News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vicky Prasetyo Dilaporkan Fangfang atas Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Justru Soroti Status Pernikahan

Vicky Prasetyo dilaporkan Fangfang atas dugaan Penelantaran Anak. Kuasa hukum Vicky menyoroti status pernikahan siri dan meminta tudingan dibuktikan.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:00 WIB
Vicky Prasetyo
Sumber :
  • YouTube C8 Podcast

tcOnenews.com - Vicky Prasetyo dilaporkan Fangfang ke Bareskrim Polri atas dugaan Penelantaran Anak dan istri pada Jumat, 7 Agustus 2026. Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak, meminta publik tidak langsung menyimpulkan tudingan sebagai fakta dan menyoroti status hubungan Vicky dengan Fangfang yang disebut sebagai pernikahan siri.

Vicky Prasetyo resmi dilaporkan oleh Fista Angela alias Fangfang ke Bareskrim Polri atas dugaan penelantaran anak dan istri. Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan tersebut, Vicky disangkakan melanggar Pasal 77B juncto Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Persoalan yang sebelumnya menjadi konflik rumah tangga antara Vicky dan Fangfang kini berlanjut ke proses hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Fangfang diketahui mengaku sebagai istri siri Vicky Prasetyo. Ia menyebut keduanya menikah secara siri pada awal 2026. Dari hubungan tersebut, Fangfang kemudian melahirkan seorang anak yang menurut keterangan kuasa hukum Vicky juga telah diakui sebagai anak Vicky.

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak, meminta publik tidak langsung menganggap tudingan penelantaran sebagai sebuah kebenaran. Menurutnya, laporan tersebut masih harus melalui proses hukum untuk membuktikan apakah unsur penelantaran sebagaimana yang dituduhkan benar-benar terjadi.

Agustinus juga menyoroti status hubungan Vicky dengan Fangfang. Ia menyebut keduanya tidak terikat pernikahan yang tercatat secara resmi menurut peraturan perundang-undangan, melainkan menikah secara siri.

“Karena kan kalau dibilang Vicky dilaporkan lantaran anak, saya yakin sekali bahwa dari sisi mana Vicky menelantarkan anak, kan. Karena posisi sekarang ini kan Fangfang sama Vicky kan tidak menikah secara undang-undang, dia menikah secara siri.”

Meski menyoroti status pernikahan, Agustinus menyebut Vicky tetap mengakui anak yang dilahirkan Fangfang. Menurut informasi yang diterimanya, Vicky juga telah memberikan biaya dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan proses kelahiran anak tersebut.

“Tentunya anak yang dilahirkan tuh Vicky sudah mengaku itu anaknya dan Vicky juga sebelumnya sudah ada biaya, ya, bukan biaya dalam tahap melahirkan, tapi dia juga akan bertanggung jawab untuk datang untuk menyelesaikan segala biaya yang dikeluarkan pada saat melahirkan begitu. Itu informasi dari Vicky Prasetyo,” jelas Agustinus Nahak.

Agustinus menegaskan laporan dugaan Penelantaran Anak tidak serta-merta membuktikan bahwa Vicky telah melakukan pelanggaran. Ia menyebut kepolisian nantinya akan memeriksa laporan tersebut, termasuk meminta keterangan dari pelapor dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penelantaran.

Menurut Agustinus, ketidakhadiran Vicky saat Fangfang melahirkan juga perlu dilihat secara menyeluruh karena terdapat kemungkinan alasan tertentu di balik kondisi tersebut. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut tidak disimpulkan hanya berdasarkan satu sisi cerita.

“Harus dibuktikan dulu penelantaran seperti apa. Mungkin karena kelahiran dia Vicky tidak datang. Tidak datang kan pasti punya alasan dan soal penelantaran itu kan harus dilihat secara khusus, ya, apa yang ditelantarkan supaya nanti kan tentunya polisi akan melakukan pemanggilan. Ini kan masih proses, nanti baru laporan, nanti diturunkan Unit PPA, lalu diperiksa dulu kan pelapor,” kata Agustinus Nahak.

Ia menambahkan, proses penyelidikan nantinya dapat melibatkan berbagai bukti, seperti percakapan melalui WhatsApp, voice note, bukti transfer, hingga keterangan dari anggota keluarga yang mengetahui persoalan tersebut.

“Lalu segala alat buktinya mungkin WA, voice note, atau bukti transfer atau tidak, lalu saksi dari keluarga. Dan itu tentunya kan menurut kami sebagai pengacara Vicky, setiap orang sebagai warga negara Indonesia kalau merasa didudukan memang upaya hukum yang dilakukan itu sudah benar, ya, laporkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Agustinus kembali menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap proses dan belum dapat dipastikan terbukti atau tidak. Menurutnya, pembuktian mengenai dugaan penelantaran akan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Tapi apa laporan itu terbukti atau tidak soal penelantaran itu nanti kan diuji dulu, kan, laporan tersebut kan itu,” tutup Agustinus Nahak.

Di sisi lain, Fangfang memberikan keterangan mengenai persoalan yang dialaminya selama menjalani kehamilan hingga proses persalinan. Ia mengaku pernah menerima uang sebesar Rp500.000 untuk kebutuhan makan ketika sedang hamil tua, sementara biaya persalinan disebut menjadi persoalan tersendiri.

Fangfang juga sempat menegaskan bahwa persoalan utamanya saat ini adalah tanggung jawab Vicky terhadap anak. Ia menyatakan tidak ingin lagi mempermasalahkan hubungan pribadinya dengan Vicky dan lebih mengutamakan pemenuhan tanggung jawab sebagai seorang ayah.

Menurut keterangan pihak Fangfang, persoalan juga berkaitan dengan biaya persalinan. Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, menyebut kliennya terpaksa menjalani proses persalinan sendiri di Pati, Jawa Tengah, dengan menggunakan jaminan BPJS karena janji biaya persalinan sebesar Rp50 juta dari Vicky disebut tidak terealisasi.

Fangfang juga mengaku mengalami tekanan secara psikologis setelah proses persalinan. Pihak pelapor menyoroti dugaan intimidasi dari keluarga Vicky yang disebut membuat Fangfang mengalami trauma dan tekanan setelah melahirkan.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih menjadi bagian dari laporan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Sementara itu, pihak Vicky melalui Agustinus Nahak menegaskan bahwa Vicky mengakui anak tersebut dan menyatakan siap hadir apabila dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya laporan ini, konflik antara Vicky Prasetyo dan Fangfang kini memasuki ranah hukum. Pembuktian terkait dugaan Penelantaran Anak selanjutnya akan bergantung pada keterangan para pihak serta alat bukti yang dikumpulkan dalam proses penyelidikan kepolisian.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mempertemukan akademisi, peneliti, industri, investor, pelaku bisnis, dan mitra strategis melalui GIFTS 2026, 21-22 Oktober
Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melaporkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Tangerang
Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Perkembangan energi terbarukan membuat data aset listrik semakin kompleks. AI dan analitik data mulai digunakan untuk membaca risiko dan menjaga keandalan
Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Korea bukan hanya soal K-Pop dan K-Drama. Simak cara tips liburan ke Korea, mulai dari mengenal budaya lokal, kuliner, transportasi hingga menyiapkan perjalanan.
Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pembalap Red Bull KTM, Pedro Acosta mengungkapkan alasan mengapa kemenangannya di MotoGP Austria 2026 terasa sangat spesial bagi dirinya.

Trending

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mempertemukan akademisi, peneliti, industri, investor, pelaku bisnis, dan mitra strategis melalui GIFTS 2026, 21-22 Oktober
Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Setelah jadwal V-League 2026/2027 rilis, Megawati Hangestri dipastikan bakal kembali ke markas Red Sparks pada pekan kedua. Tapi kini, sebagai pemain Hillstate.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT