News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan Berhubungan

Oknum debt collector Kredivo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap nasabah di Purworejo. Korban mengaku ditawari pelunasan utang dengan syarat tidak pantas.
Rabu, 22 Juli 2026 - 20:46 WIB
Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan BerhubunganViral Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan Berhubungan
Sumber :
  • tangkapan layar X

tvOnenews.com - Media sosial tengah ramai membahas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang debt collector (DC) yang disebut mengaku berasal dari aplikasi pembiayaan digital Kredivo. 

Korban dalam kasus ini diketahui merupakan seorang perempuan yang juga disebut sebagai nasabah layanan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga sebagai oknum penagih utang. 

Dalam unggahan akun Instagram @manangsoebeti_official, disebutkan bahwa korban awalnya memiliki persoalan tunggakan pembayaran, namun kemudian mengalami dugaan tindakan tidak pantas saat proses penagihan.

Korban mengaku awalnya hanya berurusan dengan penagihan utang. Namun, situasi berubah ketika oknum debt collector tersebut diduga menawarkan penyelesaian utang dengan cara yang melanggar batas.

"Lalu saya diajak ketemu dengan DC dan saya temui. Setelah itu negosiasi dengan DC tersebut belum bisa membayar dan DC memberi tenggat waktu satu minggu," tulis korban dalam unggahan yang beredar, dikutip Rabu (22/7/2026).

Kronologi Dugaan Pelecehan, Utang Disebut Dijadikan Syarat Pelunasan

Berdasarkan keterangan yang beredar, korban berinisial UH, warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, awalnya dihubungi oleh seorang pria yang disebut sebagai debt collector bernama Enol.

Penagih tersebut disebut menghubungi UH terkait tunggakan pembayaran di Kredivo. Dalam salah satu informasi yang beredar, nilai utang korban disebut sekitar Rp4,4 juta, sementara sumber lain menyebut jumlah tagihan telah berkembang akibat bunga.

Pada awal komunikasi, korban mengaku belum memiliki kemampuan untuk membayar sehingga meminta waktu. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan pertemuan guna mencari solusi terkait pembayaran.

Namun, menurut pengakuan korban, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan yang tidak semestinya.

"DC memberi pilihan lain jika hutang mau lunas dan tidak ditagih terus, harus mau berhubungan badan dengan saya itu pun dengan beberapa kali jika belum 90 hari," ungkap korban dalam unggahan yang viral.

Korban juga menyebut setelah pertemuan tersebut, dirinya kembali mendapat komunikasi dari oknum tersebut.

"Oke deal ya besok hari Rabu," ujar korban menirukan perkataan oknum debt collector.

Menurut pengakuannya, beberapa hari kemudian penagih kembali menghubungi korban untuk membahas pembayaran utang. Korban mengaku menolak ajakan tersebut, namun tetap mendapatkan tekanan hingga dugaan kejadian berlanjut.

"Saya pun dibawa ke tempat ternyata itu di kos-kosan di Bayan Purworejo, dan dipaksa disuruh masuk kamar. Saya juga dipegang paha dan bahu, setelah itu disuruh memijat bagian punggungnya juga," tulis korban.

Merasa mengalami tindakan yang merugikan dan tidak pantas, korban kemudian melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polsek Bayan, Kabupaten Purworejo.

Polisi Masih Dalami, Kredivo Lakukan Investigasi Internal

Hingga kini, pihak kepolisian disebut masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Aparat perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindakan pidana yang terjadi.

Sementara itu, pihak Kredivo menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan investigasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

Melalui pernyataan di media sosial, Kredivo menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang muncul terkait proses penagihan.

"Kami turut menyesalkan adanya kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan informasi yang beredar terkait proses penagihan. Kami memahami perhatian serta kekhawatiran masyarakat atas hal ini dan menghargai setiap masukan yang disampaikan," tulis Kredivo.

Perusahaan tersebut juga menyatakan akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo.

"Saat ini kami sedang melakukan investigasi secara menyeluruh atas kasus tersebut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pemberian sanksi maksimal," lanjut pernyataan tersebut.

Pasal Pidana yang Bisa Berkaitan dengan Dugaan Kasus

Apabila dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti melalui proses hukum, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah aturan pidana yang berlaku di Indonesia.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dalam UU TPKS, tindakan pelecehan seksual nonfisik maupun fisik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai bentuk perbuatannya. Dugaan tindakan seperti pemaksaan aktivitas seksual tanpa persetujuan dapat masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual.

Selain itu, apabila terdapat unsur pemaksaan atau ancaman dalam suatu tindakan seksual, aparat juga dapat mempertimbangkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan melanggar kesusilaan maupun pemaksaan.

Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap praktik penagihan pinjaman digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menegaskan bahwa proses penagihan oleh perusahaan fintech harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh menggunakan ancaman, intimidasi, maupun tindakan yang merendahkan nasabah.

Saat ini, publik masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta klarifikasi resmi terkait status hukum oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelapa Sawit Memiliki Peran Strategis Terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia

Kelapa Sawit Memiliki Peran Strategis Terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia

industri kelapa sawit dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional baik dari aspek ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, hingga keberlanjutan lingkungan.
Revisi Permenaker Outsourcing Jadi Perdebatan, Perlindungan Pekerja atau Ancaman Lapangan Kerja?

Revisi Permenaker Outsourcing Jadi Perdebatan, Perlindungan Pekerja atau Ancaman Lapangan Kerja?

Wacana revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan ruang lingkup pekerjaan alih daya (outsourcing) kembali menjadi perhatian.
Mengandung Unsur Babi, 312 Ton Bahan Baku Pakan Ternak Asal Brasil Dimusnahkan

Mengandung Unsur Babi, 312 Ton Bahan Baku Pakan Ternak Asal Brasil Dimusnahkan

Pemerintah memusnahkan sebanyak 312 ton meat bone meal (MBM) atau tepung tulang dan daging yang digunakan sebagai bahan baku pakan ternak karena mengandung porcine atau unsur babi.
Hadir di Pameran FHI 2026, 12 UMKM Binaan Pertamina Siap Tembus Pasar Global

Hadir di Pameran FHI 2026, 12 UMKM Binaan Pertamina Siap Tembus Pasar Global

Pertamina menghadirkan mitra binaan yang sudah memiliki kelengkapan sertifikasi, serta menghadirkan produk unggulan, seperti madu, makanan kering olahan, kopi.
Dukung Asta Cita, Jarnas for Prabowo-Gibran Sorot Pentingnya Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Uang Negara

Dukung Asta Cita, Jarnas for Prabowo-Gibran Sorot Pentingnya Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Uang Negara

Jarnas for Prabowo-Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan Asta Cita dan pemberantasan korupsi. Selain itu, MBG juga dinilai sebagai investasi jangka panjang.
Masih Ingat Pemain Muda Harimau Malaya yang Dicurigai Pencurian Umur? Malaysia Promosikan Wonderkid Aysar Hadi di Piala AFF

Masih Ingat Pemain Muda Harimau Malaya yang Dicurigai Pencurian Umur? Malaysia Promosikan Wonderkid Aysar Hadi di Piala AFF

Aysar Hadi sempat mencuri perhatian sepak bola Asia Tenggara karena dicurigai pencurian umur. Dengan wajahnya, siapa sangka dia adalah pemain kelahiran 2003 dan baru berusia 22 tahun. 

Trending

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF 2026, Menang Telak Atas Laos

Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF 2026, Menang Telak Atas Laos

Timnas Indonesia Putri menang telak dari Laos atas lima gol tanpa balas di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Rabu (22/7/2026). 
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT