News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Artis Revaldo Empat Kali Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Pemasok  

Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba. Polisi memeriksa kondisi kesehatannya, memburu pemasok, dan menunggu hasil asesmen rehabilitasi.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43 WIB
Artis Revaldo Empat Kali Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Pemasok  
Sumber :
  • Antara

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut narkoba tersebut dipesan melalui telepon. Transaksi kemudian dilakukan melalui transfer rekening.

"Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini," jelas Nasriadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan Revaldo bermula dari informasi mengenai transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8). Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Revaldo.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, korek, pipet, bong, serta obat yang disebut mengandung alprazolam.

Setelah diamankan, Revaldo kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dijerat Pasal Berlapis, Riwayat Kasus Kembali Disorot

Dalam perkara terbaru ini, polisi menyebut Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum.

Nasriadi menyebut pasal yang dikenakan antara lain Pasal 609 KUHP, ketentuan terkait kepemilikan atau penyimpanan narkotika, serta Pasal 127 UU Narkotik dan ketentuan mengenai obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

Namun, penerapan pasal secara final tetap bergantung pada hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada riwayat perkara narkoba yang pernah menjerat Revaldo. Ia sebelumnya ditangkap pada 2006 terkait kepemilikan sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Pada 2010, ia kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Kasus serupa kembali terjadi pada 2023 ketika Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya.

Kini, untuk keempat kalinya, proses hukum kembali harus dijalani. Polisi tidak hanya mendalami peran Revaldo, tetapi juga berupaya mengungkap rantai pemasok narkoba yang diduga berada di balik transaksi tersebut.

Untuk aspek rehabilitasi, keputusan masih menunggu hasil asesmen. Dengan demikian, perkembangan perkara selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen, serta bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Humas Telkom University (Tel-U), Adrianai, mengatakan pihak kampus menanggapi serius dugaan perundungan mahasiswa baru yang menjadi perhatian publik tersebut.
Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia berhasil memastikan pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda ditandai dengan penandatanganan dua Transfer Agreements oleh Fadli Zon dan Rianne Letschert.
Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Seorang pengusaha kayu berinisial JW dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap advokat Christian Renata Kesuma dari C.R.K. Law Firm.
Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Marc Marquez akhirnya berhasil mengakhiri catatan bruknya di Sirkuit Mandalika dengan meraih kemenangan di sesi Sprint Race MotoGP Indonesia 2026.
Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Sabtu (10/10/2026) dini hari hingga dilaporkan belasan orang terjebak dan dibutuhkan langkah evakuasi.
PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan tiga pembeli unit apartemen Trans Icon terhadap PT Trans Properti Indonesia.

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tengah menghadapi persaingan ketat di Ajax. Legenda Manchester United, Edwin van der Sar, turut memberikan pandangannya.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT