Pengakuan Abah Setu soal Video Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Viral, Sebut Ucapan yang Beredar Hasil Buatan AI
- Tangkapan layar YouTube Abah Setu MDNH
Bekasi, tvOnenews.com - Asep Setiawan alias Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi belakangan ini menghebohkan publik. Ia menuai perhatian keras atas ucapan kontroversinya.
Majelis di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi tersebut juga terekam sedang digeruduk oleh sejumlah warga. Kedatangan massa sebagai reaksi keras atas dugaan video siaran langsung Abah Setu yang viral saat menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam video yang beredar di media sosial, warga tampak berada di depan majelis tersebut sambil menghadirkan sejumlah personel aparat kepolisian pada Senin (7/9/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan hasil klarifikasi sementara yang didapatkan pihak kepolisian. Abah Setu membantah dirinya telah menghina Nabi Muhammad SAW.
"Sebagai tindak lanjut, kepolisian telah meminta keterangan dari pimpinan majelis, Asep Setiawan," ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (9/9/2026).
Abah Setu Sebut Video Diduga Hina Nabi Muhammad SAW Hasil AI
Lebih lanjut, Budi menjelaskan keterangan yang disampaikan oleh Abah Setu. Pada Selasa, 8 September 2026, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam tersebut tidak merasa dirinya menghina Nabi SAW.
Abah Setu menilai dugaan video siaran langsung yang merebak di media sosial hanya berupa potongan rekaman. Hal tersebut tidak menampilkan penjelasan dirinya sepenuhnya.
Pria bernama asli Asep Setiawan itu bahkan menyebut potongan video tersebut telah diedit oleh orang tak bertanggung jawab. Rekaman yang viral di media sosial merupakan hasil buatan teknologi Artificial Intelligence (AI).
"Yang bersangkutan dalam pernyataannya bilang video tersebut merupakan potongan rekaman. Dia menduga sebagian telah diubah menggunakan AI," ungkap Budi.
Awal Mula Abah Setu Diduga Menghina Nabi Muhammad SAW
Sebelumnya, sebuah video diduga berasal dari rekaman langsung Abah Setu merebak luas di media sosial. Di dalamnya menunjukkan pria bernama Asep Setiawan tersebut sedang berbincang dengan salah seorang anggota majelisnya bernama Hendro.
Dalam momen itu, Abah Setu dan jemaahnya membahas tentang Nabi Muhammad SAW. Ia kemudian mendapat pertanyaan berupa "Kenapa Nabi Muhammad SAW menjadi kekasih Allah SWT?".
Ia sedikit kaget mendengar pertanyaan tersebut. Salah satu ucapan kontroversi yang menuai reaksi keras dari publik dan warga lantaran Abah Setu menyebut jemaahnya "terjebak syariat".
"Kenapa? Emang beliau aja bisa menjadi kekasih (Allah SWT)? Ini Hendro masih terjebak syariat ini," jawab Abah Setu.
Pimpinan majelis di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi itu bahkan semakin melontarkan pernyataan kontroversi. Hal tersebut seputar dugaan menghina Nabi Muhammad SAW.
"Yang disebut Muhammad itu yang mana, sih? Orang Madinah itu? Pantas kamu susah enggak dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri. Wong pamannya aja ditolongin enggak bisa. Lagi hidup aja enggak bisa tolongin paman," tutur Abah Setu.
"Coba tolong ini yang kayak gini enggak usah tabu. Karena Muhamamd yang dimaksud Allahu. Pantasan saya lihat bingung dari tadi," sambungnya.
Ia bahkan menyuruh jemaahnya berhenti sementara mengikuti pengajian di majelisnya. Ia meminta agar anggota majelisnya lebih dulu rajin membaca Al-Quran.
Sontak, ucapan tersebut tidak hanya memicu gelombang amarah publik, tetapi juga massa terekam menggeruduk majelis di Desa Telajung, Cikarang Barat tersebut. Beruntungnya personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat berhasil meredam amarah sejumlah warga.
"Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," terang Kombes Budi.
Kombes Budi meminta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia meminta agar dugaan ucapan kontroversi tersebut bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kata Budi, Abah Setu telah dipanggil pihak kepolisian pada Selasa, 8 September 2026. Dari hasil itu, pimpinan majelis di Desa Telajung tersebut siap berdialog dan mediasi digelar di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026.
"Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik," ucap Budi.
(hap)
Load more