News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Praktisi Hukum yang Menilai Sarwendah Masih Layak Memegang Hak Asuh Anak Ruben Onsu

Sarwendah dinilai masih layak memegang hak asuh anak Ruben Onsu oleh dua praktisi hukum. Mereka menilai belum ada bukti kelalaian Sarwendah.
Selasa, 28 Juli 2026 - 10:05 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben

tvOnenews.com - Perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu terkait hak asuh anak masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses mediasi yang berlanjut, dua praktisi hukum menilai posisi Sarwendah masih kuat untuk tetap memegang hak asuh anak.

Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu masih memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah mediasi pertama berlangsung pada 22 Juli 2026, kedua belah pihak dijadwalkan kembali menjalani mediasi lanjutan pada 6 Agustus 2026 sebelum perkara berlanjut ke pokok persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses tersebut, muncul pandangan dari dua praktisi hukum, yakni Deolipa Yumara dan Farhat Abbas. Keduanya sama-sama menilai Sarwendah masih memiliki peluang besar untuk mempertahankan hak asuh anak, meski dengan alasan hukum yang berbeda.

1. Deolipa Yumara Menilai Posisi Sarwendah Masih Kuat

Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai proses mediasi sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua belah pihak. Menurutnya, perebutan hak asuh anak melalui persidangan berpotensi memberikan dampak psikologis yang kurang baik bagi anak-anak.

"Jadi ini kan ada mediasi di dalam rangka sidang ya sebelum sidang pokok perkara itu memang ada mediasi antar para pihak. Nah, ini kan gugatannya kan gugatan permohonan asuh anak ya, pembinaan hak asuh anak dari yang diajukan oleh Ruben," kata Deolipa Yumara dalam tayangan Intens Investigasi.

Ia berharap kuasa hukum Ruben Onsu maupun Sarwendah dapat mengedepankan perdamaian sehingga sengketa tidak berlarut-larut di pengadilan.

"Tentunya ketika masuk kepada posisi mediasi ini penting, yaitu ada pengacara di sana, ada pengacara baik pengacaranya Ruben maupun pengacara Sarwendah. Jadi harapannya kedua pengacara ini kemudian berusaha mendamaikan mereka daripada bersidang memperebutkan sesuatu yang kemudian bagi anak-anak ini enggak bagus," jelas Deolipa.

Menurut Deolipa, baik Ruben maupun Sarwendah sama-sama memiliki posisi hukum yang kuat. Namun, ia menilai Sarwendah tetap memiliki keunggulan karena selama ini terbukti masih mengasuh, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Sama-sama kuat. Pertama, Sarwendah tidak terlalu membuat kelakuan yang buruk terhadap anak-anaknya. Terbukti dia masih mengayomi anak-anaknya, kemudian mengasuh, menyekolahkan, kemudian dia merawat anak-anaknya itu dan anak-anaknya dekat sama dia kan. Tiap hari ada Sarwendahnya itu," tutur Deolipa Yumara.

Ia juga menegaskan belum melihat adanya bukti bahwa Sarwendah melakukan penelantaran terhadap anak-anaknya.

"Jadi Sarwendah bukan ingkar atau lalai. Kalau orang tua atau ibu itu ingkar atau lalai, dia tinggalkan anak-anaknya. Anak-anaknya tidak sekolah, tidak diberi makan, tidak dinafkahi. Kan begitu ingkar. Tapi kan ini kita tidak dapat Sarwendah melakukan itu kan."

"Jadi dia punya posisi yang kuat untuk mempertahankan hak asuhnya begitu. Nah, Ruben Onsu juga berusaha memperjuangkan hak asuhnya dengan alasan-alasan yang mereka kemukakan, dalil-dalil yang mereka sampaikan," lanjut Deolipa.

Selain itu, Deolipa mengingatkan bahwa proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi dapat memakan waktu lebih dari dua tahun. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi membuat putusan pengadilan kehilangan relevansi apabila anak telah berusia di atas 12 tahun dan memiliki hak memilih tinggal bersama ayah atau ibunya.

2. Farhat Abbas Menilai Hak Asuh Kemungkinan Tetap di Tangan Sarwendah

Praktisi hukum Farhat Abbas juga memberikan pandangannya terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Ia mengaku tidak mengikuti perkara tersebut secara rinci, tetapi menilai pengajuan gugatan merupakan hak setiap orang.

"Saya tidak terlalu mengikuti. Sah-sah," kata Farhat Abbas dalam tayangan Intens Investigasi.

Meski demikian, Farhat justru menyarankan Ruben lebih fokus bekerja dibanding memperjuangkan hak asuh anak melalui jalur hukum.

"Ngapain kau Ruben ngambil anak, cari uang aja yang banyak itu. Selama itu anak, kecuali anakmu sudah umur 12 tahun, enggak usah. Kasih Sarwendah aja anaknya," ujar Farhat Abbas.

Menanggapi dalih dugaan eksploitasi anak yang sempat menjadi alasan gugatan, Farhat menilai keterlibatan anak dalam iklan masih merupakan hal yang wajar selama tidak melanggar aturan.

"Dari dulu juga begitu. Itu bagian dari perangkat penunjang ekonomi, wajar-wajar aja. Harusnya Ruben bersyukur kalau anaknya dieksploitasi dari iklan gitu. Bersyukurlah, sekarang anak siapa sih enggak jadi bintang iklan?" ucap Farhat Abbas.

Farhat menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim. Namun, menurutnya, jika Ruben tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran serius yang dilakukan Sarwendah, peluang hak asuh tetap berada di tangan mantan istrinya cukup besar.

"Sah-sah aja, nanti tergantung hakim. Siapa tahu istrinya itu narkoba atau penjudi kalau dia bisa membuktikan. Kalau tidak bisa ya tetap aja hakim akan mengembalikan anaknya kepada Sarwendah," tegas Farhat Abbas.

Sebagai penutup, Farhat kembali menyampaikan pandangan pribadinya agar persoalan tersebut tidak terus berkepanjangan.

"Pesan buat Bang Ruben dan Sarwendah, udahlah kasih aja itu anaknya ke Sarwendah aja kan bagus. Enggak perlu bayar suster lagi," pungkas Farhat Abbas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasil mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 diperkirakan akan menjadi penentu apakah perkara dapat diselesaikan secara damai atau berlanjut ke tahap persidangan pokok dengan keputusan akhir berada di tangan majelis hakim.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT