Amanda Manopo Bongkar Dugaan Ritual Mistis Mantan Karyawan, Sebut Rumah Ditaburi Tanah Kuburan
- Instagram @amandamanopo
Menurut Sandy, fokus utama laporan yang akan diajukan saat ini adalah dugaan penggelapan dana perusahaan. Sementara dugaan pelanggaran lainnya, termasuk yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan dipelajari lebih lanjut setelah proses hukum berjalan.
"Untuk sementara ini kita fokus untuk penggelapan uang dari uangnya Kak Manda dan perusahaannya. Tadi juga sudah kita diskusi terkait juga dengan Undang-Undang ITE, tapi kita lebih mendalami lagi nanti setelah laporan ini berjalan. Karena di Undang-Undang ITE itu memang tadi setelah kita lihat ada beberapa postingan yang memang merugikan dan juga membuat klien kami juga merasa terhina dengan kata-kata yang bersangkutan. Jadi kita fokusnya kepada penggelapan uang dulu," terang Sandy Arifin.
Ia memastikan seluruh bukti dan saksi terus dipersiapkan agar laporan yang diajukan memiliki dasar yang kuat.
"Seperti tadi kami sampaikan, kita sudah menyiapkan semua bukti tinggal menunggu beberapa bukti terkait yang tadi kami sampaikan. Jadi ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga kita lagi lengkapi. Terus kemudian saksi-saksi juga sudah saya brief, sudah saya pertanyakan juga ke manajemennya Kak Manda siapa-siapa yang akan hadir. Insyaallah minggu depan setelah buat laporan berikutnya kita akan siapkan semua saksi yang memang mengetahui kejadian tersebut," tutur Sandy Arifin.
Sandy menambahkan, pihaknya berencana menghadirkan tiga hingga empat orang saksi, baik dari internal manajemen maupun pihak netral di luar perusahaan.
"Tiga sampai empat. Jadi mungkin dari manajemen dan dari luar, dari orang tengahnya juga orang yang netral akan kita hadirkan juga. Saksi ahli juga nanti akan kita siapkan juga," pungkas Sandy Arifin.
(anf)
Load more