Gimana Sih Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta? Ini Syarat dan 15 Golongan yang Berhak
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Bagi warga yang menemukan dugaan pungutan liar atau praktik jual beli KLG, laporan dapat disampaikan melalui Call Center Transjakarta 1500-102, media sosial resmi Transjakarta, maupun petugas di halte terdekat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga mengimbau warga yang termasuk 15 golongan penerima agar proaktif mengurus kartu. Imbauan tersebut muncul setelah adanya keluhan mengenai proses penerbitan yang dianggap lambat apabila warga hanya mengajukan secara daring dan menunggu pengiriman.
Dengan demikian, warga yang merasa memenuhi kriteria sebaiknya terlebih dahulu memastikan kategorinya, menyiapkan dokumen yang diperlukan, kemudian menggunakan kanal pendaftaran resmi sesuai kelompok penerima.
KLG tidak memerlukan pembayaran kepada perantara karena program tersebut memang disediakan sebagai fasilitas transportasi publik gratis bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. (udn)
Load more