News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sabtu, 26 September 2026 - 08:44 WIB
Tersangka Kasus Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kreator konten Indra Kesuma alias Indra Kenz dikabarkan telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor pada September 2026.

Indra Kenz bebas bersyarat setelah menjalani masa pidana hukuman dalam Lapas Kelas IIA Cibinong akibat kasus investasi bodong apllikasi Binomo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (25/9/2026), Indra Kenz menunjukkan dirinya telah bebas. Ia pun menyampaikan ungkapannya setelah bebas dari kasus tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi elektronik aplikasi Binomo.

Sosok yang pernah dikenal sebagai "Crazy Rich Medan" itu mulanya mengungkapkan kata-kata permintaan maafnya kepada para korban. Perbuatannya membuat konsumen mengalami kerugian besar.

"Kepada semua orang yang menderita akibat perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf," tulis Indra Kenz dikutip tvOnenews.com, Sabtu (26/9/2026).

Indra Kenz Tidak Paham Hukum

Indra Kenz saat masih berjaya
Indra Kenz saat masih berjaya
Sumber :
  • Instagram/@indrakenz

Lebih lanjut, Indra Kenz memastikan dirinya sama sekali tidak mempunyai niat untuk menyakiti siapa pun. Ia mengaku saat itu sama sekali tidak sepenuhnya memahami hukum.

Ia bahkan tidak memikirkan konsekuensi atau dampak dari tindakannya. Hal ini membuat dirinya yang saat itu seabgai afiliator nekat melakukan hal merugikan banyak orang.

"Namun, semua itu tidak membenarkan apa yang telah saya lakukan. Saya salah. Itu adalah kesalahan saya, dan saya bertanggung jawab penuh atas masalah yang ditimbulkannya," katanya.

Mendekam di Penjara Jadi Titik Terendah

Indra mengungkapkan kondisi dirinya selama lima tahun terakhir. Kasus yang menjerat membuat ia harus dipenjara. Situasi ini merupakan titik terendah dalam hidupnya.

Indra hanya bisa merenungkan penyesalan tindakan yang dilakukan olehnya. Kasus tersebut juga menjadi pelajaran berharga sekaligus menyakitkan bagi dirinya maupun keluarganya, terutama para korban.

"Saya sadar bahwa saya tidak bisa memutar kembali waktu atau mengubah apa yang telah terjadi. Syukurlah, saya masih memiliki kesempatan kedua untuk pulang dan memulai hidup baru," bebernya.

Ia mengatakan, keluarga menjadi pihak terdepan yang membangkitkan dirinya. Peran mereka membuat ia bisa memiliki kesempatan kedua untuk bisa pulang dan memulai kehidupan baru.

"Yang paling utama, aku ingin ada untuk keluargaku, membalas kasih sayang dan dukungan yang telah mereka berikan, serta kembali menjadi sosok yang bisa mereka banggakan," tuturnya.

"Aku ingin menata ulang hidupkuu, melakukan sesuatu yang bermakna, dan membuat pilihan-pilihan yang lebih baik," sambungnya.

Memahami Korban jika Belum Bisa Memaafkan

Lebih lanjut, sosok yang pernah dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu coba memahami korban akibat kasus tersebsut. Ia memaklumi dan mengerti jika mereka belum bisa memaafkan kesalahannya.

Ia juga tidak memaksa agar para korban melupakan kasusnya. Indra bahkan tak meminta mereka langsung mempercayai dirinya yang apalagi telah bebas bersyarat.

"Aku tahu kata-kata saja tidaklah cukup. Aku hanya berharap, seiring berjalannya waktu, tindakanku akan membuktikan betapa aku menyesal dan betapa besarnya keinginanku untuk menjadi pribadi yang lebih baik," jelasnya.

Dalam surat terbuka itu, Indra Kenz juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada pihak yang terus mendampingi hingga mempercayai dirinya. Bagi dia, dukungan itu sangat berarti.

"Saya ingin menghargai kesempatan kedua ini dengan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki keadaan, berapa pun waktu yang dibutuhkan. Saya tidak akan pernah menyia-nyiakan kesempatan ini," ucapnya.

Diketahui, Indra Kenz dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. Ia juga terjerat kasus TPPU platform Binomo.

Indra saat itu berperan sebagai afiliator. Ia mempromosikan hingga mengajak orang-orang untuk melakukan trading di Binomo, dengan menawarkan janji keuntungan besar yang padahal platform itu berkedok investasi bodong atau penipuan.

Penipuan itu membuat ratusan korban mengalami total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Situasi ini membuat sebanyak delapan korban investasi berkedok trading opsi biner Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Indra Kenz kemudian ditangkap dan ditahan sejak 24 Februari 2022. Setelah melalui proses pemeriksaan, ia divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan kurungan pada 14 November 2022 oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Vonis tersebut tak lepas atas dakwaan penyebaran berita bohong hingga tindak pidana pencucian uang. Indra sempat mengajukan banding putusan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Banten. Namun, vonis tetap berlaku selama 10 tahun penjara.

Status itu juga memberikan perubahan pada status barang bukti sitaan dari Indra Kenz. Barang-barang itu dikembalikan kepada para korban dan bukan ditujukan ke negara.

Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi dalam upaya hukum lanjutannya. Hal ini membuat pihak Indra melakukan langkah hukum terakhir dengan Peninjauan Kembali (PK) meski ujung-ujungnya tetap ditolak oleh MA pada pertengahan Desember 2025.

Seiringnya waktu, Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa.
Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Persaingan Ballon d'Or 2026 semakin memanas menjelang malam penghargaan. Legenda Bayern Munich Karl-Heinz Rummenigge menjagokan Harry Kane, bahkan menyebut.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Di tengah ramainya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Muncul satu nama, Ferdy Sambo yang diduga merasakan "fasilitas mewah".
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT