Ruben Onsu Belum Diperiksa sebagai Tersangka, Machi Ahmad Ungkap Masalah Perjanjian Bisnis
- Istimewa
tvOnenews.com - Ruben Onsu belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026 ditunda, sementara Machi Ahmad mengungkap masalah perjanjian bisnis yang menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas.
Ruben Onsu seharusnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, pihak Ruben melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sejumlah data dan dokumen terkait perkara tersebut.
Pihak kepolisian kemudian memberikan waktu tambahan hingga satu pekan. Pemeriksaan Ruben Onsu dijadwalkan kembali pada Jumat, 4 September 2026. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa permohonan penundaan disampaikan melalui kuasa hukum Ruben.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, memastikan penundaan tersebut bukan berarti kliennya mangkir dari proses hukum. Dalam keterangannya kepada awak media yang dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Machi mengatakan Ruben tetap kooperatif dan siap memenuhi panggilan berikutnya.
“Ya memang ini kan baru panggilan pertama. Memang diberikan kesempatan panggilan kedua ya maksimal lah ya. Jangan sampai ini kan karena takutnya ada perintah membawa. Saya juga sampaikan ke klien ya, harus kita harus kooperatif dan memang Bang Ruben juga siap berkooperatif kok,” ujar Machi Ahmad.
Machi menjelaskan, pihaknya memilih meminta penundaan karena masih ada data yang perlu dipersiapkan. Menurut dia, Ruben sebaiknya datang ke hadapan penyidik dengan membawa dokumen yang memang dibutuhkan dalam pemeriksaan, bukan hanya memberikan penjelasan secara lisan.
“Cuman ya memang emang harus dipersiapkan nih data-data yang diminta kalau kita datang cuman modal bicara, modal kata-kata ya mendingan ditunda dulu nih saya bilang gitu kan,” kata Machi Ahmad dalam tayangan tersebut.
Ia juga menegaskan pihak Ruben telah menyampaikan permohonan secara resmi kepada kepolisian. Karena itu, Machi membantah anggapan bahwa ketidakhadiran Ruben pada pemeriksaan pertama merupakan bentuk mangkir.
“Bagaimanapun kita juga bersurat resmi bukan mangkir loh ya. Kalau mangkir tidak ada kabar. Ini dari menurut dari kuasa hukumnya kan datang memberikan surat resmi dan tanda kutip diamini juga oleh tim penyidik. Dibolehkan gitu loh. Dan tim penyidik tadi sudah menerima secara resmi,” ucapnya.
Load more