News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Sikap Sarwendah soal Cicilan Rumah, Singgung Akta 39

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti sikap Sarwendah soal cicilan rumah dan menjelaskan kewajiban bersama berdasarkan Akta 39.
Jumat, 6 November 2026 - 06:23 WIB
Ruben Onsu dan Minola Sebayang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @minola6000

tvOnenews.com - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait sengketa harta gono-gini kembali menjadi sorotan. Proses mediasi mengenai cicilan rumah yang menjadi bagian dari perkara tersebut dikabarkan menemui jalan buntu setelah kedua pihak belum mencapai kesepakatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti perubahan sikap pihak Sarwendah dalam pembahasan kewajiban pembayaran cicilan rumah. Menurutnya, pihak Sarwendah yang sebelumnya disebut menyangkal adanya kewajiban bersama justru mengajukan skema pembayaran 50:50 saat mediasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak Ruben Onsu. Pasalnya, Ruben disebut telah membayar cicilan rumah seorang diri selama satu tahun penuh tanpa kontribusi dari pihak Sarwendah.

Minola menjelaskan, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang tertuang dalam Akta 39. Dalam akta tersebut, pembayaran cicilan bank disebut menjadi tanggung jawab kedua belah pihak hingga kewajiban tersebut lunas.

"Yang saya mau sampaikan bahwa harus bisa dibedakan antara kebaikan dan kewajiban. Ya, kalau kita bicara Akta 39 itu berarti kita bicara kewajiban ya," ujar Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi.

Menurut Minola, terdapat perbedaan antara kewajiban hukum dan keputusan seseorang untuk membantu membayar cicilan. Ia menegaskan bahwa pembayaran yang selama ini dilakukan Ruben tidak serta-merta mengubah tanggung jawab bersama sebagaimana tercantum dalam Akta 39.

Dalam kesempatan tersebut, Minola juga mempertanyakan kontribusi Sarwendah selama periode 2024 hingga 2025, ketika Ruben masih membayarkan cicilan rumah tersebut.

Ia menilai, perubahan sikap pihak Sarwendah perlu dipertanyakan karena sebelumnya kewajiban pembayaran disebut hanya dibebankan kepada Ruben. Namun, dalam mediasi, pihak Sarwendah justru mengusulkan pembagian pembayaran secara merata.

"Nah, dari tahun 2024 sampai tahun 2025 ya atau sampai Ruben tidak membayarkan lagi cicilan tersebut. Pertanyaannya apakah ada kontribusi, andil dari S untuk menyediakan setengah dari pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh R?" tanyanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minola kemudian menyinggung sisa tunggakan cicilan rumah yang disebut mencapai Rp12 miliar. Menurutnya, pihak Sarwendah baru mengajukan pembagian kewajiban setelah sebelumnya menyangkal adanya tanggung jawab bersama.

"Yang ada malah menurut kami adalah penyangkalan. Penyangkalan bahwa kewajiban itu adalah kewajiban Ruben seorang, bukan kewajiban para pihak. Dan kemudian sekarang berubah. Berubahnya di mana? Mereka mengakui bahwa itu adalah kewajiban para pihak. Dan oleh karena itu mereka mengatakan karena sisa tunggakan kewajiban itu adalah 12 miliar, berarti lu 6 miliar, gua 6 miliar. Kenapa enggak dari kemarin-kemarin ngakunya bahwa kewajiban itu adalah kewajiban para pihak? Kok ngakunya baru sekarang? Nah, sekarang yang enggak konsisten itu siapa? Yang berkoar-koar itu siapa?" kata Minola.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa yang Terjadi Jika Wajah Tidak Pakai Sunscreen? Ini Penjelasan Dokter

Apa yang Terjadi Jika Wajah Tidak Pakai Sunscreen? Ini Penjelasan Dokter

Tidak pakai sunscreen dapat meningkatkan risiko keriput, flek hitam, hingga kanker kulit akibat paparan sinar ultraviolet. Simak penjelasan dokter.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Cristiano Ronaldo Terdampak Batalnya Piala Asia 2027, Laga Al Nassr Dijadwal Ulang

Cristiano Ronaldo Terdampak Batalnya Piala Asia 2027, Laga Al Nassr Dijadwal Ulang

Walau sudah mengumumkan pensiun dari Timnas Portugal, namun Ronaldo mengalami perubahan jadwal pertandingan ketika membela klubnya, Al Nassr
Jokowi Sentil Roy Suryo saat Sidang di PN Jakarta Timur soal Ijazah: Sudah Diperlihatkan, Masa Diuji Lagi?

Jokowi Sentil Roy Suryo saat Sidang di PN Jakarta Timur soal Ijazah: Sudah Diperlihatkan, Masa Diuji Lagi?

Jokowi memberikan tanggapan ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaannya apabila ijazah fisik dibandingkan dengan berkas digital
Jadwal KRL Rute JIS-Jakarta Kota Hari Ini 6 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Rute JIS-Jakarta Kota Hari Ini 6 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 6 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota. Sebagai catatan, jadwal KRL sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan kebijakan operasional.
Jadwal MotoGP Qatar 2026: Tak Ada Yamaha, Balapan di Sirkuit Losail Akan Tetap Berlanjut Akhir Pekan Ini

Jadwal MotoGP Qatar 2026: Tak Ada Yamaha, Balapan di Sirkuit Losail Akan Tetap Berlanjut Akhir Pekan Ini

Jadwal MotoGP Qatar 2026 yang dijadwalkan tetap berlangsung di Sirkuit Losail akhir pekan ini meski perang timur tengah yang masih bergejolak.

Trending

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Jangan Dilewatkan! Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, inilah waktu mustajab untuk berdoa di hari Jumat. Para ulama pun menyarankan agar umat Muslim tidak melewatkan momen spesial ini
Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Berikut merupakan jadwal lengkap dari KRL commuter line untuk rute Jogja-Solo pada hari ini Jumat 6 November 2026 yang tersedia mulai pagi hingga malam hari.
KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat sebanyak 5.479.865 penumpang telah menggunakan layanan kereta api bandara sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026.
Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Hari Ini Jumat 6 November 2026: Sebagian Jaksel dan Jaktim Hujan

Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Hari Ini Jumat 6 November 2026: Sebagian Jaksel dan Jaktim Hujan

Sebagian wilayah DKI Jakarta tepatnya Jaksel dan Jaktim diprediksi hujan ringan menurut prakiraan cuaca yang dirilis oleh BMKG hari ini Jumat 6 November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT