Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati
- Instagram/maiaestiantyreal - X/LambeSahamjja
Gelombang kritik dari masyarakat pun bermunculan. Sejumlah pihak, mulai dari anggota DPR, pemerintah, rumah sakit hingga institusi pendidikan kedokteran, turut memberikan respons terhadap peristiwa tersebut.
Sejumlah tenaga kesehatan yang sebelumnya diketahui menuliskan komentar bernada tidak empatik akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Salah satunya adalah Norma Zahara, pegawai PPPK paruh waktu di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Setelah videonya meminta maaf beredar dan mendapat sorotan luas, Norma resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (6/8/2026).
Selain itu, dokter umum dr. Herdiana Ayu Saputri yang bertugas di UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, juga dinonaktifkan sementara dari pelayanan klinik menyusul dugaan komentar bernada negatif terkait kasus Yurizal.
Di sisi lain, RS Pusri mengumumkan telah mengakhiri kerja sama dengan Tamara Dewi Jasmine sehari setelah polemik tersebut mencuat.
Sementara itu, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter residen Elda Puri Rahardini.
Dokter Elda diketahui sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM dengan lokasi pendidikan di RSUP dr. Sardjito.
Kasus Yurizal Tri Chaerawan kini tak hanya menjadi perbincangan mengenai pelayanan kesehatan dan akses pasien BPJS, tetapi juga memunculkan diskusi luas tentang etika profesi, empati tenaga kesehatan, serta pentingnya menjaga sikap profesional dalam berinteraksi, baik di lingkungan pelayanan medis maupun di media sosial. (gwn)
Load more