News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Praktisi Hukum yang Menilai Sarwendah Masih Layak Memegang Hak Asuh Anak Ruben Onsu

Sarwendah dinilai masih layak memegang hak asuh anak Ruben Onsu oleh dua praktisi hukum. Mereka menilai belum ada bukti kelalaian Sarwendah.
Selasa, 28 Juli 2026 - 10:05 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben

tvOnenews.com - Perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu terkait hak asuh anak masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses mediasi yang berlanjut, dua praktisi hukum menilai posisi Sarwendah masih kuat untuk tetap memegang hak asuh anak.

Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu masih memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah mediasi pertama berlangsung pada 22 Juli 2026, kedua belah pihak dijadwalkan kembali menjalani mediasi lanjutan pada 6 Agustus 2026 sebelum perkara berlanjut ke pokok persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses tersebut, muncul pandangan dari dua praktisi hukum, yakni Deolipa Yumara dan Farhat Abbas. Keduanya sama-sama menilai Sarwendah masih memiliki peluang besar untuk mempertahankan hak asuh anak, meski dengan alasan hukum yang berbeda.

1. Deolipa Yumara Menilai Posisi Sarwendah Masih Kuat

Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai proses mediasi sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua belah pihak. Menurutnya, perebutan hak asuh anak melalui persidangan berpotensi memberikan dampak psikologis yang kurang baik bagi anak-anak.

"Jadi ini kan ada mediasi di dalam rangka sidang ya sebelum sidang pokok perkara itu memang ada mediasi antar para pihak. Nah, ini kan gugatannya kan gugatan permohonan asuh anak ya, pembinaan hak asuh anak dari yang diajukan oleh Ruben," kata Deolipa Yumara dalam tayangan Intens Investigasi.

Ia berharap kuasa hukum Ruben Onsu maupun Sarwendah dapat mengedepankan perdamaian sehingga sengketa tidak berlarut-larut di pengadilan.

"Tentunya ketika masuk kepada posisi mediasi ini penting, yaitu ada pengacara di sana, ada pengacara baik pengacaranya Ruben maupun pengacara Sarwendah. Jadi harapannya kedua pengacara ini kemudian berusaha mendamaikan mereka daripada bersidang memperebutkan sesuatu yang kemudian bagi anak-anak ini enggak bagus," jelas Deolipa.

Menurut Deolipa, baik Ruben maupun Sarwendah sama-sama memiliki posisi hukum yang kuat. Namun, ia menilai Sarwendah tetap memiliki keunggulan karena selama ini terbukti masih mengasuh, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Sama-sama kuat. Pertama, Sarwendah tidak terlalu membuat kelakuan yang buruk terhadap anak-anaknya. Terbukti dia masih mengayomi anak-anaknya, kemudian mengasuh, menyekolahkan, kemudian dia merawat anak-anaknya itu dan anak-anaknya dekat sama dia kan. Tiap hari ada Sarwendahnya itu," tutur Deolipa Yumara.

Ia juga menegaskan belum melihat adanya bukti bahwa Sarwendah melakukan penelantaran terhadap anak-anaknya.

"Jadi Sarwendah bukan ingkar atau lalai. Kalau orang tua atau ibu itu ingkar atau lalai, dia tinggalkan anak-anaknya. Anak-anaknya tidak sekolah, tidak diberi makan, tidak dinafkahi. Kan begitu ingkar. Tapi kan ini kita tidak dapat Sarwendah melakukan itu kan."

"Jadi dia punya posisi yang kuat untuk mempertahankan hak asuhnya begitu. Nah, Ruben Onsu juga berusaha memperjuangkan hak asuhnya dengan alasan-alasan yang mereka kemukakan, dalil-dalil yang mereka sampaikan," lanjut Deolipa.

Selain itu, Deolipa mengingatkan bahwa proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi dapat memakan waktu lebih dari dua tahun. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi membuat putusan pengadilan kehilangan relevansi apabila anak telah berusia di atas 12 tahun dan memiliki hak memilih tinggal bersama ayah atau ibunya.

2. Farhat Abbas Menilai Hak Asuh Kemungkinan Tetap di Tangan Sarwendah

Praktisi hukum Farhat Abbas juga memberikan pandangannya terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Ia mengaku tidak mengikuti perkara tersebut secara rinci, tetapi menilai pengajuan gugatan merupakan hak setiap orang.

"Saya tidak terlalu mengikuti. Sah-sah," kata Farhat Abbas dalam tayangan Intens Investigasi.

Meski demikian, Farhat justru menyarankan Ruben lebih fokus bekerja dibanding memperjuangkan hak asuh anak melalui jalur hukum.

"Ngapain kau Ruben ngambil anak, cari uang aja yang banyak itu. Selama itu anak, kecuali anakmu sudah umur 12 tahun, enggak usah. Kasih Sarwendah aja anaknya," ujar Farhat Abbas.

Menanggapi dalih dugaan eksploitasi anak yang sempat menjadi alasan gugatan, Farhat menilai keterlibatan anak dalam iklan masih merupakan hal yang wajar selama tidak melanggar aturan.

"Dari dulu juga begitu. Itu bagian dari perangkat penunjang ekonomi, wajar-wajar aja. Harusnya Ruben bersyukur kalau anaknya dieksploitasi dari iklan gitu. Bersyukurlah, sekarang anak siapa sih enggak jadi bintang iklan?" ucap Farhat Abbas.

Farhat menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim. Namun, menurutnya, jika Ruben tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran serius yang dilakukan Sarwendah, peluang hak asuh tetap berada di tangan mantan istrinya cukup besar.

"Sah-sah aja, nanti tergantung hakim. Siapa tahu istrinya itu narkoba atau penjudi kalau dia bisa membuktikan. Kalau tidak bisa ya tetap aja hakim akan mengembalikan anaknya kepada Sarwendah," tegas Farhat Abbas.

Sebagai penutup, Farhat kembali menyampaikan pandangan pribadinya agar persoalan tersebut tidak terus berkepanjangan.

"Pesan buat Bang Ruben dan Sarwendah, udahlah kasih aja itu anaknya ke Sarwendah aja kan bagus. Enggak perlu bayar suster lagi," pungkas Farhat Abbas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasil mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 diperkirakan akan menjadi penentu apakah perkara dapat diselesaikan secara damai atau berlanjut ke tahap persidangan pokok dengan keputusan akhir berada di tangan majelis hakim.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejari Baru

Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejari Baru

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Perpres pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. 
2 Kasus Begal Terbaru di Jakarta Utara, Pemuda Dibacok Brutal hingga Komplotan Pelaku Ditangkap

2 Kasus Begal Terbaru di Jakarta Utara, Pemuda Dibacok Brutal hingga Komplotan Pelaku Ditangkap

Kasus Begal di Jakarta Utara kembali menjadi sorotan setelah pemuda dibacok brutal di Koja dan komplotan pelaku berhasil ditangkap di Pademangan.
Geger! Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Jalan Dharmawangsa Jaksel, Ternyata Faktanya...

Geger! Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Jalan Dharmawangsa Jaksel, Ternyata Faktanya...

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @TMCPoldaMetro, dengan keterangan bahwa mayat tersebut ditemukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 20.43 WIB.
Sebanyak 522 Anak di Sidorajo Positif HIV/AIDS, KPAI Minta Pemerintah Fasilitasi Pengobatan dan Pendidikan

Sebanyak 522 Anak di Sidorajo Positif HIV/AIDS, KPAI Minta Pemerintah Fasilitasi Pengobatan dan Pendidikan

KPAI menegaskan bahwa anak dengan HIV/AIDS adalah korban yang harus dilindungi, bukan disalahkan atau dikucilkan. Di Sidoarjo sebanyak 522 anak terpapar HIV,
Enam Mahasiswa Unhas Terjebak di Goa Kalibbong Alloa saat KKN, Basarnas Langsung Evakuasi

Enam Mahasiswa Unhas Terjebak di Goa Kalibbong Alloa saat KKN, Basarnas Langsung Evakuasi

Basarnas Makassar mengevakuasi enam mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang terjebak di Goa Kalibbong Alloa, Desa Belae, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. 
Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Mencuri Ayam

Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Mencuri Ayam

Polres Tabanan menetapkan lima warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Bali, hingga tewas.

Trending

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Meski berhasil meraih kemenangan telak pada laga perdana Piala AFF 2026, John Herdman tetap merasa kecewa dengan penampilan Timnas Indonesia. Ada satu catatan.
Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Tak Cukup Lima Gol, Marc Klok Sebut Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang 8-1 atas Kamboja di Piala AFF 2026

Tak Cukup Lima Gol, Marc Klok Sebut Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang 8-1 atas Kamboja di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia membuka langkah di Piala AFF 2026 dengan kemenangan telak 5-1 atas Kamboja. Namun, bagi Marc Klok, hasil tersebut ternyata masih kurang baik.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT