News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta

Vicky Prasetyo menghadapi dua laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan
Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:58 WIB
Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta
Sumber :
  • instagram Vicky Prasetyo

tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan dua laporan polisi yang menyeret nama Vicky Prasetyo. Kedua laporan berkaitan dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan, sementara salah satu perkara juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari dua laporan tersebut, satu perkara telah meningkat ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada dalam tahap penyelidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan bahwa penyidik saat ini sedang menangani dua perkara berbeda yang dilaporkan terhadap Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Laporan pertama diajukan oleh seseorang berinisial RAS. Dalam laporan tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Setelah melalui proses pendalaman, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara itu ke tahap penyidikan.

Menurut Onkoseno, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mendalami unsur pidana yang dilaporkan.

“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” ujarnya.

Dalam perkembangan penyidikan, laporan RAS juga mencakup dugaan TPPU. Nilai kerugian yang tercantum dalam laporan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

“Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara yang laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp500 juta. Namun di luar itu masih ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset atau berupa aset, itu belum dirincikan,” tutur Onkoseno.

Meski demikian, nilai tersebut masih merupakan bagian dari materi laporan yang sedang didalami penyidik. Keterangan lebih lanjut mengenai rangkaian transaksi maupun aset yang berkaitan dengan perkara belum dipaparkan secara rinci.

Dua Laporan Berbeda, Satu Perkara Sudah Masuk Penyidikam

Selain laporan dari RAS, Polda Metro Jaya juga menerima laporan kedua pada Juli 2026. Laporan tersebut dibuat oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Onkoseno.

Berbeda dengan perkara pertama, laporan kedua masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mempelajari bukti-bukti yang diserahkan pelapor dan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang memenuhi syarat untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

“Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut,” ucap Onkoseno.

Karena proses pendalaman masih berlangsung, nilai kerugian dalam laporan kedua belum dapat dipastikan. Polisi juga belum menjelaskan secara rinci objek maupun rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.

Dengan demikian, dua perkara yang melibatkan Vicky saat ini berada pada tahapan berbeda. Laporan pertama telah masuk tahap penyidikan, sementara laporan kedua masih dalam proses pengumpulan dan pendalaman bukti.

Polda Metro Jaya Siapkan Jadwal Pemeriksaan Vicky

Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo akan diagendakan. Namun, hingga Jumat (31/7/2026), jadwal pemanggilan belum ditetapkan karena masih disusun oleh tim penyidik.

“Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut,” kata Onkoseno, dilansir dari Detikhot.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman terhadap dua laporan yang telah diterima kepolisian. Meski satu perkara telah naik ke tahap penyidikan, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan keterangan serta memeriksa alat bukti yang tersedia. Status hukum Vicky juga belum berubah hanya karena adanya laporan atau proses penyidikan.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Polda Metro Jaya. Bagi sosok yang dikenal sebagai “Sang Gladiator”, dua laporan ini menjadi tantangan baru yang akan dijawab melalui mekanisme hukum. Hasil akhir perkara masih menunggu pendalaman penyidik dan proses hukum yang berlaku. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI menjelaskan kondisi proyek LRT City yang terlambat akibat tantangan likuiditas ADCP. Sebelumnya, DPR meminta tanggung jawab perseroan kepada konsumen dan percepatan penyelesaian proyek.
Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya salah seorang anggota Gulkarmat Jakarta Timur dalam upaya pemadaman kebakaran di lokasi
Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga usai mengalahkan Filipina lewat empat set.
Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai gelaran Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Kartika, Makodam Jaya, Jakarta.
Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Viral di media sosial (medsos) video diduga Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami terbakar di wilayah Sumenep.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, Jepang, pada Selasa (28/7/2026) lalu. Tercatat jumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia mencapai 30 orang lebih.

Trending

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT