GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Keuntungan yang Dijanjikan Ruben Onsu dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Kuasa Hukum Korban Beri Penjelasan

Kasus Ruben Onsu terus mencuri perhatian karena sebagai pihak yang dilaporkan menunda jadwal pemeriksaan ke Polres Jakarta Selatan.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:29 WIB
Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram Ruben Onsu

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penipuan investasi yang menyeret nama Ruben Onsu mencuri perhatian publik. Hingga buat bertanya, berapa jumlah keuntungan dijanjikan kepada korban?. 

Berdasarkan informasinya, jumlah keuntungan yang didapatkan oleh pihak pelapor kurang lebih 10 persen dari nominal yang diinvestasikan kepada Ruben Onsu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben Onsu kini ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dalam perkara investasi senilai Rp3,5 miliar yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya berinisial DM.

Dalam kasus penipuan investasi yang menjerat Ruben ini, jumlah uang yang dijanjikan sebesar Rp350 juta setiap bulan, atau 10 persen dari uang yang dinvestasikan.

"Artinya ada keuntungan segala macam. Itu 10 persen yang dijanjikan. Tapi ternyata tidak ada," kata kuasa hukum korban, Ahmad kepada awak media, dikutip Jumat 28 Agustus 2026, dikutip dari viva.co.id. 

"Iya dari Rp3,5 miliar kan Rp350 juta dijanjikannya per bulan," sambungnya.

Lebih lanjut kata kuasa hukum korban, pihaknya sudah saling berkomunikasi. Namun berdasarkan waktu yang disepakati pihak Ruben belum menepatinya.

Ahmad Ramzy kuasa hukum korban - Ruben Onsu
Ahmad Ramzy kuasa hukum korban - Ruben Onsu
Sumber :
  • kolase foto YouTube/SelebTubeTV - Instagram/ruben_onsu

Sehingga mendorong korban melaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 2025 lalu. Hal inilah yang masih didalami Kepolisian.

Sejuah ini, Ruben Onsu belum menjalani pemeriksaan yang sebelumnya terjadwal 28 Agustus 2026 karena meminta waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti. Jadwalnya pun diundur sampai pekan depan. 

Perlu diketahui, kasus Ruben ini masuk dalam laporan polisi yang tercatat dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan, pihak pelapor diketahui berinisial P, sementara korban berinisial DM.

Mengapa Belum Ditahan?

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan, ada prosedur yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka.

"Tentunya kan diperiksa dulu. Diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti kelanjutannya apakah dilakukan penahanan atau tidak, ya nanti proses (naik) penyidikan," ungkap AKP Joko Adi dikutip dari YouTube wartakotaproduction.

Pengacara Machi Achmad dan Ruben Onsu
Pengacara Machi Achmad dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram/jhonlbf_

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu juga perlu tahu, seseorang ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan karena, proses hukum melihat dari syarat penahanan Pasal 100 ayat 5 UU 20 Tahun 2025. 

Sebab yang bersangkutan tidak mengabaikan panggilan penyidik sebanyak 2 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan, tidak menghambat proses pemeriksaan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program Unggulan TNI AD Untuk Rakyat, Wujud Nyata Pengabdian di Wilayah Kodam XV/Pattimura

Program Unggulan TNI AD Untuk Rakyat, Wujud Nyata Pengabdian di Wilayah Kodam XV/Pattimura

TNI Angkatan Darat melalui jajaran Kodam XV/Pattimura terus menjalankan Program Unggulan TNI AD untuk Rakyat di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara sepanjang tahun 2026.
90 Persen Senjata Iran Diproduksi di Dalam Negeri

90 Persen Senjata Iran Diproduksi di Dalam Negeri

90 persen senjata dan amunisi Iran diproduksi di dalam negeri. Hal ini diungkapkan juru bicara Kementerian Pertahanan Iran, Reza Talaei-Nik pada Jumat.
TNI AD dan US Army Tuntaskan 15 Hari Latihan, Interoperabilitas Makin Teruji

TNI AD dan US Army Tuntaskan 15 Hari Latihan, Interoperabilitas Makin Teruji

TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan United States Army (US Army) menuntaskan Latihan Bersama (Latma) Ksatria Warrior 2026 setelah 15 hari melaksanakan berbagai materi latihan.
Pesan Rizky Ridho Jelang Persija Vs Brisbane Roar: Jangan Sampai Ada yang Cedera

Pesan Rizky Ridho Jelang Persija Vs Brisbane Roar: Jangan Sampai Ada yang Cedera

Persija tinggal selangkah lagi menyelesaikan seluruh rangkaian persiapannya menuju Super League 2026/2027. Brisbane Roar menjadi lawan terakhir di pramusim.
Harga Emas Antam Babak Belur, Turun Rp48.000 per Gram

Harga Emas Antam Babak Belur, Turun Rp48.000 per Gram

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada perdagangan hari ini, harga buyback berada di angka Rp2.523.000 per gram.
Polda Metro Jaya Siagakan 784 Personel Amankan Merdeka Run di Jakarta

Polda Metro Jaya Siagakan 784 Personel Amankan Merdeka Run di Jakarta

Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 784 personel untuk mengamankan sekaligus memastikan kelancaran ajang lari Merdeka Run 8.1K yang berlangsung di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu.

Trending

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 Agustus 2026: Finansial hingga karier mulai membaik. Ada zodiakmu?
Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) rampung melaksanakan Kongres III yang berlangsung di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menegaskan OECD dan BRICS tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT