Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman
- dok.kolase tvOnenews.com/ @kabar.cisauk
Dalam keterangannya, Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan langkah ini diambil karena imbauan moral dan maraknya fenomena penyimpangan seksual yang berani ditunjukkan di ruang publik.
Pihaknya mengakui tetap nyatakan lawan dan perang terhadap perilaku dan yang mengampanyekan LGBT.
“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata ulama yang akrab disapa Kiai Cholil dalam MUI Digital.
Sebagai informasi, MUI menekankan bahwa undang-undang ini nantinya tidak akan menghukum 'orientasi seksual' seseorang yang masih berada di dalam pikiran.
Namun aturan yang berfokus pada tindakan penyelewengan (pelaku) dan aktivitas mengampanyekannya.(klw)
Load more