News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Kekerasan Seksual di Lebak Titipkan Bayinya ke Yayasan Pratiwi Noviyanthi, Ini Alasannya

Korban Kekerasan Seksual di Lebak menitipkan bayinya ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi demi keamanan, pemulihan trauma, dan masa depan sang anak.
Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:53 WIB
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual di Lebak Titipkan Bayinya ke Yayasan Pratiwi Noviyanthi
Sumber :
  • tvOnenews.com - ANF

tvOnenews.com Korban Kekerasan Seksual di Lebak, Banten, memutuskan menitipkan bayi laki-lakinya ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi. Keputusan tersebut diambil keluarga demi menjamin keamanan, pemulihan trauma korban, sekaligus memberikan masa depan yang lebih baik bagi sang bayi di tengah kondisi ekonomi yang terbatas.

Korban yang masih berstatus di bawah umur diketahui melahirkan bayi laki-laki setelah menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan seorang kakek berinisial SN (64). Hingga kini, pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), sehingga keluarga merasa tidak aman jika korban dan bayinya tetap berada di lingkungan asal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain faktor keamanan, kondisi psikologis korban juga menjadi pertimbangan utama. Korban mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual yang dialaminya, sehingga membutuhkan lingkungan yang lebih kondusif untuk menjalani masa pemulihan setelah melahirkan.

Di sisi lain, ibu korban mengaku tidak mampu mengurus cucunya seorang diri karena harus bekerja mencari nafkah. Sebagai orang tua tunggal, ia khawatir kebutuhan bayi dan pendidikan korban di masa depan tidak dapat terpenuhi jika tetap diasuh di rumah.

"Kalau diurusin sama ibu cuma kita berdua ini. Sedangkan ini kan masa depannya masih panjang. Mau mondok lagi. Kalau ibu enggak kerja, ibu buat nyari apa? Sedangkan bapaknya kan enggak kasihan sama anaknya," ujar ibu korban dalam tayangan YouTube Pratiwi Noviyanthi.

Ia mengatakan keputusan menitipkan bayi kepada yayasan bukan karena tidak menyayangi cucunya, melainkan demi memberikan kesempatan hidup yang lebih baik.

"Jadi diginiin harus ikhlas ya demi masa depan, biar anaknya misalkan masa depannya juga cerah. Cuma sedih aja sebagai seorang ibu gimana lah. Enggak sedih kalau dikasih sama Kak Novi mah percaya, ikhlas," tuturnya.

Lebih lanjut, ibu korban mengungkapkan bahwa dirinya mempercayakan penuh pengasuhan bayi kepada Pratiwi Noviyanthi. Menurutnya, yayasan tersebut dinilai mampu memberikan pendidikan dan kehidupan yang lebih layak bagi sang bayi.

"Makanya ini sama Kak Novi aja. Nanti kalau lihat boleh, bisa lihat. Ikhlasin supaya masa depannya panjang, Nak. Bukan mama enggak ngurusin, bukan neneknya enggak ngurusin. Cuma keadaan ekonomi. Ini kalau masuk pesantren, ibunya kan saya harus ngedukung juga. Bingung, daripada anaknya terlantar, kasihan," ucap ibu korban.

Dalam kunjungannya menemui korban di Depok, Pratiwi Noviyanthi juga menyoroti lambatnya proses penangkapan pelaku. Padahal, korban telah melahirkan, sementara terduga pelaku masih belum berhasil diamankan.

"Sudah dapat atensi, tapi sampai detik ini belum ditangkap pelakunya," kata Pratiwi Noviyanthi.

Mendengar penjelasan tersebut, anggota Dewan Pengurus Pusat Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, mempertanyakan kondisi terbaru terkait keberadaan pelaku.

"Berarti belum ada. Sampai sekarang masih ada itu pelakunya?" tanya Lia Latifah.

"Pelakunya masih berkeliaran. Masih DPO. Ngumpet aja," jawab ibu korban.

Pratiwi Noviyanthi kemudian kembali menegaskan bahwa hingga bayi korban lahir, belum ada tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Tapi enggak ada penangkapan, Bu. Enggak ada penangkapan sampai sudah lahir ini," tegas Pratiwi Noviyanthi.

Merespons hal tersebut, Lia Latifah memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Bahkan, ia menyebut masyarakat dapat membantu proses pencarian pelaku sesuai mekanisme yang berlaku.

"Oke, berarti nanti saya tinggal koordinasi aja. Kalau gitu mah nanti kita jemput sendiri aja pelakunya, diantarin aja nanti ke Polres Lebak ya," ujar Lia Latifah.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan aparat setempat tetap diperlukan apabila masyarakat mengetahui keberadaan pelaku.

"Nanti saya coba sambungkan ya, Bu. Saya lihat tadi dari laporannya sudah berapa bulan. Kalau memang nanti dari pihak kepolisian ada kendala atau apa, biasanya nanti kita bisa bawa langsung si pelakunya dan kita serahkan ke pihak kepolisian. Sekarang boleh kok masyarakat membantu pihak kepolisian," jelas Lia Latifah.

Menurut Lia, proses tersebut harus melibatkan unsur pemerintah setempat agar berjalan sesuai prosedur.

"Tapi pastinya kerja sama dulu sama RT, sama RW, sama Babinsa. Jadi nanti ada laporan masyarakat yang menangkap dan sekaligus membawa terduga pelakunya. Jadi kalau proses dari Polres lambat, masyarakat sekarang boleh melakukan itu," katanya.

Ia juga memastikan Komnas Perlindungan Anak akan mendampingi keluarga korban dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui kendala yang menyebabkan pelaku belum ditangkap.

"Tapi memang nanti harus ada yang mendampingi, apakah dari dinas terkait atau perlindungan anak. Jadi nanti tinggal koordinasi saja. Nanti saya tanyakan apa kendalanya, apakah belum ada surat keputusan penangkapan dari Kapolres atau seperti apa. Nanti kita akan coba bantu bawa pelakunya langsung ke Polres ya, Bu," tutur Lia Latifah.

Menutup pembicaraan, Pratiwi Noviyanthi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum bersama Komnas Perlindungan Anak hingga pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi bismillah nanti kita bersama Komnas Perlindungan Anak bertemu dan mencari pelaku sih sebenarnya," tutup Pratiwi Noviyanthi.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Hukum Sebut Sarwendah Berpotensi Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Eksploitasi Anak

Pakar Hukum Sebut Sarwendah Berpotensi Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Eksploitasi Anak

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali memasuki babak baru. Kini muncul sorotan terhadap dugaan eksploitasi anak.
Diduga Story WA Terakhir Satpam Waduk Jatiluhur Sebelum Tewas Terborgol Viral, Sempat Geram dengan Aksi Vandalisme

Diduga Story WA Terakhir Satpam Waduk Jatiluhur Sebelum Tewas Terborgol Viral, Sempat Geram dengan Aksi Vandalisme

Sebuah video diduga berasal dari story WhatsApp (WA) terakhir satpam Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Sumarna (40) yang ditemukan tewas tangan terborgol viral.
Jembatan Gantung Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemkab Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat

Jembatan Gantung Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemkab Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat

Jembatan gantung yang ada Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen terputus akibat bajir bandang. Untuk memudahkan masyarakat dan pelajar beraktivitas, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiagakan satu rakit darurat.
Selama Muktamar ke-35 NU, Sound Horeg Tak Diizinkan Digelar di Jombang

Selama Muktamar ke-35 NU, Sound Horeg Tak Diizinkan Digelar di Jombang

Polres Jombang memastikan tidak memberikan izin penyelenggaraan karnaval maupun kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg selama pelaksanaan Muktamar NU
Timnas Italia Akhirnya Punya Pelatih, Andrea Pirlo

Timnas Italia Akhirnya Punya Pelatih, Andrea Pirlo

Tim Nasional atau Timnas Italia akhirnya punya pelatih. Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) memilih Andrea Pirlo pascapenolakan Pep Guardiola dan Carlo Ancelotti.
Bagaimana Keluar dari Tekanan Biaya Jualan Online, Ini Caranya

Bagaimana Keluar dari Tekanan Biaya Jualan Online, Ini Caranya

Perubahan perilaku belanja digital membuat perjalanan pelanggan kini semakin beragam. Konsumen tidak hanya menemukan produk melalui marketplace, tetapi juga melalui media sosial, komunitas online, website, hingga percakapan langsung melalui WhatsApp. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergisitas hubungan kelembagaan serta mendukung keberlanjutan organisasi IKA HIPMI STHB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT