5 Artis Indonesia yang Pernah Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Terbaru Ruben Onsu
- Istimewa
tvOnenews.com - Sejumlah Artis Indonesia pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan, mulai dari perkara investasi, jual beli barang mewah, hingga arisan online. Terbaru, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Kasus yang melibatkan para Artis tersebut memiliki latar belakang dan status hukum berbeda. Ada yang masih menjalani proses penyidikan, ada yang pernah ditahan dan divonis, sementara beberapa perkara lainnya berakhir setelah dilakukan mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan.
Berikut lima Artis Indonesia yang pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan, berdasarkan perkara hukum yang pernah diberitakan:
1. Ruben Onsu
Ruben Onsu menjadi nama terbaru yang terseret Kasus Dugaan Penipuan. Pada Agustus 2026, Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.
Perkara ini bermula ketika Ruben diduga menawarkan kerja sama bisnis investasi kepada korban berinisial DM. Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan. Namun, kewajiban pengembalian dana dan keuntungan yang disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar mengalami kendala.
Saat ini, kasus Ruben masih dalam proses penyidikan. Pihak kuasa hukum Ruben juga disebut tengah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan atau melalui jalur damai. Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026.
2. Fabiola Elisabeth
Mantan artis dan model Fabiola Elisabeth juga masuk dalam daftar Artis yang pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan. Fabiola ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2026 dalam kasus penipuan daring internasional dengan modus love scamming dan pig butchering.
Kasus tersebut terbongkar setelah Polda Jawa Tengah mengungkap markas penipuan siber internasional di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Fabiola disebut direkrut melalui lowongan kerja di media sosial dan memiliki tugas sebagai model atau talent untuk meyakinkan calon korban.
Korban yang sebagian besar merupakan warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat, diduga didekati melalui panggilan video dan foto. Setelah terjebak dalam hubungan emosional palsu, korban kemudian diarahkan untuk menempatkan uang pada platform investasi kripto bodong. Total kerugian jaringan tersebut diperkirakan mencapai Rp41 miliar.
Load more