan.

"Kami turut menyesalkan adanya kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan informasi yang beredar terkait proses penagihan. Kami memahami perhatian serta kekhawatiran masyarakat atas hal ini dan menghargai setiap masukan yang disampaikan," tulis Kredivo.

Perusahaan tersebut juga menyatakan akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo.

"Saat ini kami sedang melakukan investigasi secara menyeluruh atas kasus tersebut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pemberian sanksi maksimal," lanjut pernyataan tersebut.

Pasal Pidana yang Bisa Berkaitan dengan Dugaan Kasus

Apabila dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti melalui proses hukum, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah aturan pidana yang berlaku di Indonesia.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dalam UU TPKS, tindakan pelecehan seksual nonfisik maupun fisik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai bentuk perbuatannya. Dugaan tindakan seperti pemaksaan aktivitas seksual tanpa persetujuan dapat masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual.

Selain itu, apabila terdapat unsur pemaksaan atau ancaman dalam suatu tindakan seksual, aparat juga dapat mempertimbangkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan melanggar kesusilaan maupun pemaksaan.

Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap praktik penagihan pinjaman digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menegaskan bahwa proses penagihan oleh perusahaan fintech harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh menggunakan ancaman, intimidasi, maupun tindakan yang merendahkan nasabah.

Saat ini, publik masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta klarifikasi resmi terkait status hukum oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Persib, Kini Persija Rajai Daftar Pemain Super League yang Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Bukan Persib, Kini Persija Rajai Daftar Pemain Super League yang Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan kepercayaan kepada para pemain yang berkiprah di Super League untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Sabtu 19 September: Ada Sprint Race! Kesempatan Pedro Acosta Bawa KTM Berjaya di Kandang

Jadwal MotoGP Austria 2026, Sabtu 19 September: Ada Sprint Race! Kesempatan Pedro Acosta Bawa KTM Berjaya di Kandang

Jadwal MotoGP Austria 2026 Sabtu 19 September akan menghadirkan sesi latihan bebas 2, kualifikasi, hingga Sprint Race di Sirkuit Red Bull Ring.
Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang

Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang

KPK menemukan petunjuk aliran uang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri pada 18 September 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Viral Grup Gay Cisauk di Medsos, Ingatkan Pesan Bijak Buya Yahya Cara Hijrah dari Kaum LGBT

Viral Grup Gay Cisauk di Medsos, Ingatkan Pesan Bijak Buya Yahya Cara Hijrah dari Kaum LGBT

Medsos dihebohkan dengan kabar munculnya grup gay. Hal ini menarik perhatian warganet karena viral, berharap diusut pihak terkait. Ingatkan pesan Buya Yahya.
Jakarta Diprakirakan Hujan Pada Sabtu Sore Hingga Malam

Jakarta Diprakirakan Hujan Pada Sabtu Sore Hingga Malam

BMKG memprakirakan cuaca sebagian wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan pada Sabtu sore hingga malam hari.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan anemia pada remaja putri setelah hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar menunjukkan sekitar 13 persen di antaranya mengalami anemia.
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT