News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vicky Prasetyo Dilaporkan Fangfang atas Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Justru Soroti Status Pernikahan

Vicky Prasetyo dilaporkan Fangfang atas dugaan Penelantaran Anak. Kuasa hukum Vicky menyoroti status pernikahan siri dan meminta tudingan dibuktikan.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:00 WIB
Vicky Prasetyo
Sumber :
  • YouTube C8 Podcast

tcOnenews.com - Vicky Prasetyo dilaporkan Fangfang ke Bareskrim Polri atas dugaan Penelantaran Anak dan istri pada Jumat, 7 Agustus 2026. Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak, meminta publik tidak langsung menyimpulkan tudingan sebagai fakta dan menyoroti status hubungan Vicky dengan Fangfang yang disebut sebagai pernikahan siri.

Vicky Prasetyo resmi dilaporkan oleh Fista Angela alias Fangfang ke Bareskrim Polri atas dugaan penelantaran anak dan istri. Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan tersebut, Vicky disangkakan melanggar Pasal 77B juncto Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Persoalan yang sebelumnya menjadi konflik rumah tangga antara Vicky dan Fangfang kini berlanjut ke proses hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Fangfang diketahui mengaku sebagai istri siri Vicky Prasetyo. Ia menyebut keduanya menikah secara siri pada awal 2026. Dari hubungan tersebut, Fangfang kemudian melahirkan seorang anak yang menurut keterangan kuasa hukum Vicky juga telah diakui sebagai anak Vicky.

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak, meminta publik tidak langsung menganggap tudingan penelantaran sebagai sebuah kebenaran. Menurutnya, laporan tersebut masih harus melalui proses hukum untuk membuktikan apakah unsur penelantaran sebagaimana yang dituduhkan benar-benar terjadi.

Agustinus juga menyoroti status hubungan Vicky dengan Fangfang. Ia menyebut keduanya tidak terikat pernikahan yang tercatat secara resmi menurut peraturan perundang-undangan, melainkan menikah secara siri.

“Karena kan kalau dibilang Vicky dilaporkan lantaran anak, saya yakin sekali bahwa dari sisi mana Vicky menelantarkan anak, kan. Karena posisi sekarang ini kan Fangfang sama Vicky kan tidak menikah secara undang-undang, dia menikah secara siri.”

Meski menyoroti status pernikahan, Agustinus menyebut Vicky tetap mengakui anak yang dilahirkan Fangfang. Menurut informasi yang diterimanya, Vicky juga telah memberikan biaya dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan proses kelahiran anak tersebut.

“Tentunya anak yang dilahirkan tuh Vicky sudah mengaku itu anaknya dan Vicky juga sebelumnya sudah ada biaya, ya, bukan biaya dalam tahap melahirkan, tapi dia juga akan bertanggung jawab untuk datang untuk menyelesaikan segala biaya yang dikeluarkan pada saat melahirkan begitu. Itu informasi dari Vicky Prasetyo,” jelas Agustinus Nahak.

Agustinus menegaskan laporan dugaan Penelantaran Anak tidak serta-merta membuktikan bahwa Vicky telah melakukan pelanggaran. Ia menyebut kepolisian nantinya akan memeriksa laporan tersebut, termasuk meminta keterangan dari pelapor dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penelantaran.

Menurut Agustinus, ketidakhadiran Vicky saat Fangfang melahirkan juga perlu dilihat secara menyeluruh karena terdapat kemungkinan alasan tertentu di balik kondisi tersebut. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut tidak disimpulkan hanya berdasarkan satu sisi cerita.

“Harus dibuktikan dulu penelantaran seperti apa. Mungkin karena kelahiran dia Vicky tidak datang. Tidak datang kan pasti punya alasan dan soal penelantaran itu kan harus dilihat secara khusus, ya, apa yang ditelantarkan supaya nanti kan tentunya polisi akan melakukan pemanggilan. Ini kan masih proses, nanti baru laporan, nanti diturunkan Unit PPA, lalu diperiksa dulu kan pelapor,” kata Agustinus Nahak.

Ia menambahkan, proses penyelidikan nantinya dapat melibatkan berbagai bukti, seperti percakapan melalui WhatsApp, voice note, bukti transfer, hingga keterangan dari anggota keluarga yang mengetahui persoalan tersebut.

“Lalu segala alat buktinya mungkin WA, voice note, atau bukti transfer atau tidak, lalu saksi dari keluarga. Dan itu tentunya kan menurut kami sebagai pengacara Vicky, setiap orang sebagai warga negara Indonesia kalau merasa didudukan memang upaya hukum yang dilakukan itu sudah benar, ya, laporkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Agustinus kembali menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap proses dan belum dapat dipastikan terbukti atau tidak. Menurutnya, pembuktian mengenai dugaan penelantaran akan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Tapi apa laporan itu terbukti atau tidak soal penelantaran itu nanti kan diuji dulu, kan, laporan tersebut kan itu,” tutup Agustinus Nahak.

Di sisi lain, Fangfang memberikan keterangan mengenai persoalan yang dialaminya selama menjalani kehamilan hingga proses persalinan. Ia mengaku pernah menerima uang sebesar Rp500.000 untuk kebutuhan makan ketika sedang hamil tua, sementara biaya persalinan disebut menjadi persoalan tersendiri.

Fangfang juga sempat menegaskan bahwa persoalan utamanya saat ini adalah tanggung jawab Vicky terhadap anak. Ia menyatakan tidak ingin lagi mempermasalahkan hubungan pribadinya dengan Vicky dan lebih mengutamakan pemenuhan tanggung jawab sebagai seorang ayah.

Menurut keterangan pihak Fangfang, persoalan juga berkaitan dengan biaya persalinan. Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, menyebut kliennya terpaksa menjalani proses persalinan sendiri di Pati, Jawa Tengah, dengan menggunakan jaminan BPJS karena janji biaya persalinan sebesar Rp50 juta dari Vicky disebut tidak terealisasi.

Fangfang juga mengaku mengalami tekanan secara psikologis setelah proses persalinan. Pihak pelapor menyoroti dugaan intimidasi dari keluarga Vicky yang disebut membuat Fangfang mengalami trauma dan tekanan setelah melahirkan.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih menjadi bagian dari laporan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Sementara itu, pihak Vicky melalui Agustinus Nahak menegaskan bahwa Vicky mengakui anak tersebut dan menyatakan siap hadir apabila dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya laporan ini, konflik antara Vicky Prasetyo dan Fangfang kini memasuki ranah hukum. Pembuktian terkait dugaan Penelantaran Anak selanjutnya akan bergantung pada keterangan para pihak serta alat bukti yang dikumpulkan dalam proses penyelidikan kepolisian.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pentingnya Kontrak dan Kesepakatan Awal untuk Hindari Sengketa Industri Event

Pentingnya Kontrak dan Kesepakatan Awal untuk Hindari Sengketa Industri Event

Seminar hukum bertajuk “Ketika Event Gagal, Siapa yang Bertanggung Jawab?” digelar PT Seaquaes Park Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8).
Chelsea Hajar AC Milan 3-0, Xabi Alonso Ungkap Kesan Mendalam soal Atmosfer Satdion Gelora Bung Karno

Chelsea Hajar AC Milan 3-0, Xabi Alonso Ungkap Kesan Mendalam soal Atmosfer Satdion Gelora Bung Karno

Pelatih Chelsea, Xabi Alonso, dibuat terpukau dengan atmosfer Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, saat menghadapi AC Milan.
Mengenal Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Bikin Raksasa Pertahanan Dunia Kepincut Indonesia

Mengenal Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Bikin Raksasa Pertahanan Dunia Kepincut Indonesia

Walau masih muda Norman Joesoef bukanlah sosok baru di dunia pertahanan. Sejak mendirikan Republikorp pada 2013, ia mengusung visi besar membangun industri per-
Ruben Amorim Takjub dengan Atmosfer Stadion GBK, Sesalkan Tak Bisa Persembahkan Kemenangan untuk Milanisti Indonesia

Ruben Amorim Takjub dengan Atmosfer Stadion GBK, Sesalkan Tak Bisa Persembahkan Kemenangan untuk Milanisti Indonesia

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, mengaku takjub dengan atmosfer laga kontra Chelsea yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Sabtu 8 Agustus.
Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Ukir Sejarah, Jorge Martin Sukses Jadi yang tercepat di Silverstone

Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Ukir Sejarah, Jorge Martin Sukses Jadi yang tercepat di Silverstone

Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2026, dimana Aprila berhasil mengukir sejarah baru pada musim ini setelah tiga pembalapnya naik podium untuk pertama kalinya.
Viral Komplain soal Hasil Foto Wisuda yang Dinilai Jelek, Netizen: Mbak Ely Kurang Effort, Maaf Terlalu Jujur

Viral Komplain soal Hasil Foto Wisuda yang Dinilai Jelek, Netizen: Mbak Ely Kurang Effort, Maaf Terlalu Jujur

Wisudawati yang diketahui bernama Ely Sumarni tersebut komplain terhadap hasil foto-foto wisuda S2-nya. Hingga kini belum ada tanggapan dari vendor fotografer.

Trending

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 Digelar di Jiexpo Kemayoran, Peserta dari 4 Negara Adu Karya PMU

Indonesia Beauty Entrepreneur Legacy Awards 2026 digelar di Jiexpo Kemayoran, diikuti peserta dari Indonesia hingga Malaysia, Taiwan, dan Thailand dalam kompetisi PMU.
Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT