Korban Kekerasan Seksual di Lebak Titipkan Bayinya ke Yayasan Pratiwi Noviyanthi, Ini Alasannya
- tvOnenews.com - ANF
Dalam kunjungannya menemui korban di Depok, Pratiwi Noviyanthi juga menyoroti lambatnya proses penangkapan pelaku. Padahal, korban telah melahirkan, sementara terduga pelaku masih belum berhasil diamankan.
"Sudah dapat atensi, tapi sampai detik ini belum ditangkap pelakunya," kata Pratiwi Noviyanthi.
Mendengar penjelasan tersebut, anggota Dewan Pengurus Pusat Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, mempertanyakan kondisi terbaru terkait keberadaan pelaku.
"Berarti belum ada. Sampai sekarang masih ada itu pelakunya?" tanya Lia Latifah.
"Pelakunya masih berkeliaran. Masih DPO. Ngumpet aja," jawab ibu korban.
Pratiwi Noviyanthi kemudian kembali menegaskan bahwa hingga bayi korban lahir, belum ada tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Tapi enggak ada penangkapan, Bu. Enggak ada penangkapan sampai sudah lahir ini," tegas Pratiwi Noviyanthi.
Merespons hal tersebut, Lia Latifah memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Bahkan, ia menyebut masyarakat dapat membantu proses pencarian pelaku sesuai mekanisme yang berlaku.
"Oke, berarti nanti saya tinggal koordinasi aja. Kalau gitu mah nanti kita jemput sendiri aja pelakunya, diantarin aja nanti ke Polres Lebak ya," ujar Lia Latifah.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan aparat setempat tetap diperlukan apabila masyarakat mengetahui keberadaan pelaku.
"Nanti saya coba sambungkan ya, Bu. Saya lihat tadi dari laporannya sudah berapa bulan. Kalau memang nanti dari pihak kepolisian ada kendala atau apa, biasanya nanti kita bisa bawa langsung si pelakunya dan kita serahkan ke pihak kepolisian. Sekarang boleh kok masyarakat membantu pihak kepolisian," jelas Lia Latifah.
Menurut Lia, proses tersebut harus melibatkan unsur pemerintah setempat agar berjalan sesuai prosedur.
"Tapi pastinya kerja sama dulu sama RT, sama RW, sama Babinsa. Jadi nanti ada laporan masyarakat yang menangkap dan sekaligus membawa terduga pelakunya. Jadi kalau proses dari Polres lambat, masyarakat sekarang boleh melakukan itu," katanya.
Ia juga memastikan Komnas Perlindungan Anak akan mendampingi keluarga korban dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui kendala yang menyebabkan pelaku belum ditangkap.
"Tapi memang nanti harus ada yang mendampingi, apakah dari dinas terkait atau perlindungan anak. Jadi nanti tinggal koordinasi saja. Nanti saya tanyakan apa kendalanya, apakah belum ada surat keputusan penangkapan dari Kapolres atau seperti apa. Nanti kita akan coba bantu bawa pelakunya langsung ke Polres ya, Bu," tutur Lia Latifah.
Load more