News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Challenge Hafalan Surah Al-Quran Ditukar Miras, Ustaz Dasad Latif: Bukan Dapat Simpati Malah Kebencian

Pendakwah Ustaz Dasad Latif berbagi sejumlah tinjauan terkait dampak viralnya tantangan (challenge) hafalan surah Al-Quran berhadiahkan minuman keras (miras).
Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:11 WIB
Ustaz Das'ad Latif
Sumber :
  • Instagram/@dasadlatif1212

Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Ustaz Dasad Latif menyoroti tantangan atau challenge hafalan surah Al-Quran berupa Surah Ad-Dhuha ditukar minuman keras (miras) yang viral di media sosial. 

Ustaz Dasad Latif mengetahui kehebohan challenge surah Al-Quran dihadiahkan miras terjadi di salah satu booth brand minuman beralkohol dalam acara konser musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 9 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayembara berhadiahkan sebotol miras menimbulkan kecaman publik karena dinilai mengandung unsur dugaan penistaan agama. Ustaz Dasad Latif pun coba mengambil tinjauan ini dalam hukum agama Islam.

Ustaz Dasad Latif menegaskan, pembahasan terkait hukum miras telah jelas dan bersifat haram. Hal ini tak lepas dari tafsir Surat Al-Maidah Ayat 90 berarti mengenai miras sebagai perbuatan terlarang.

"Ini secara jelas dalam konstitusi Al-Quran tegas haram karena perbuatan setan sehingga harus dijauhi. Jadi, definisinya sudah jelas minuman khamr itu memabukkan, haram," ujar Ustaz Dasad Latif saat dihubungi tvOne, Rabu (12/8/2026).

Tinjauan dari Ustaz Dasad Latif

Ustaz Das ad Latif, Pendakwah
Ustaz Das'ad Latif, Pendakwah
Sumber :
  • Istimewa

Ia juga menyoroti penyelenggara acara. Kegiatan tersebut menjadi salah satu akses untuk mempromosikan minuman beralkohol yang bersifat khamr. Menurutnya, aktivitas ini masuk kategori batil.

"Dengan batilnya khamr itu, maka segala kegiatan berkaitan batil, maka perbuatan dan hukumnya jelas haram," tegasnya.

Ia kemudian mengacu dari tinjauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Challenge hafalan surat Al-Quran dalam sebuah booth brand miras tidak hanya masuk kategori perbuatan haram, tetapi telah menodai agama Islam.

Terkait dari tinjauan hukum pidana, Ustaz Dasad Latif menjabarkan dari isi Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penodaan agama.

Menurutnya, tindakan sayembara berhadiahkan sebotol miras dikaitkan dengan hafalan surat Al-Quran tentu potensi menimbulk kerusuhan hingga kegaduhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang ini, adakah unsur kebencian? Jelas. Lihat di konten saya di medsos sudah jelas karena ada ribuan yang mengecam (challenge hafalan surah Al-Quran) dan akhirnya menimbulkan kericuhan," terangnya.

Tinjauan selanjutnya, kata sang pendakwah, mengacu dari ilmu promosi. Aktivitas ini tak lepas dari momentum promosi dapat mengundang simpati para pengunjung agar membeli brand tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak e-commerce berpeluang kembali ditunda. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangan.
DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal tanpa masuk pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. 
Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Menyambut Hari Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga gelar promo Bright Gas dengan diskon hingga Rp8.100 per tabung untuk refill Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Yudai Yamamoto menjadi satu dari empat wasit Jepang yang disebut didgua meloloskan Korea Selatan ke Piala Dunia 2014. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT