News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Mobil Pikap Melebihi Muatan Nyaman di Lajur Cepat Tol Japek, Sopir Diminta SIM Langsung Ngamuk-ngamuk

Video sopir mobil pikap overload yang mengaku bernama Andri viral karena mengamuk dan ejek polisi saat ditilang akibat pilih di lajur 4 Tol Jakarta-Cikampek.
Sabtu, 19 September 2026 - 14:33 WIB
Sopir mobil pikap yang viral mengamuk saat ditilang petugas kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Sumber :
  • Instagram/@kaindukpjrcikampek

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video memperlihatkan seorang aksi sopir mobil angkutan barang atau pikap diduga mengamuk viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi saat ditilang oleh petugas dari pihak kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sopir mobil pikap tersebut tampak mengamuk, berteriak hingga mengejek petugas kepolisian yang bertugas di Tol Jakarta-Cikampek. Ia sampai menyebut "kamu mau uang rokok ya?".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video viral menunjukkan momen ketegangan antara sopir mobil pikap dan petugas dibagikan melalui akun Instagram Kepala Induk Patroli Jalan Raya (KA Induk PJR) Cikampek pada Jumat (18/9/2026).

Dalam video viral tersebut, mulanya Induk PJR Cikampek menunjukkan potongan gambar rekaman CCTV Tol Jakarta-Cikampek KM 21 pada Kamis, 17 September 2026, pukul 14.29 WIB. Sebuah mobil pikap yang membawa muatan berlebih atau overload terlihat berada di lajur cepat.

Video rekaman CCTV yang viral memperlihatkan mobil pikap overload di lajur cepat Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Video rekaman CCTV yang viral memperlihatkan mobil pikap overload di lajur cepat Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Sumber :
  • Instagram/@kaindukpjrcikampek

Mobil bak tersebut dalam kondisi terbuka. Petugas memberikan tanda lingkaran merah lantaran sopir terlihat nyaman memilih di lajur kanan.

Petugas kepolisian yang berjaga tak segan untuk langsung melakukan pemeriksaan. Petugas pun menghentikan mobil bak itu guna memproses penilangan.

"Selamat siang mohon izin, kendaraan muatan overload di lajur cepat," ujar petugas kepolisian.

Reaksi Sopir Mobil Pikap yang Viral

Sopir mobil pikap justru langsung mengejutkan petugas. Ia justru menunjukkan sikap tidak koperatif dan merekam polisi yang ingin melakukan penilangan.

"Lho, muatan seperti ini, Pak. Dia pilih lajur cepat. Nah, sopir enggak koperatif," ucap petugas.

Petugas pun mendesak sang sopir agar memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang aktif. Hal ini bertujuan untuk proses penilangan.

"Ini SIM ada. Ya sudah keluarkan ya," desak petugas.

Situasi semakin memanas saat sang sopir menunjukkan sikap tidak terimanya. Petugas menjelaskan bahwa, mobil pikap yang dikendarai tersebut tidak boleh berada di Jalur 4 secara terus-menerus.

Petugas meminta STNK kendaraan pikap tersebut. Petugas juga mempertanyakan identitas sopir mobil bak itu yang ternyata bernama Andri.

Petugas kepolisian pun menulis kertas tilang tersebut. Andri sempat melakukan perlawanan agar hal itu tidak dilakukan oleh petugas.

"Hey, hey, pengerusakan! Ini properti negara," geram petugas.

Sopir Mobil Pikap Ejek Petugas Kepolisian

Andri yang tidak bisa berkutik saat petugas memproses penilangan langsung melontarkan kata-kata ejekan. Ia menuduh petugas kepolisian meminta untuk kebutuhan uang rokok.

Ironisnya, sopir mobil pikap itu juga melontarkan kata-kata kasar kepada petugas. Ia menilai dirinya ditilang tanpa mendasar.

"Pengin uang rokok, ya? Jangan main tilang-tilang saja. Woy b*b*," ejek sopir pikap bernama Andri itu.

Melalui unggahan yang sama, KA Induk PJR Cikampek melampirkan Pasal 108 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Fungsi penggunaan lajur kiri untuk kendaraan yang kecepatan lebih rendah, sedangkan lajur kanan atau lajur cepat untuk kendaraan yang biasanya akan mendahului atau menyalip dengan kondisi kecepatan lebih tinggi atau sesuai dengan marka jalan yang ditentukan.

Bunyi Pasal 108 sebagai berikut:

(2) Penggunaan jalur Jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: a. Pengemudi bermaksud akan melewati Kendaraan di depannya; atau b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri.

(3) Sepeda Motor, Kendaraan Bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan Kendaraan Tidak Bermotor berada pada lajur kiri Jalan.

(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi Kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah, atau mendahului Kendaraan lain.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Tidak Jadi Impor KRL Bekas dari Jepang, Dirut: Buat Rakyat Harus yang Baru

KAI Tidak Jadi Impor KRL Bekas dari Jepang, Dirut: Buat Rakyat Harus yang Baru

PT KAI tidak jadi mengimpor KRL bekas dari Jepang. Pemerintah mengutamakan industri dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan rangkaian KRL.
Veda Ega Pratama Ungkap Kiat Bersaing di Moto3 2026

Veda Ega Pratama Ungkap Kiat Bersaing di Moto3 2026

Veda Ega Pratama ternyata tak cuma mengandalkan instingnya dalam balapan
Apa yang Terjadi Jika Wajah Tidak Pakai Sunscreen? Ini Penjelasan Dokter

Apa yang Terjadi Jika Wajah Tidak Pakai Sunscreen? Ini Penjelasan Dokter

Tidak pakai sunscreen dapat meningkatkan risiko keriput, flek hitam, hingga kanker kulit akibat paparan sinar ultraviolet. Simak penjelasan dokter.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Cristiano Ronaldo Terdampak Batalnya Piala Asia 2027, Laga Al Nassr Dijadwal Ulang

Cristiano Ronaldo Terdampak Batalnya Piala Asia 2027, Laga Al Nassr Dijadwal Ulang

Walau sudah mengumumkan pensiun dari Timnas Portugal, namun Ronaldo mengalami perubahan jadwal pertandingan ketika membela klubnya, Al Nassr
Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Sikap Sarwendah soal Cicilan Rumah, Singgung Akta 39

Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Sikap Sarwendah soal Cicilan Rumah, Singgung Akta 39

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti sikap Sarwendah soal cicilan rumah dan menjelaskan kewajiban bersama berdasarkan Akta 39.

Trending

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, inilah waktu mustajab untuk berdoa di hari Jumat. Para ulama pun menyarankan agar umat Muslim tidak melewatkan momen spesial ini
Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Sarah Jukaku, psikiater keturunan India mendadak disorot setelah suaminya Abdul El-Sayed terpilih sebagai senator Muslim pertama AS melalui Partai Demokrat.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Cek di Sini! Jadwal KRL Rute Rangkasbitung Tanah Abang Hari Ini Jumat 6 November 2026

Cek di Sini! Jadwal KRL Rute Rangkasbitung Tanah Abang Hari Ini Jumat 6 November 2026

Cek artikel ini! Berikut jadwal krl commuter line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang hari ini, Jumat, 6 November 2026 yang tersedia dari pagi sampai malam hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT