Usai Terseret Isu Video Asusila 'Banyuwangi Bilqis', Bilqis Luvena Danendra Menangis di Pelukan Mama
- ist - Instagram/ajengdanendra
tvOnenews.com - Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal sebagai Miss Cendut tengah menjadi perhatian setelah namanya terseret dalam narasi mengenai video bermuatan asusila yang ramai dibicarakan di media sosial.
Selebgram asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut dikaitkan dengan sebuah konten yang beredar di sejumlah platform digital.
Narasi mengenai “Banyuwangi Bilqis” kemudian ramai diperbincangkan warganet hingga muncul di X.
Di tengah ramainya pembahasan tersebut, pihak Bilqis melalui keluarga dan kuasa hukum telah memberikan bantahan serta mengambil langkah hukum.
Mereka meminta masyarakat tidak menyebarkan kembali materi maupun informasi yang mengaitkan Bilqis dengan konten tersebut.
Kondisi Bilqis di tengah persoalan tersebut juga diperlihatkan oleh sang ibu, Ajeng Denandra, melalui media sosial.
Dalam sebuah video yang dibagikan Ajeng, terlihat Bilqis berada dalam pelukannya sambil menangis.
Momen tersebut memperlihatkan keduanya saling berpelukan ketika menghadapi situasi yang tengah menjadi perhatian publik.
“Butuh teman biar gk nangis malah dia datang ngajakin nangis bareng,” tulis Ajeng Denandra dalam keterangan unggahannya.
Unggahan tersebut menjadi gambaran dukungan keluarga untuk Bilqis di tengah ramainya isu yang beredar di media sosial.
Kuasa Hukum Bilqis Layangkan Somasi Terbuka
Sebelumnya, Kantor Hukum Harsa & Partners selaku kuasa hukum Bilqis Luvena Danendra dan keluarga telah mengeluarkan somasi sekaligus peringatan terbuka.
Peringatan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak, ataupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
“Somasi dan peringatan terbuka, kami dari kantor hukum Harsa & Partner selaku penasihat hukum dari saudara Bilqis Luvena Danendra dan keluarga,” ujar kuasa hukum Bilqis.
“Dengan ini menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra,” lanjutnya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta masyarakat menghentikan penyebaran materi tersebut serta menghapus unggahan yang sudah telanjur beredar.
Langkah itu diambil karena pihak Bilqis menilai penyebaran informasi dan materi yang dikaitkan dengan klien mereka telah merugikan nama baik serta privasi Bilqis dan keluarga.
Laporan mengenai perkara tersebut juga disebut telah masuk ke ranah kepolisian.
- Tangkapan layar
Perkara Dilaporkan ke Polisi
Menurut keterangan kuasa hukum, perkara yang berkaitan dengan Bilqis telah dilaporkan kepada Polresta Banyuwangi pada 11 Agustus 2026.
Pihak hukum keluarga menyebut perkembangan penanganan perkara tersebut telah diterima melalui pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyampaikan adanya laporan terhadap seorang pria berinisial DG alias Bintang ke Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.
Dalam keterangan yang disampaikan pihak Bilqis, pria tersebut disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Informasi mengenai status hukum tersebut berasal dari pihak kuasa hukum dan masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat kepolisian.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa aktivitas penyebaran kembali materi yang dikaitkan dengan Bilqis akan didokumentasikan.
Pihak yang tetap menyebarkannya setelah adanya peringatan dapat menghadapi langkah hukum.
- Instagram/ajengdanendra
Bilqis Diminta Tak Menjadi Sasaran Penyebaran Konten
Di tengah derasnya pembahasan di media sosial, pihak keluarga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar.
Pasalnya, sejumlah konten yang menggunakan nama Bilqis turut beredar bersamaan dengan narasi mengenai video bermuatan asusila.
Laporan media juga mencatat adanya konten TikTok Bilqis berdurasi sekitar 27 detik yang merupakan parodi menggunakan audio dari serial Tiba-Tiba Brondong.
Konten tersebut kemudian ikut menjadi perhatian ketika isu lain mengenai namanya muncul di media sosial.
Karena itu, pihak keluarga dan kuasa hukum meminta masyarakat tidak ikut menyimpan maupun menyebarkan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
Mereka juga meminta publik menghormati privasi Bilqis dan keluarga serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, video Bilqis yang menangis dalam pelukan sang mama memperlihatkan sisi emosional di tengah persoalan yang sedang dihadapinya.
Dukungan keluarga pun menjadi salah satu hal yang terlihat dalam unggahan Ajeng Denandra.
Proses hukum terkait laporan tersebut masih berjalan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penanganan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum. (gwn)
Load more