GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Artis Revaldo Empat Kali Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Pemasok  

Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba. Polisi memeriksa kondisi kesehatannya, memburu pemasok, dan menunggu hasil asesmen rehabilitasi.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43 WIB
Artis Revaldo Empat Kali Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Pemasok  
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Nama Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan setelah artis tersebut kembali tersandung perkara narkoba. Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kini menangani kasus tersebut, sementara Revaldo menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya setelah diamankan.

Pada Rabu (26/8/2026), Revaldo dibawa menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat. Meski secara umum terlihat dalam kondisi sehat, polisi tetap melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi kemungkinan efek zat narkotika yang dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini juga memasuki tahap pengembangan. Polisi mengaku telah mengantongi identitas pihak yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo. 

Penyidik kini bergerak untuk menemukan dan menangkap pemasok tersebut, sehingga perkara tidak berhenti pada pengguna atau pemilik barang.

Diperiksa Kesehatan Sebelum Proses Hukum Dilanjutkan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan meski kondisi Revaldo secara umum terlihat baik. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi tersangka sebelum polisi mengambil langkah hukum berikutnya.

"Kalau secara umum yang bersangkutan memang dalam keadaan sehat, tetapi kita masih mengantisipasi efek dari yang bersangkutan menggunakan narkoba," kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan Revaldo dalam kondisi sehat, polisi akan melanjutkan proses hukum, termasuk langkah penahanan.

"Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kita akan melakukan proses berikutnya, yaitu upaya penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Nasriadi.

Polisi menegaskan proses perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Sementara mengenai kemungkinan rehabilitasi, keputusan belum ditentukan karena masih menunggu hasil asesmen dari tim terkait.

"Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat," kata Nasriadi.

Polisi Kantongi Identitas Pemasok

Selain memproses Revaldo, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga mengembangkan kasus dengan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika.

Nasriadi mengatakan polisi telah mengetahui identitas orang yang diduga menjual atau memasok narkoba tersebut.

"Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan," katanya.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut narkoba tersebut dipesan melalui telepon. Transaksi kemudian dilakukan melalui transfer rekening.

"Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini," jelas Nasriadi.

Penangkapan Revaldo bermula dari informasi mengenai transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8). Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Revaldo.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, korek, pipet, bong, serta obat yang disebut mengandung alprazolam.

Setelah diamankan, Revaldo kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dijerat Pasal Berlapis, Riwayat Kasus Kembali Disorot

Dalam perkara terbaru ini, polisi menyebut Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum.

Nasriadi menyebut pasal yang dikenakan antara lain Pasal 609 KUHP, ketentuan terkait kepemilikan atau penyimpanan narkotika, serta Pasal 127 UU Narkotik dan ketentuan mengenai obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

Namun, penerapan pasal secara final tetap bergantung pada hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada riwayat perkara narkoba yang pernah menjerat Revaldo. Ia sebelumnya ditangkap pada 2006 terkait kepemilikan sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Pada 2010, ia kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Kasus serupa kembali terjadi pada 2023 ketika Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya.

Kini, untuk keempat kalinya, proses hukum kembali harus dijalani. Polisi tidak hanya mendalami peran Revaldo, tetapi juga berupaya mengungkap rantai pemasok narkoba yang diduga berada di balik transaksi tersebut.

Untuk aspek rehabilitasi, keputusan masih menunggu hasil asesmen. Dengan demikian, perkembangan perkara selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen, serta bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Dukun Pengganda Uang Tipu Rp77 Juta Diganti Teh Kemasan, Berujung Ditangkap di Serang

Kronologi Dukun Pengganda Uang Tipu Rp77 Juta Diganti Teh Kemasan, Berujung Ditangkap di Serang

Pria mengaku sebagai dukun pengganda uang, BS (63) resmi ditangkap Polsek Walantaka, Serang, Banten di sekitar perumahan Graha Rinjani pada Minggu (23/8/2026).
Berkaca Piala AFF 2026, Bung Yuke Bandingkan Gaya Melatih Shin Tae-yong dan John Herdman di Timnas Indonesia

Berkaca Piala AFF 2026, Bung Yuke Bandingkan Gaya Melatih Shin Tae-yong dan John Herdman di Timnas Indonesia

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 membuat gaya kepelatihan John Herdman kembali disorot. Pandit senior pun membandingkannya dengan Shin Tae-yong.
Bukit Sentong Lumajang di Kawasan TNBTS Terbakar, Diduga Dipicu Gesekan Ranting

Bukit Sentong Lumajang di Kawasan TNBTS Terbakar, Diduga Dipicu Gesekan Ranting

Karhutla menyebabkan setengah hektare kawasan hutan Bukit Sentong di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, hangus menghitam.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba di Vietnam, Saksikan Laga Final Piala AFF 2026

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba di Vietnam, Saksikan Laga Final Piala AFF 2026

Kehadiran petinggi FIFA tersebut akan meramaikan pertandingan penentuan gelar Piala AFF 2026 antara Vietnam melawan Thailand yang digelar di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Rabu (26/8/2026). 
5 Drakor tentang Pembunuhan Berantai yang Bikin Merinding, Sukses Raih Penghargaan

5 Drakor tentang Pembunuhan Berantai yang Bikin Merinding, Sukses Raih Penghargaan

5 Drakor tentang pembunuh berantai ini bikin merinding dengan kisah penuh misteri dan plot twist. Simak deretan serial yang sukses raih penghargaan.
BPBD Kalsel Catat 9.088,75 ha Luas Lahan Terdampak Karhutla Sejak 1 Januari 2026

BPBD Kalsel Catat 9.088,75 ha Luas Lahan Terdampak Karhutla Sejak 1 Januari 2026

BPBD Provinsi Kalimantan mencatat kejadian Karhutla di provinsi setempat periode 1 Januari hingga 25 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.903 kejadian dengan lahan terdampak mencapai 9.088,75 hektare

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Memasuki penghujung Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi membawa kejutan menarik. Siapa yang diprediksi bakal kebanjiran rezeki besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT