5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto, Onyo Ungkap Kronologi Versinya
- Instagram @betrandpetoputraonsu
tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya laporan tersebut dikonfirmasi Polda Metro Jaya, kini Betrand Peto akhirnya memberikan penjelasan langsung melalui konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya pada Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Onyo membantah tuduhan melakukan tindakan seksual terhadap perempuan yang disebut berinisial NW.
Tim kuasa hukum juga meluruskan sejumlah poin yang menurut mereka tidak sesuai dengan kejadian versi Betrand.
Kasus ini sendiri masih dalam proses hukum. Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan dugaan TPKS yang diterima pada Sabtu (12/9/2026) dan menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
Lantas, apa saja fakta terbaru setelah Betrand Peto buka suara?
1. Betrand Peto Tegas Bantah Melakukan Pelecehan Seksual
Dalam konferensi pers, Betrand Peto secara langsung membantah telah melakukan tindakan seksual seperti yang dituduhkan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan tersebut terhadap pelapor.
"Aku menegaskan bahwa bukan aku yang melakukannya, dan untuk tuduhan tindakan seksual aku tidak melakukan itu sama sekali," kata Onyo.
Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung dari pihak Betrand setelah namanya terseret dalam laporan dugaan TPKS.
Kuasa hukum Onyo, Koko Josepanto, juga menegaskan pihaknya membantah tuduhan adanya pelecehan seksual yang dilakukan kliennya.
"Lalu yang menjadi highlight di sini adalah dikatakan dalam preskon pelapor ada pelecehan di depan toilet; kami juga membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar," ujar Koko.
"Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami, tidak ada niat sedikit pun dari klien kami untuk melakukan hal itu," lanjutnya.
Pihak kuasa hukum menyebut memiliki saksi yang menurut mereka mengetahui situasi di lokasi kejadian. Namun, keterangan tersebut merupakan versi pihak Betrand dan masih perlu diuji dalam proses hukum.
2. Onyo Bantah Menarik Tangan Pelapor
Poin lain yang diluruskan tim kuasa hukum adalah tudingan bahwa Betrand sempat menarik tangan pelapor.
Koko Josepanto dengan tegas membantah informasi tersebut.
"Yang pertama, dikatakan dalam preskon pelapor kemarin bahwa klien kami menarik tangan dari pelapor, dan dengan tegas untuk itu kami bantah bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar," kata Koko dalam konferensi pers.
Menurut versi Betrand, ketika rombongan perempuan tersebut datang, dirinya sedang makan dan berbincang bersama teman-temannya.
"Saat mereka datang, aku tidak langsung ngobrol melainkan sedang posisi makan bersama teman-temanku di sana," ujar Onyo.
Betrand kemudian mengaku melihat seorang perempuan menangis. Ia lantas bertanya mengenai alasan perempuan tersebut menangis.
"Yang kedua, ketika mereka bilang cewek ini menangis, saya bertanya kepada perempuannya kenapa menangis, tetapi dia tidak memberikan jawaban sama sekali," kata Onyo.
Ia kemudian mengaku didatangi perempuan lain yang tidak dikenalnya.
"Setelah itu, tiba-tiba temannya yang antingnya copot datang, aku sama sekali tidak kenal dengan mereka," ujarnya.
Betrand menyebut perempuan tersebut kemudian datang dengan nada marah dan menarik baju serta tangannya.
"Tiba-tiba dia datang bertanya sambil menarik baju dan menarik tanganku, tetapi aku tidak bereaksi apa-apa dan hanya diam," kata Onyo.
3. Kuasa Hukum Bantah Ada Kekerasan dan Paksaan
Selain membantah dugaan pelecehan seksual, tim hukum Betrand juga menepis adanya kekerasan maupun pemaksaan terhadap pelapor.
"Lalu dikatakan dalam preskon pihak pelapor ada kekerasan dan paksaan; itu sudah jelas tidak ada dan kami bantah dengan tegas tidak ada kekerasan dan pemaksaan dalam jenis apa pun," ujarnya.
Kuasa hukum juga menanggapi adanya foto luka atau memar yang sebelumnya ditunjukkan pihak pelapor.
Menurut Koko, berdasarkan keterangan saksi yang dimiliki pihaknya, luka tersebut diduga berkaitan dengan keributan yang terjadi di lokasi dan proses peleraian.
"Itu kami duga dari keterangan saksi yang ada di tempat tersebut bahwa diduga pelapor ini jatuh dan mungkin ada peleraian saat ada pertengkaran, bukan dilakukan oleh klien kami," kata Koko.
Keterangan tersebut merupakan dugaan dari pihak kuasa hukum Betrand dan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai penyebab luka yang dialami pelapor.
Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, juga menyampaikan bahwa informasi awal yang diterima Ruben dari teman Betrand menyebut Onyo tidak terlibat dalam perkelahian.
4. Betrand Ungkap Kronologi Versinya, Sebut Sempat Meleraikan Keributan
Dalam konferensi pers, Betrand juga menceritakan kronologi kejadian dari sudut pandangnya.
Ia mengatakan situasi awal berlangsung ketika dirinya sedang makan dan berbincang bersama teman-temannya.
Setelah melihat seorang perempuan menangis, Betrand mengaku mencoba menanyakan apa yang terjadi. Namun, menurut pengakuannya, perempuan tersebut tidak memberikan jawaban.
Situasi kemudian berubah ketika seorang perempuan lain datang dan berbicara dengan nada marah.
Betrand menyebut perempuan tersebut kemudian terlibat pertengkaran dengan teman perempuannya.
"Dia bertanya dengan nada ngamuk dan galak kepada temanku, sehingga temanku tidak terima dan mulailah mereka berantem serta jambak-jambakan," ujar Onyo.
Betrand mengaku sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut sebelum petugas keamanan memisahkan mereka.
"Setelah dipisahkan aku duduk diam di sofa," katanya.
Ia kemudian mengetahui namanya justru dikaitkan dengan tuduhan tindakan seksual setelah melihat unggahan dan komentar di media sosial.
"Tetapi setelah permasalahan selesai aku melihat di unggahan komentar bahwa yang dituduh melakukan hal tersebut adalah aku," ujar Onyo.
Betrand kembali menegaskan bantahannya.
"Aku menegaskan bahwa bukan aku yang melakukannya, dan untuk tuduhan tindakan seksual aku tidak melakukan itu sama sekali," tegasnya.
5. Kasus Masih Diproses di Kepolisian
Pernyataan Betrand Peto tersebut merupakan versi dari pihak terlapor. Sementara itu, laporan dugaan TPKS yang menyeret namanya masih dalam penanganan kepolisian.
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa laporan diterima pada Sabtu (12/9/2026). Polisi juga menyebut penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memeriksa pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, polisi menyebut sosok terlapor dalam laporan menggunakan inisial ATT alias BP dan merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO.
Di sisi lain, pihak Betrand meminta agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi penghakiman melalui media sosial.
"Kami tidak menafikan harus ada korban, tetapi jangan sampai ada trial by media di sini," kata Timote.
Ia menilai pemberitaan mengenai perkara tersebut perlu memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan.
"Tujuan preskon ini adalah sesuai adagium hukum di mana kedua belah pihak harus didengar keterangannya secara berimbang," ujarnya.
Publik masih perlu menunggu proses penyelidikan dan perkembangan resmi dari kepolisian untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik perkara yang menyeret nama Betrand Peto tersebut.
(tsy)
Load more