News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Batal Undang Anak ke Perayaan Ulang Tahun ke-43, Benarkah Gara-gara Syarat dari Sarwendah?

Ruben Onsu batal mengundang anak-anaknya ke perayaan ulang tahun ke-43. Benarkah keputusan itu berkaitan dengan syarat yang diajukan Sarwendah?
Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:51 WIB
Ruben Onsu Batal Undang Anak ke Perayaan Ulang Tahun ke-43 Gara-gara Syarat dari Sarwendah?
Sumber :
  • Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu

tvOnenews.com - Persoalan mengenai akses Ruben Onsu untuk bertemu anak-anaknya kembali menjadi sorotan.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, rencana Ruben mengundang anak-anaknya ke acara ulang tahun ke-43 ternyata tidak berjalan sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben Onsu sebelumnya merayakan ulang tahunnya di sebuah panti asuhan. Ia disebut sempat memiliki keinginan agar anak-anaknya turut hadir dalam momen spesial tersebut.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, pihak Sarwendah menyampaikan adanya syarat apabila anak-anak mereka hadir. Hal tersebut kemudian membuat rencana pertemuan itu batal.

Ruben Onsu diketahui merayakan ulang tahun ke-43 dengan menggelar acara di sebuah panti asuhan.

Di tengah perayaan tersebut, kehadiran anak-anak tentu menjadi salah satu hal yang diharapkan Ruben.

Namun, keinginan tersebut terbentur persoalan mengenai ketentuan pertemuan dengan anak.

Pada Rabu (19/8/2026), Minola Sebayang mengungkapkan bahwa Ruben sebenarnya sudah meminta agar anak-anaknya dapat hadir dalam perayaan ulang tahun.

Akan tetapi, menurut penjelasan Minola, Sarwendah mengajukan syarat tertentu.

"Dia bilang ke saya 'Menurut abang seperti apa? Bahwa saya sudah minta anak-anak untuk hadir di hari perayaan hari jadi saya, oke, tapi ada syarat," ujarnya usai sidang lanjutan.

Minola kemudian menyampaikan bahwa Ruben memilih tidak memenuhi ketentuan tersebut sehingga rencana kehadiran anak-anak dalam acara ulang tahun akhirnya tidak terlaksana.

"Ya berarti kan itu enggak oke kalau ada syarat," lanjutnya.

Dengan demikian, bukan karena Ruben tidak ingin bertemu anak-anaknya.

Persoalan yang muncul justru berkaitan dengan adanya ketentuan tambahan yang menurut pihak Ruben tidak tercantum dalam kesepakatan sebelumnya.

Sampai saat ini, publik belum mengetahui secara pasti apa syarat yang dimaksud oleh Sarwendah.

Minola Sebayang secara tegas menyebut ketentuan tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik. Menurutnya, persoalan itu merupakan bagian dari ranah pribadi antara Ruben dan Sarwendah.

"Enggak bisa kami ungkapkan dalam hal seperti ini," kata dia.

"Artinya biarlah menjadi rahasia dari antara S dengan Ruben saja gitu," terangnya.

Minola juga menjelaskan bahwa syarat tersebut tidak tercantum dalam perjanjian yang menjadi dasar pengaturan hubungan Ruben dengan anak-anaknya.

"Karena syarat itu kan sesuatu yang tidak diatur di dalam perjanjian pokoknya gitu loh di akta 39 itu," terangnya.

Persoalan akses bertemu anak juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minola Sebayang menyebut pihaknya berpegang pada Akta 39. 

Menurutnya, dokumen tersebut mengatur hak Ruben untuk berkumpul bersama anak-anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan tanpa adanya persyaratan tambahan.

"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola Sebayang.

Perbedaan pandangan mengenai isi dan penerapan kesepakatan tersebut akhirnya menjadi salah satu faktor yang membuat proses mediasi belum menghasilkan titik temu.

Minola mengatakan kedua pihak tidak memiliki kesepakatan dan pemahaman yang sama mengenai persoalan tersebut.

"Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal. Jadi oleh karena itu, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya," kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

Artinya, persoalan tersebut belum selesai hanya melalui proses mediasi. Perkara pokok akan dilanjutkan ke tahap persidangan untuk mendapatkan penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pihak Sarwendah memberikan penjelasan berbeda mengenai persoalan tersebut.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa kliennya memberikan syarat khusus agar Ruben dapat bertemu dengan anak-anak.

Menurut Chris, hal yang disampaikan kepada pihak Ruben bukanlah persyaratan yang bertujuan membatasi akses bertemu anak.

Ia menyebutnya sebagai kewajiban orang tua dalam memastikan anak-anak tetap berada dalam kondisi aman dan sehat.

"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," jelas Chris Sam Siwu.

Untuk saat ini, persoalan tersebut mantan suami-istri itu berlanjut dalam proses hukum.

Publik pun masih harus menunggu perkembangan persidangan untuk mengetahuiakhir polemik ini.

(tsy)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2026, Ungkapan Syukur dan Penghormatan bagi Para Pahlawan

Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2026, Ungkapan Syukur dan Penghormatan bagi Para Pahlawan

Berikut contoh teks doa upacara Hari Pahlawan 2026, ungkapan syukur dan penghormatan bagi para pahlawan.
Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan setelah shalat Subuh ini bisa mendatangkan pahala senilai haji dan umrah, kata Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai terlewat.
Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh BMKG, prakiraan cuaca untuk DKI Jakarta hari ini Senin 9 November 2026 adalah hujan ringan untuk wilayah Jaksel dan Jaktim.
Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Syahganda mengatakan, Presiden ingin mengingatkan seluruh pejabat dan birokrat bahwa seluruh fasilitas yang mereka nikmati berasal dari rakyat. 
Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Polsek Cibungbulang ungkap aksi pencurian nenek yang viral, RU (60) pertama kali diketahui usai korban merasa dagangan sembakonya di Pasar Saptu, Bogor hilang.
Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Jadwal keberangkatan kereta rel listrik atau KRL Commuter Line relasi Jogja-Solo untuk hari ini Senin 9 November 2026 tersedia secara lengkap pada artikel ini.

Trending

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT